Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku

Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku

  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Aturan tentang kriteria penerima rumah subsidi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang  Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah resmi berlaku.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Permen PKP No. 5 Tahun 2025 dikutip dari peraturan.go.id, Kamis, 24 April 2025.

Dalam aturan itu tertulis bahwa Permen No. 5 Tahun 2025 diundangkan pada tanggal 22 April 2025 setelah ditetapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait pada 17 April 2025.

Dengan ditetapkan Permen No. 5 Tahun 2025 maka Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Zonasi Wilayah

Tertera pula dalam aturan tersebut zonasi wilayah dan besaran penghasilan orang perseorangan yang terbagi dalam empat zona, yaitu sebagai berikut.

Wilayah

Penghasilan Per Bulan Paling Banyak

Umum

Satu Orang Untuk Peserta Tapera

Tidak Kawin

Kawin

Zona 1

Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok,  angerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

Rp8.500.000

Rp10.000.000

Rp10.000.000

Zona 2

Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

Rp9.000.000

Rp11.000.000

Rp11.000.000

Zona 3

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

Rp10.500.000

Rp12.000.000

Rp12.000.000

Zona 4

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Rp12.000.000

Rp14.000.000Rp14.000.000

Penetapan empat zona wilayah tersebut mempertimbangkan tiga aspek sebagaimana tertulis pada Pasal 4, yaitu indeks kemahalan konstruksi, rata-rata pengeluaran kontrak rumah dalam 1 (satu) bulan terakhir dan letak geografis.

Sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persayaratan, harus memenuhi beberapa aspek, yakni berkewarganegaraan Indonesia dan memenuhi ketentuan besaran penghasilan dan kriteria MBR. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebijakan Pembiayaan Perumahan Belum Memihak MBR Informal

    Kebijakan Pembiayaan Perumahan Belum Memihak MBR Informal

    • calendar_month Kamis, 31 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Sejumlah kalangan menilai bahwa kebijakan pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di sektor informal masih sangat minim. Untuk itu, perlu adanya upaya nyata dalam bentuk kebijakan, instrumen, serta alokasi guna mewujudkan kebijakan publik pembiayaan perumahan bagi kelompok MBR sektor informal. Harus ada dokumen peta jalan (roadmap) ekosistem pembiayaan perumahan yang mengintegrasikan lembaga pembangunan […]

  • Peresmian Model Rumah RUSPIN bagi warga Kawasan Semanggi oleh Walikota Surakarta (Foto: Nawasis.org)

    Ini Rahasia Kota Surakarta Tata Kawasan Kumuh

    • calendar_month Senin, 19 Jul 2021
    • 0Komentar

    Jakarta –Kelompok Kerja (Pokja) Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Kota Surakarta membagikan tips sukses dalam melakukan sejumlah inovasi penataan kampung kumuh. Kepala Bidang Kawasan Permukiman, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Surakarta, sekaligus Sekretaris Pokja PKP Surakarta, Gunawan Adi Pratio, menjelaskan berbagai tips tersebut dalam acara Training of Trainer (TOT) Pelatihan Tim Koodinator Kota […]

  • Hunian klasik ala Prancis

    Hunian Klasik Ala Prancis Ini Telah Terjual Rp 600 M

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Summarecon Serpong berhasil membukukan penjualan hunian klasik ala Prancis, Cluster Bellefont senilai Rp 600 miliar. Hunian terbaru bergaya klasik Prancis ini berlokasi di kawasan prestisius The Springs, yakni kawasan hunian mewah di Gading Serpong. Sejak dipasarkan Juni 2025 lalu, telah laku terjual sebanyak 102 unit dari total 230 unit hunian yang tersedia. “Antusiasme masyarakat […]

  • Gandeng Agen Properti, BTN Luncurkan Program Kangen Banget

    Gandeng Agen Properti, BTN Luncurkan Program Kangen Banget

    • calendar_month Rabu, 24 Agt 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA-PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) terus menggenjot penyaluran pembiayaan perumahan hingga akhir tahun 2022, salah satunya dengan meluncurkan Program Kangen Banget (KPR/KPA Agent – BonusnyA NGagETin). Program yang merupakan kerjasama antara BTN dengan agen properti ini ditargetkan bisa menyalurkan pembiayaan baik KPR maupun KPA hingga 5.000 unit. “Kerja sama Bank BTN dengan mitra […]

  • pembangunan IKN

    Bos IKN Beberkan Progres Pembangunan IKN

    • calendar_month Sabtu, 1 Okt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara telah memasuki tahap pembangunan. Kepala Otorita IKN Nusantara, Bambang Susantono membeberkan progres pembangunan IKN yang saat ini telah memasuki konstruksi tahap awal. “Pada saat ini, kalau Anda ke lapangan melihat konstruksi tahap awal ada land clearing, land consolidation. Kemudian, finalisasi Bendungan Sepaku Semoi dan juga intake air […]

  • Pariwisata

    Sandiaga Uno: Indonesia Acuan Kebangkitan Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 7 Mei 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno menyebutkan bahwa Indonesia saat ini menjadi acuan dunia dalam membangkitkan sektor pariwisata setelah dua tahun terakhir terpuruk. “Namun, kami tidak boleh berpuas diri. Sangat penting bagi kita untuk tidak kembali ke pendekatan bisnis seperti biasa. Kita harus membangun kembali industri […]

Translate »
expand_less