Per 11 Mei 2021, PPDPP Kucurkan FLPP Rp 6,5 Triliun

Realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per tanggal 11 Mei 2021 sebesar Rp 6,47 triliun.
0
383

Jakarta – Realisasi Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) per tanggal 11 Mei 2021 sebesar Rp 6,47 triliun. Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian PUPR memastikan penyaluran KPR FLPP untuk 59.503 unit rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) telah mencapai 37,78 persen dari target tahun 2021 yakni sebesar 155 ribu unit.

“Dengan capaian itu, maka realisasi penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga per 11 Mei 2021 telah mencapai Rp 62,07 triliun untuk 824.358 unit rumah khusus MBR,” ungkap Direktur Utama PPDPP Kementerian PUPR, Arief Sabaruddin, dalam rapat koordinasi bersama asosiasi pengembang secara virtual, Selasa, 11 Mei 2021.

Arief mengutarakan, dari jumlah tersebut PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk masih menjadi bank dengan porsi penyaluran KPR FLPP terbesar. “Posisi Bank BTN dan BTN Syariah saat ini sebanyak 74.250 unit. Ini sudah termasuk tambahan dari BTN Syariah. Per hari ini sudah terealisasi 57 ribuan debitur sehingga kuota tersisa sebanyak 100 ribuan unit lagi, cetus Arief.

Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mencatat, capaian kinerja Program Sejuta Rumah sepanjang triwulan I-2021 mencapai 164.071 unit. Rinciannya, sebanyak 146.766 unit rumah bersubsidi bagi kalangan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan 17.035 unit sisanya adalah rumah non subsidi.

“Capaian Program Sejuta Rumah pada triwulan pertama per tanggal 31 Maret 2021 sebanyak 164.071 unit rumah di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid.

Peningkatan capaian PSR berasal dari penambahan kegiatan pembangunan rumah swadaya dan Dana Alokasi Khusus (DAK) di Kementerian PUPR. Selain itu juga adanya pembangunan peningkatan kualitas rumah oleh pemerintah daerah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, dalam pelaksanaan Program Sejuta Rumah pemerintah menargetkan sebanyak 70 persen pembangunan rumah untuk MBR. Adapun sisanya, sebanyak 30 persen untuk rumah non MBR. Capaian rumah MBR berasal dari pembangunan rumah susun oleh pemerintah sebanyak 325 unit, 46.415 unit rumah swadaya, dan DAK 646 unit. (BRN)