
Ilustrasi (Foto: Kemenkeu)
Jakarta – Penerimaan negara dari setoran pajak hingga akhir Juli 2023 mencapai Rp 1.109,1 triliun. Angka tersebut mencapai 64,6% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2023 atau tumbuh sebesar 7,8% secara tahunan.
Kendati mengalami normalisasi, kinerja penerimaan pajak masih tumbuh positif. “Tentu karena berbagai faktor yaitu harga komoditas mengalami normalisasi. Kedua, pertumbuhan ekonomi dunia yang melambat sehingga memengaruhi kinerja ekspor dan juga berbagai aktivitas di dalam negeri,” tutur Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam siaran persnya, yang dikutip Selasa, 15 Agustus 2023.
Rincian setoran pajak, capaian Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tercatat Rp636,56 triliun atau 72,86% dari target. Pajak ini tumbuh 6,98% ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya. Selanjutnya, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) hingga akhir Juli 2023 tercatat sebesar Rp 417,64 triliun atau 56,21% dari target. Angka capaian ini juga tumbuh 10,60%.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan pajak lainnya yang berhasil terkumpul sebesar Rp9,60 triliun atau 23,99% dari target. Capaian ini juga mengalami pertumbuhan sebesar 44,76%. Sementara itu, PPh Migas tercatat Rp 45,31 triliun atau 73,74% dari target. Dengan raihan tersebut, PPh Migas mengalami kontraksi 7,99%.
“Memang kita perkirakan pertumbuhan penerimaan pajak tidak setinggi tahun lalu, namun masih tetap positif. Ini hal yang cukup baik. Kita tetap harus waspada karena kalau kita lihat pertumbuhan bulanan, penerimaan pajak kita di bulan Juni dan Juli mengalami pertumbuhan bulanan negatif. Ini adalah koreksi menuju normalisasi,” jelas Menkeu.
Sementara itu, penerimaan Kepabeanan dan Cukai telah mencapai Rp149,83 triliun atau 49,40% dari target. Hasil ini mengalami kontraksi sebesar 19,07% dari tahun lalu.
Kinerja PNBP
Menkeu menjelaskan penyebab kontraksi setoran pajak antara lain penurunan cukai hasil tembakau (CHT) sebesar 8,54% sebagai dampak turunnya produksi CHT dari Golongan 1. Selain itu, Bea Keluar juga mengalami penurunan yang tajam sebesar 81,3% disebabkan harga CPO yang rendah, dampak kebijakan flush out tahun 2022, dan turunnya volume ekspor mineral.
“Dari kepabeanan juga yang masih tumbuh adalah bea masuk terutama naik 3,82% karena tarif efektif yang naik dan kurs US Dollar yang dalam hal ini menguat sehingga bisa mengkompensasi penurunan basisnya”, terang Sri Mulyani.
Sementara itu, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Juli 2023 mencapai Rp 355,5 triliun atau 80,6% dari target APBN. Kinerja PNBP tetap tumbuh positif sebesar 5,4% (yoy) di tengah fluktuasi harga komoditas.
“APBN kita dengan kegiatan ekonomi yang terjaga masih menunjukkan kinerja yang positif dengan penerimaan negara yang masih tumbuh meskipun mengalami moderasi dan belanja yang kita tetap jaga sesuai dengan kualitas dan rencana,” pungkas Sri Mulyani. (BRN)