Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Ketum DPP REI – “Jangan Khianati Semangat UUCK!”

Ketum DPP REI – “Jangan Khianati Semangat UUCK!”

  • calendar_month Selasa, 10 Nov 2020
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Paulus Totok Lusida

Secara umum apakah UUCK sudah sesuai dengan harapan REI?

Kalau sesuai harapan tentu saja belum. Masih banyak usulan yang disampaikan REI bersama-sama dengan Kadin dan Apindo di dalam satu ‘perahu’ yang belum diakomidir dalam UUCK. Misalnya soal aturan rumah susun (rusun) atau hunian berimbang yang sebetulnya kami banyak harapan disitu.

Begitu pun, kami tetap menyambut gembira semangat UUCK untuk memberikan kemudahan berinvestasi, dan selanjutnya REI bersama Kadin dan Apindo akan sama-sama fokus mengawal petunjuk pelaksanaa (Juklak)-nya apakah itu Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Menteri (Permen).

Kami berharap di tingkat juklak nanti akan lebih konkrit dan jelas, dimana keseimbangan antara end user dan pelaku usaha haruslah diposisikan secara sejajar. Tidak boleh ada ketimpangan perlakuan, sehingga memenuhi azas keadilan sebagai warga negara.

Oleh sebab itu, REI mendorong supaya penyusunan aturan pelaksanaanya nanti pemerintah tetap mengedepankan komunikasi dengan seluruh stakeholder agar juklak yang dihasilkan dapat efektif dan optimal.

Selain itu, juklak tersebut nantinya jangan sampai mengkhianati semangat utama UUCK seperti yang diharapkan Presiden Joko Widodo yakni kemudahan dan kenyamanan berinvestasi termasuk di industri properti.

Terkait penyediaan rumah MBR, UUCK menyebutkan keberadaan badan penyelenggara percepatan pembangunan (BP3). Apa nanti tidak tumpang tindih dengan lembaga lain yang sudah ada?

Kami sejujurnya belum tahu badan ini nanti koordinasinya di bawah siapa, juklaknya bagaimana dan siapa saja yang akan terlibat di dalamnya. Badan ini memang masih kabur dan butuh informasi yang lebih jelas lagi.

Tetapi intinya begini, menurut saya semua aplikator dalam program penyediaan rumah rakyat ini perlu dilibatkan, kalau tidak maka birokrasi akan seperti masuk ruang gelap. Bahkan lebih parah lagi bisa tersesat di ruang yang terang.

Ayolah kita bersama-sama bekerjasama untuk membangun negara ini, apakah birokrat, perbankan, pengembang swasta dan stakeholder lainnya. Karena industri properti ini khususnya perumahan memiliki efek domino yang besar, dan pajak yang disetor sektor ini juga tidak kecil. Niat kita semua sama, maka mari bergandengan tangan menuntaskan angka backlog perumahan yang masih tinggi ini.

REI siap dilibatkan dalam mendukung BP3 ini, dan saya yakin kalau asosiasi dilibatkan maka akselerasinya pasti bisa lebih cepat.

Aturan hunian berimbang secara umum tidak banyak berubah, namun diperbolehkan tidak di satu hamparan, dan yang menarik kewajban itu dapat diganti dengan membangun rusun atau menggantinya dengan dana. Komentar REI?

Itu nanti tergantung dari kebijakan masing-masing daerah. Kalau misalnya diminta dibangunkan rusunami di tanah milik Pemda ya pengembang wajib bangunkan. Di Jakarta kan sudah pernah dilakukan pola ini di Pulo Gebang kalau saya tidak salah. Atau ada yang minta diganti dana senilai kewajiban hunian berimbang pengembang tersebut, ya tidak masalah.

Tapi nanti teknisnya kami akan kawal di tingkat peraturan pelaksananya. Yang jelas kami sebagai pelaku usaha akan siap bekerjasama membantu program-program pemerintah di bidang perumahan.

Selain itu, saya berharap bagaimana supaya hunian berimbang ini dapat dikerjasamakan dengan pengembang-pengembang kecil di daerah, sehingga tidak ada kesenjangan dengan pengembang besar.

Mengenai batasan waktu untuk pengesahan dan digitalisasi RDTR di semua daerah, apa sikap REI?

Tentu kami sangat mendukung sekali, sehingga penerapan Online Single Submission atau OSS benar-benar dapat berlaku serentak di seluruh Indonesia.

Kalau ini dapat didorong dengan UUCK cukup bagus, karena kalau tidak menerapkan standar OSS maka daerah itu sendiri yang rugi. Jadi standar pelayanan dan waktu proses perizinan akan sama di seluruh Indonesia.

Terakhir, soal pembentukan bank tanah yang diatur UUCK, apa harapan REI?

Justru kami mengharapkan bank tanah ini benar-benar hanya dimanfaatkan untuk pengadaan tanah bagi fasilitas infrastruktur penunjang kawasan permukiman dan juga lahan pembangunan rumah MBR.

Polanya dapat dikerjasamakan dengan swasta misalnya lewat sistem KPBU, atau ganti rugi tetapi dengan harga di bawah NJOP. Lebih baik konkritnya bank tanah ini dipergunakan untuk perumahan MBR. Kalau pengembang yang mau bangun apartemen atau mall misalnya, biarkan lewat mekanisme pasar saja. (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Strategis Nasional

    Pemerintah Akselerasi Proyek Strategis Nasional

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, selaku Ketua Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) membahas berbagai isu yang muncul terkait perkembangan Proyek Strategis Nasional (PSN) dalam Rapat Internal Percepatan Proyek Strategis Nasional yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. “Secara kumulatif sejak tahun 2016 sampai dengan Februari 2024, sudah selesai 195 PSN dan beroperasi […]

  • RPP UUCK Harus Punya Target Investasi Jelas

    RPP UUCK Harus Punya Target Investasi Jelas

    • calendar_month Senin, 30 Nov 2020
    • 0Komentar

    JAKARTA – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) mendukung segala upaya pemerintah untuk membenahi seluruh aturan berinvestasi di Indonesia melalui Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UUCK). Pasca UUCK, diharapkan regulasi yang dibuat menjadi lebih baik, dan bukan justru sebaliknya. Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI bidang Regulasi dan Investasi, M.T […]

  • PKS KPR FLPP Tahun 2026

    BNI Kawal Penyaluran KPR FLPP Tahun 2026

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen mendukung program perumahan nasional dengan memperluas penyaluran Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) tahun 2026. Komitmen tersebut sebagai wujud kontribusi Himbara ini dalam mendukung Program 3 Juta Rumah demi menekan backlog perumahan nasional. Komitmen tersebut tercermin dari partisipasi BNI dalam pelaksanaan akad massal KPR […]

  • kredit properti

    Duh! Kredit Properti Melambat

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit sektor properti mengalami perlambatan pada Mei 2022 menjadi 5,9 persen (year on year/yoy). Angka tersebut lebih rendah ketimbang pertumbuhan penyaluran kredit bulan April 2022 yang sebesar 6,1 persen (yoy). “Sejalan dengan perlambatan total kredit, penyaluran kredit sektor properti pada Mei 2022 tumbuh 5,9 persen (yoy). Lebih rendah dibandingkan […]

  • Ditopang Residensial, Pendapatan Metland Tumbuh 25,4% di Semester I

    Ditopang Residensial, Pendapatan Metland Tumbuh 25,4% di Semester I

    • calendar_month Jumat, 11 Agt 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – PT Metropolitan Land Tbk (Metland) melaporkan laporan keuangan di semester I-2023 yang berakhir pada 30 Juni 2023, dengan mencatatkan total pendapatan usaha sebesar Rp613 miliar, atau tumbuh sebesar 25,4% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp488,8 miliar. Sedangkan laba bersih sebesar Rp134,9 miliar atau tumbuh sebesar 21,9% dari periode serupa tahun lalu […]

  • Synthesis Development Mulai Pengembangan Anandaya Home Resort

    Synthesis Development Mulai Pengembangan Anandaya Home Resort

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • 0Komentar

    Serpong Selatan – Synthesis Development resmi melakukan ground breaking Main Gate dan Cluster Nala dan peresmian ikon kawasan di Anandaya Home Resort pada Sabtu, 14 Februari 2025. Cluster Nala yang merupakan klaster pertama di Anandaya dengan pemandangan pegunungan dan danau ini menghadirkan pengalaman tinggal yang menyatu dengan alam tanpa mengesampingkan kenyamanan modem. “Melalui pembangunan Main […]

Translate »
expand_less