Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Konsultasi Publik, REI Beri Usulan Penyusunan RPP Penataan Ruang

Konsultasi Publik, REI Beri Usulan Penyusunan RPP Penataan Ruang

  • account_circle Muhammad Rinaldi
  • calendar_month Jum, 20 Nov 2020

JAKARTA – Pemerintah sudah mulai menggelar konsultasi publik dalam penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah Undang-Undang Cipta Kerja (RPP-UUCK). Salah satunya Kementerian Koordinator bidang Perekonomian yang menyelenggarakan konsultasi publik tentang RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang yang dilakukan di Bali, Kamis (19/11).

Sejumlah perwakilan masyarakat dan asosiasi usaha dilibatkan termasuk Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) yang mengikuti rapat konsultasi tersebut secara virtual.

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan, Hari Ganie dalam konsultasi tersebut menyampaikan beberapa usulan dan masukan dari REI yang merupakan asosiasi perusahaan properti tertua dan terbesar di Indonesia dengan anggota saat ini mencapai 6.300 perusahaan.

“Di rapat konsultasi publik dengan Kemenko Perekonomian tadi kami menyampaikan empat masukan prioritas terkait RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang. Tetapi secara rinci kami dari REI sudah menyampaikan usulan dan masukan secara tertulis kepada Kemenko Perekonomian dan Kementerian ATR-BPN,” kata Hari Ganie kepada wartawan, Jumat (20/11).

Pertama, mengenai perizinan tata ruang. Sesuai amanat UUCK, guna memberikan kepastian hukum maka perizinan investasi nantinya cukup hanya dengan Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKKPR) jika sudah tersedia Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Sedangkan kalau belum tersedia RDTR, maka mekanismenya melalui Persetujuan Kesesuian Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang mengacu pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota.

Oleh karena pentingnya RDTR sebagai acuan kemudahan berinvestasi, maka REI menilai perlunya ketersediaan RTRW/RDTR yang berkualitas. Sehingga semua data yang digunakan untuk penyusunannya haruslah data yang akurat dan lengkap.

“Sebab itu, perlu adanya kewajiban agar seluruh instansi dan dinas di daerah memberikan data yang benar, lengkap dan dapat diandalkan untuk penyusunan rencana tata ruang termasuk informasi penggunaan tanah eksisting yang berasal dari kantor pertanahan,” ujar Hari Ganie.

Hari Ganie

Apalagi, menurut dia, saat ini urusan tata ruang dan pertanahan sudah berada di bawah satu kementerian yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN). Hal ini tentu semakin mempermudah proses koordinasi data tata ruang dan pertanahan hingga di tingkat dinas di daerah. Selama ini, kata Hari Ganie, untuk mengurus izin lokasi perlu advis perencanaan dan pertimbangan teknis (pertek) pertanahan sehingga kadang sering terjadi dispute di lapangan.

“Ke depan nantinya cukup hanya mengantongi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang berdasarkan RTDR saja,” jelas alumni Teknik Planologi Institut Teknologi Bandung (ITB) tersebut.

Yang kedua, REI mendorong agar PP Penyelenggaraan Penataan Ruang ini prosedur implementasinya dijalankan berdasarkan Norma Standar Pedoman Kriteria (NSPK) yang jelas, transparan dan terukur sesuai semangat dari UUCK. Termasuk, ujar Hari Ganie, ada batasan waktu penyelesaiannya.

Ketiga, REI memberikan apresiasi atas pembentukan Forum Penataan Ruang di tingkat pusat dan daerah yang anggotanya melibatkan berbagai unsur termasuk dari asosiasi dan pelaku usaha. REI menilai keberadaan forum ini sebagai langkah maju dalam menumbuhkan iklim investasi berusaha yang kondusif.

“Kami berharap agar Forum Penataan Ruang tersebut kewenangannya kuat dimana tidak hanya memberikan masukan dalam penyusunan tata ruang, tetapi juga dalam pemberian perizinan forum ini dimintakan pendapatnya,” ujar Hari Ganie.

Bahkan, lebih jauh diharapkan Forum Penataan Ruang tersebut dapat diminta pendapatnya jika terjadi sengketa tata ruang. Sengketa tata ruang banyak terjadi terlebih di daerah akibat kelalaian rencana tata ruang atau perubahan kebijakan tata ruang karena adanya penggantian kepala daerah.

Sebagai contoh banyak pelaku usaha yang sudah mendapatkan izin lengkap pengembangan bahkan sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan melakukan pembangunan, namun beberapa tahun kemudian ternyata terjadi perubahan tata ruang yang dilakukan pemerintah daerah sehingga tidak bisa lagi dilakukan pengembangan di lokasi yang sama.

“Kasus seperti ini banyak terjadi sehingga mungkin dapat diselesaikan melalui Forum Penataan Ruang,” ujar dia.

Apresiasi REI

Terakhir, ungkap Hari Ganie, REI juga mengusulkan agar pengendalian tata ruang terkait penindakan rencana tata ruang hanya dilakukan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang memiliki pemahaman terhadap aturan di bidang tata ruang. PPNS ada di hampir semua pemerintah provinsi dan lebih tepat menanggani pelanggaran yang berhubungan dengan tata ruang karena masalah ini merupakan produk hukum daerah.

“Kami berharap kalau pun ada pemanfaatan tata ruang yang dianggap tidak sesuai, cukup dilakukan oleh penyidik PNS,” saran dia.

Sebagai bagian dari masyarakat yang melakukan kegiatan usaha, REI memberikan apresiasi tinggi kepada pemerintah khususnya Kementerian ATR-BPN yang mengedepankan semangat kemudahan berusaha dan investasi dalam penyusunan RPP Penyelenggaraan Penataan Ruang seperti diamanahkan UUCK. Termasuk juga mendukung penuh pembentukan Forum Penataan Ruang yang melibatkan seluruh stakeholder terkait.

Hal lain, REI mengapresiasi aturan peninjauan kembali RTRW/RTDR yang kapan saja dapat dilakukan jika diperlukan sekali dalam 5 tahun, serta adanya pemberian batasan waktu pengesahan RTRW/RDTR yang selama ini seringkali butuh waktu lama karena banyaknya tarik menarik kepentingan di daerah. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips Memilih Cat Terbaik Hadapi Musim Penghujan yang Lembab

    Tips Memilih Cat Terbaik Hadapi Musim Penghujan yang Lembab

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Mengecat rumah di wilayah dengan kelembapan tinggi bukan sekadar urusan memilih warna atau mengikuti tren dekorasi terbaru. Lebih dari itu, cat berfungsi melindungi salah satu investasi terbesar, yaitu rumah. Di daerah dengan musim panas basah, hujan harian, atau hembusan angin laut, langkah ini dituntut mampu bekerja ganda. Kelembapan udara tidak hanya membuat hawa […]

  • LSD

    Kebijakan LSD Bukan Kiamat Sektor Properti

    • calendar_month Rab, 20 Apr 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Budi Situmorang mengklaim kebijakan alih fungsi lahan sawah dilindungi (LSD) yang tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah bukanlah kiamat bagi sektor properti. “Ini SK-nya (SK  Nomor 1589 Tahun 2021), silakan baca bahwa kami tidak kiamat. Ada […]

  • BPKPT Kadin Bidik Pengembangan Properti di Sumatera

    BPKPT Kadin Bidik Pengembangan Properti di Sumatera

    • calendar_month Kam, 31 Mar 2022
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Batam – Badan Pengembangan Kawasan Properti Terpadu (BPKPT) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia berupaya mendorong pengembangan industri properti di Sumatera. Pengembangan infrastruktur publik dan sejumlah fasilitas lainnya diyakini dapat menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru dan menciptakan potensi pengembangan industri properti di Pulau Andalas. “Kami siap menjalin kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan di sektor industri […]

  • Bidik Kota Lapis Ketiga, Ini Strategi Ekspansi Metland di 2024

    Bidik Kota Lapis Ketiga, Ini Strategi Ekspansi Metland di 2024

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2024
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Metropolitan Land Tbk. (Metland) berencana melakukan ekspansi pengembangan proyek residensial di berbagai daerah termasuk di kota-kota lapis ketiga. Meski populasinya tidak terlalu besar, namun pertumbuhan ekonominya cenderung meningkat. Selain membidik kota-kota lapis ketiga, Metland juga akan menginsentifkan kolaborasi dengan pihak lain termasuk dengan investor asing. “Di kota-kota lapis ketiga kami mungkin akan […]

  • investor properti

    Simak! Dua Subsektor Properti Ini Jadi Incaran Investor

    • calendar_month Sab, 29 Okt 2022
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri properti Indonesia masih terlihat seksi bagi investor asing karena potensi sosioekonominya. Dua subsektor properti yang menjadi incaran investor, antara lain pergudangan modern dan rumah tapak. “Selain sektor properti tradisional seperti pergudangan modern dan rumah tapak, sektor properti alternatif seperti pusat data (data centre), pendidikan dan kesehatan juga merupakan sektor yang dilirik oleh […]

  • Tahun Naga Kayu, Menkeu Pede Pertumbuhan Ekonomi Lampaui 5%

    Tahun Naga Kayu, Menkeu Pede Pertumbuhan Ekonomi Lampaui 5%

    • calendar_month Sel, 26 Des 2023
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimistis bahwa pertumbuhan ekonomi nasional di tahun Naga Kayu masih dapat terjaga di atas 5%. Ada sejumlah faktor penunjang agar pertumbuhan ekonomi Indonesia bisa tercapai sesuai target. Sri Mulyani membeberkan hal tersebut pada Seminar Nasional Outlook Perekonomian Indonesia 2024 di Jakarta Jumat, 22 Desember 2023. Menkeu mengatakan, lembaga […]

Translate »
expand_less