PT SMF Terbitkan EBA-SP KPR BTN Senilai Rp500 M

PT SMF (Persero) menerbitkan EBA-SP sebagai efek hasil transaksi sekuritisasi aset KPR Bank BTN senilai Rp 500 miliar.
0
708

Jakarta – PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) menerbitkan Efek Beragun Aset Surat Partisipasi (EBA-SP) sebagai efek hasil transaksi sekuritisasi aset KPR PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk senilai Rp 500 miliar. Hal ini sebagai upaya PT SMF (Persero) mendukung perekonomian nasional, termasuk mendorong bangkitnya sektor perumahan pasca pandemi.

“Penerbitan EBA-SP untuk mendorong pemulihan sektor perumahan nasional yang sejatinya memerlukan dana jangka panjang yang cukup besar. Ini merupakan peran aktif SMF dan Bank BTN dalam mendukung pertumbuhan pasar pembiayaan perumahan di Indonesia. Utamanya demi mewujudkan kepemilikan rumah yang layak dan terjangkau untuk masyarakat,” kata Direktur Utama PT SMF (Persero) Ananta Wiyogo, dalam siaran persnya, Senin, 26 Desember 2022.

Efek dengan seri EBA-SP SMF-BTN07 serta rating idAAA dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) yang tercatat secara resmi di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat, 23 Desember 2022. Adapun penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 terdiri dari Kelas A (senior) dan Kelas B (junior).

Untuk Kelas A, penawaran umum dengan tenor Weighted Average Life atau WAL (rata-rata tertimbang jatuh tempo) tiga tahun dan nominal Rp 452,5 miliar (90,5% dari total tagihan). EBA Kelas A ini memiliki tingkat bunga tetap sebesar 7,70 persen per tahun. Kelas B dengan total nominal Rp 47,5 miliar (9,5 persen dari jumlah kumpulan tagihan) melalui penawaran terbatas.

Dalam transaksi tersebut, PT SMF (Persero) berperan sebagai penerbit sekaligus arranger dan pendukung kredit. Bank BTN berperan sebagai kreditur asal dan penyedia jasa (servicer). Sedangkan Bank Mandiri berperan sebagai Wali Amanat dan Bank Kustodian. Pemanfaatan dana dari hasil penerbitan EBA-SP SMF-BTN07 untuk pembelian Kumpulan Tagihan KPR BTN yang terpilih berdasarkan 32 kriteria seleksi sejumlah Rp 500 miliar.

Diversifikasi Investasi

Ananta berharap, EBA-SP menjadi diversifikasi investasi bagi para pemodal. Pendanaan EBA-SP ini juga dapat menjadi sumber dana jangka panjang bagi penyalur KPR sebagai mitigasi atas risiko maturity mismatch. “EBA-SP telah terstruktur dengan sangat baik, sehingga tercipta mekanisme perlindungan yang terbaik bagi para investornya,” tutur Ananta.

Selain mekanisme perlindungan dari internal struktur EBA-SP, PT SMF (Persero) juga memberikan mekanisme perlindungan terhadap investor. Yakni dengan penyediaan credit enhancement dalam bentuk dukungan kelancaran pembayaran kewajiban terhadap Kelas A.

“Hal ini cukup efektif mengingat kebijakan countercyclical dalam kondisi pandemi. Kami berharap tidak akan berkepanjangan, dengan begitu kami yakin EBA-SP masih sangat aman,” paparnya.

Sebagai bagian dari upaya market widening, sejak tahun 2018 PT SMF (Persero) telah memberikan akses investasi EBA-SP secara ritel melalui produk EBA Ritel. Hal ini memungkinkan investor ritel berinvestasi dengan nilai yang terjangkau mulai dari Rp100 ribu dengan bunga kompetitif per tahun. Naiknya minat investor ritel mendorong PT SMF (Persero) untuk menawarkannya kepada investor ritel di pasar perdana.

Ananta berharap ke depannya semakin banyak investor di EBA SP Ritel untuk mendorong terciptanya market widening serta terwujudnya market deepening di pasar modal di tanah air. Sampai dengan tahun 2022, EBA-SP SMF menorehkan capaian kinerja yang baik. EBA-SP terus konsisten dengan rating terbaik, idAAA dari Pefindo dan memiliki return yang kompetitif yaitu berkisar antara 6,5% – 9,5%. (BRN)