Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Begini Aturan P3SRS di Empat Negara ASEAN

Begini Aturan P3SRS di Empat Negara ASEAN

  • calendar_month Sabtu, 20 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Aturan mengenai Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) adalah salah satu ketentuan yang menjadi pertimbangan setiap global investor untuk memilih berinvestasi pada bangunan tinggi (high-rise building).

Dalam rangka berbagi pengetahuan guna meningkatkan investasi pada bangunan tinggi, pada 17 Februari 2021, FIABCI Asia Pasific mengadakan sharing knowledge secara virtual dengan perwakilan FIACI Indonesia Rusmin Lawin, FIABCI Singapura Teo Poh Siang, FIABCI Malaysia Chris Tan dan FIABCI Thailand Soporn Pornchokchai, untuk mempelajari peraturan P3SRS di negara masing-masing.

“Jika tidak ada yang meminta untuk dipilih menggunakan sistem polling NPP (red – Nilai Perbandingan Proporsional), maka perhitungan suara dihitung melalui jumlah unit yang dimiliki, atau yang dikenal ‘One Unit, One Vote’,” sebut Chris Tan yang juga berprofesi sebagai praktisi hukum asal Malaysia dengan spesialisasi di bidang Management Corporation Strata Title.

Menurut Chris aturan mengenai P3SRS ini sudah berlangsung selama enam tahun (red- sejak 2015), direvisi dari aturan yang sebelumnya secara penuh menggunakan NPP.

Lebih lanjut, berdasarkan Strata Management Act 2015, setiap pemilik unit satuan rumah susun di Malaysia dapat menduduki satu kursi (jika terpilih) dari maksimal 13 (tiga belas) kursi yang tersedia. Jika ada pemilik unit 20 persen dari keseluruhan unit yang tersedia, maka pemilik tersebut dapat menduduki 20 persen dari kursi yang tersedia. Namun, jika ada pemilik yang memiliki lebih dari 50 persen unit yang tersedia, pemilik tersebut hanya berhak untuk mendapatkan 49 persen dari jumlah kursi unit terbanyak.

“Ini adalah solusi dari Pemerintah Malaysia untuk menghindari terjadinya tirani minoritas maupun tirani mayoritas.” lanjut Chris yang juga merupakan Founder Chur & Associates tersebut.

Sedikit berbeda dengan Malaysia, Singapura menggunakan istilah ‘One Lot, One Unit’. “Berbeda dengan Malaysia, di Singapura satu lot besar punya jumlah suara yang sama dengan satu lot kecil. Namun hukum Singapura memperbolehkan pemilik lot besar tersebut agar dapat memecahkan lot besar menjadi beberapa lot yang kecil,” ujar Teo Poh Siang menjelaskan aturan P3SRS di Singapura. Teo juga menjelaskan bahwa aturan mengenai P3SRS di Singapura ini termuat secra lengkap dalam Building Maintenance and Strata Management Act.

Sedangkan Thailand memberlakukan NPP sepenuhnya untuk pemilihan pengurus PPPSRS. “Secara keseluruhan peraturan ini dirasa sudah cukup adil bagi pengembang maupun pemilik,” jawab Teo, President ASM.

Berbeda dengan tiga negara ASEAN lainnya, di Indonesia, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 23 Tahun 2018 memberlakukan ‘One Man One Vote’ dalam pemilihan pengurus P3SRS di bangunan tinggi, termasuk dalam bangunan mixed-used yang memuat apartemen hunian hingga pusat perbelanjaan.

Aturan P3SRS di Indonesia juga berbeda daripada tiga negara lainnya dalam soal pemberian hak suara. Di Thailand tidak ada pembatasan pemberian kuasa terhadap hak suara. Adapun di Malaysia, pemberian kuasa untuk hak memilih dapat diberikan kepada siapa saja (baik saudara maupun penyewa). Tapi dengan ketentuan bahwa satu orang hanya dapat menerima satu kuasa.

Sedangkan di Singapura hak suara dapat diberikan kepada siapa saja yang berusia lebih dari 21 tahun. “Tidak ada pembatasan. Tidak ada pembatasan sama sekali secara pribadi. Kecuali umur 21 tahun. Namun, per orang hanya dapat menerima kuasa sebesar 2 persen dari jumlah lot yang ada,” tegas Teo yang spontan merasa aneh dengan aturan di Indonesia.

Memang praktik yang ada di Thailand, Malaysia, dan Singapura sangat berbeda dengan ketentuan yang saat ini berlaku di Indonesia. Di Indonesia, pemberian kuasa hak memilih hanya dapat diberikan kepada keluarga yang harus terikat secara darah (saudara derajat pertama) atau direksi yang disebut dalam akta pendirian sebagai penerima kuasa (bagi perusahaan yang memiliki unit).

Para peserta sharing knowledge yang hadir pada kesempatan tersebut sepakat bahwa Indonesia perlu memperbaiki aturan soal bangunan tinggi. Bukan hanya agar dapat comply terhadap international best practices sehingga memudahkan investor untuk menentukan berinvestasi, tetapi juga agar dapat memberikan kenyaman bagi semua pemilik rusun.

Sebagai negara yang masih belia dalam membangun dan meregulasi pengelolaan rumah susun, Indonesia juga dirasa perlu belajar dari negara – negara tetangga yang sudah jauh lebih berpengalaman seperti Singapura dan Malaysia.

Terlebih di Singapura, yang hampir seluruh penduduknya tinggal di bangunan tinggi. Kenyamanan penduduk Singapura untuk tinggal di rusunami juga tidak terlepas dari aturannya mengenai rumah susun yang telah diamandemen sekitar tiga puluh satu kali, sejak pertama kali terbit tahun 1967.

Sedangkan di Indonesia, aturan rumah susun pertama kali terbit tahun 1985 dan baru satu kali diamandemen. (ADH & BRN)

  • Penulis: Danielbgurning

Rekomendasi Untuk Anda

  • imha 2025

    JMN Gelar Seminar Nasional dan Penghargaan IMHA 2025

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • 0Komentar

    GADING SERPONG – Journalist Media Network melalui Majalah MyHome dan Myhome Magz Channel mengadakan rangkaian acara berupa Seminar Nasional bertema “Dukungan terhadap Program 3 Juta Rumah: Inovasi & Kolaborasi untuk Hunian Berkualitas, Berkelanjutan”, serta penyerahan penghargaan bergengsi Indonesia MyHome Award atau IMHA 2025. Acara berlangsung di Ballroom Episode Hotel, Gading Serpong, Tangerang, Selasa (25/11). Seminar […]

  • Pastikan Akurat, BP Tapera akan Biayai 309.000 Rumah Subsidi di 2022

    Pastikan Akurat, BP Tapera akan Biayai 309.000 Rumah Subsidi di 2022

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan pembiayaan 309.000 rumah bersubsidi di 2022 termasuk untuk pembiayaan subsidi berskema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Akurasi penyaluran pembiayaan rumah subsidi pun dipastikan akan optimal dan tepat sasaran. “Kami akan bekerja maksimal dalam menyalurkan pembiayaan untuk 309.000 rumah subsidi atau yang dikenal dengan sebutan KPR Sejahtera […]

  • Gubernur Riau: Sektor Properti Pacu Perekonomian Daerah

    Gubernur Riau: Sektor Properti Pacu Perekonomian Daerah

    • calendar_month Rabu, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    Pekanbaru – Gubernur Riau Syamsuar berharap sektor industri realestat dapat menjadi pemicu upaya pemulihan ekonomi daerah. Saat ini perekonomian di daerah tengah mengalami kelesuan seiring menurunnya kinerja sektor perkebunan sawit sebagai salah satu komoditas unggulan di Provinsi Riau. “Saya berharap agar sektor properti bisa menjadi pemicu kebangkitan kembali ekonomi daerah. Untuk itu, perlu adanya kerja sama […]

  • BTN Bidik Pembiayaan untuk 150 Ribu Rumah Rendah Emisi

    BTN Bidik Pembiayaan untuk 150 Ribu Rumah Rendah Emisi

    • calendar_month Jumat, 30 Agt 2024
    • 0Komentar

    BEKASI – Mendukung komitmen Pemerintah untuk mengakselerasi jumlah pasokan rumah layak huni, sehat, dan ramah lingkungan, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memacu ketersediaan Rumah Rendah Emisi. Pada 2029, BTN membidik akan membiayai 150.000 Rumah Rendah Emisi. Ketua Satgas Perumahan Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Hashim S. Djojohadikusumo mengatakan pihaknya mendukung penuh inisiatif BTN dalam […]

  • LMAN Gelontorkan Rp724 M Pengadaan Lahan IKN

    LMAN Gelontorkan Rp724 M Pengadaan Lahan IKN

    • calendar_month Selasa, 29 Agt 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) hingga 25 Agustus 2023 telah merealisasikan pendanaan senilai Rp723,79 miliar pengadaan lahan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur. Rinciannya, sebesar Rp466,18 miliar pendanaan pengadaan lahan untuk akses jalan dan Rp257,60 miliar untuk pendanaan lahan Kawasan Inti IKN. “Pemerintah memberikan pembiayaan kepada LMAN terkait pembebasan lahan. LMAN […]

  • krisis real estat tiongkok

    Selamatkan Krisis, Tiongkok Siapkan Dana Real Estat USD44 M

    • calendar_month Kamis, 4 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Negeri Tirai Bambu tengah menyiapkan dana real estat sebesar USD44 miliar (Rp 658,7 triliun, mengacu kurs Rp14.971 per USD). Rencananya dana tersebut untuk membantu developer menyelesaikan krisis utang. “Saya percaya dana itu akan menjadi bagian dari paket yang lebih besar untuk menyelesaikan krisis utang dan hipotek saat ini. Karena itu saja tidak akan […]

Translate »
expand_less