
IKN Nusantara (Foto: Setkab)
Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mulai membangun 47 tower rumah susun (rusun) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pertahanan dan keamanan (hankam) di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembangunan 47 tower ASN-Hankam sebagai bagian dukungan relokasi ASN ke IKN secara bertahap pada tahun 2024 mendatang.
“Pembangunan 47 tower rusun yang telah dimulai dengan menggunakan dana APBN senilai Rp9,4 triliun. Sedangkan pembangunan rusun sisanya akan menyusul menggunakan pendanaan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU),” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto dalam keterangan persnya, Selasa, 29 Agustus 2023.
Iwan menyebutkan, keseluruhan tower rusun ASN-Hankam itu memiliki total 2.820 unit dengan tipe 98 m2 pada masing-masing unit. Pembangunan rusun terdiri dari 31 tower rusun untuk ASN sejumlah 1.860 unit. Kemudian Rusun Hankam terdiri dari tujuh rusun untuk personel Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) serta sembilan rusun untuk Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebanyak 960 unit.
“Masing-masing towernya setinggi 12 lantai, terdiri dari lantai 1 dan 2 berfungsi sebagai podium fasos/fasum seperti fitnes dan area publik. Sedangkan 10 lantai sisanya untuk hunian. Setiap unitnya memiliki tiga kamar tidur. Jadi di dalam satu unit tersebut terdapat masing-masing kamar tidur untuk satu orang,” kata Iwan.
Rampung Akhir 2024
Iwan Suprijanto mengatakan pembangunan 47 tower ASN-Hankam selama 19 bulan dengan target selesai seluruhnya pada Desember 2024. Rusun ASN-Hankam berlokasi tersebar di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) dan IKN sub-WP 1A dengan total lahan seluas 45,91 hektare.
“Kementerian PUPR bertugas untuk menjamin kepastian ketersediaan prasarana dan sarana yang ada di IKN, sedangkan Otorita IKN nantinya yang akan mengatur detail tentang pengisian atau penghunian tower tersebut,” kata Iwan.
Iwan mengatakan, Otorita IKN bertanggung jawab memastikan operasionalisasi pengelolaan rusun agar tercipta ekosistem kecil lingkungan permukiman yang layak huni. Dalam proses pembangunan Rusun ASN-Hankam di IKN Nusantara, Kementerian PUPR menerapkan sedikitnya tiga kriteria pelaksanaan pembangunan dengan prinsip environmental, social, and governance (ESG) atau lingkungan, sosial, dan tata kelola. (BRN)