Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku

Permen PKP Soal Kriteria Baru Penerima Rumah Subsidi Resmi Berlaku

  • calendar_month Kamis, 24 Apr 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Aturan tentang kriteria penerima rumah subsidi terbaru yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2025 Tentang  Besaran Penghasilan dan Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah Serta Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah resmi berlaku.

“Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 10 Permen PKP No. 5 Tahun 2025 dikutip dari peraturan.go.id, Kamis, 24 April 2025.

Dalam aturan itu tertulis bahwa Permen No. 5 Tahun 2025 diundangkan pada tanggal 22 April 2025 setelah ditetapkan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait pada 17 April 2025.

Dengan ditetapkan Permen No. 5 Tahun 2025 maka Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Kriteria Masyarakat Berpenghasilan Rendah dan Persyaratan Kemudahan Pembangunan dan Perolehan Rumah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 44), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Zonasi Wilayah

Tertera pula dalam aturan tersebut zonasi wilayah dan besaran penghasilan orang perseorangan yang terbagi dalam empat zona, yaitu sebagai berikut.

Wilayah

Penghasilan Per Bulan Paling Banyak

Umum

Satu Orang Untuk Peserta Tapera

Tidak Kawin

Kawin

Zona 1

Jawa (kecuali Jakarta, Bogor, Depok,  angerang, Bekasi), Sumatera, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat

Rp8.500.000

Rp10.000.000

Rp10.000.000

Zona 2

Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Bali

Rp9.000.000

Rp11.000.000

Rp11.000.000

Zona 3

Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya

Rp10.500.000

Rp12.000.000

Rp12.000.000

Zona 4

Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi

Rp12.000.000

Rp14.000.000 Rp14.000.000

Penetapan empat zona wilayah tersebut mempertimbangkan tiga aspek sebagaimana tertulis pada Pasal 4, yaitu indeks kemahalan konstruksi, rata-rata pengeluaran kontrak rumah dalam 1 (satu) bulan terakhir dan letak geografis.

Sementara bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persayaratan, harus memenuhi beberapa aspek, yakni berkewarganegaraan Indonesia dan memenuhi ketentuan besaran penghasilan dan kriteria MBR. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penetapan Kawasan Peruntukan Industri Ungkit Investasi Daerah

    Penetapan Kawasan Peruntukan Industri Ungkit Investasi Daerah

    • calendar_month Minggu, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mendorong penetapan kawasan peruntukan industri (KPI) di suatu wilayah. Kebijakan ini merupakan salah satu instrumen untuk mengungkit investasi dan memacu pertumbuhan ekonomi daerah. “Peraturan tersebut berisi kriteria yang wajib terpenuhi. Aturan itu juga berisi pertimbangan lainnya dalam pemilihan lokasi KPI di dalam Rencana Tata Ruang Provinsi maupun Kabupaten/Kota serta peran […]

  • Jokowi Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung Capai 73 Persen

    Jokowi Sebut Proyek Kereta Cepat Jakarta – Bandung Capai 73 Persen

    • calendar_month Selasa, 18 Mei 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa proses konstruksi proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung sudah mencapai 73 persen. Dengan progres itu, menumbuhkan optimisme bahwa proyek infrastruktur kerjasama antara BUMN dan investor China dapat beroperasi tahun depan. “Perkembangan sampai hari ini telah selesai 73 persen. Saya berharap awal tahun depan sudah masuk persiapan untuk operasi,” ucap Presiden […]

  • PMK Harga Jual Rumah MBR Tunggu Terbit PP

    PMK Harga Jual Rumah MBR Tunggu Terbit PP

    • calendar_month Selasa, 26 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) mengenai kenaikan harga jual rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) masih menunggu terbitnya Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) rumah bersubsidi. Hal ini seiring pemberlakuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). “Soal kebijakan terbaru terkait harga jual rumah bersubsidi, usulannya sudah […]

  • IKN

    Bangun IKN, Pemerintah Anggarkan Rp30 T di 2023

    • calendar_month Sabtu, 16 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah mengalokasikan anggaran belanja APBN tahun 2023 sebesar Rp27 triliun hingga Rp30 triliun untuk pembangunan ibu kota negara (IKN) baru. “Di dalam APBN tahun depan sudah mencadangkan untuk belanja pembangunan untuk ibu kota negara baru yaitu antara Rp27 triliun hingga Rp30 triliun,” ucap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam keterangan resminya, Kamis, […]

  • Lagi, Pengembang Pertanyakan Harga Baru Rumah MBR

    Lagi, Pengembang Pertanyakan Harga Baru Rumah MBR

    • calendar_month Jumat, 15 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pengembang kembali mempertanyakan harga jual baru untuk hunian khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Masih belum adanya penyesuaian harga jual rumah subsidi membuat banyak pengembang terpaksa memilih menunda pembangunan dan penjualan. “Tapi bagi pengembang yang terkendala cashflow tentu akan sulit. Sehingga mereka terpaksa tetap melakukan penjualan rumah subsidi,” tutur Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan […]

  • Patut Dicoba! Kreasi Tekstur Bikin Ruang Tamu Jadi Lebih Hidup

    Patut Dicoba! Kreasi Tekstur Bikin Ruang Tamu Jadi Lebih Hidup

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Ruang tamu bisa diibaratkan sebagai “etalase” rumah karena di sinilah area pertama yang dilihat tamu, mencerminkan gaya personal pemilik, dan menjadi pusat estetika rumah. Sering ditemui, ruang tamu terasa datar alias kurang “hidup”. Bukan karena pilihan warna yang salah, melainkan akibat permainan tekstur yang kurang maksimal. Untuk membuat ruang tamu terasa lebih hidup, […]

Translate »
expand_less