REI Kejar Target Uji Kompetensi SDM Pekerja Properti

Kehadiran SDM pekerja berkompeten dan berperilaku positif yang diakui negara akan menumbuhkan kepercayaan investor terhadap industri properti.
0
715

Merujuk data BNSP, lembaga ini telah menerbitkan sekira delapan juta sertifikasi kompetensi dari 4.000 skema. Jumlah tersebut termasuk sertifikasi untuk pendidikan vokasi. “Saat ini ada sekitar 2.400 LSP dari beragam latar belakang industri yang ada. Tidak hanya itu, saat ini juga terdapat 1.300 LSP yang bertanggung jawab menerbitkan sertifikasi bagi sekolah vokasi. Namun, rasionya masih sangat minim yakni sekitar 8% hingga 9% saja dari total sekolah vokasi yang beroperasi,” ungkap Adi.

Personal Branding

Sejak 2019 lalu, LSP REI telah merekomendasikan untuk diterbitkannya sertifikat kompetensi bagi 1.000 tenaga kerja di perusahaan properti anggota REI. Jumlah SDM yang mengantongi sertifikasi itu berasal dari delapan DPD REI. “Kami berharap adanya pengakuan negara terhadap kompetensi SDM perusahaan realestat membuat kualitas hasil produk buatan perusahaan anggota REI menjadi lebih baik. Mayoritas pelaku usaha properti belum memandang uji kompetensi sebagai sebuah kebutuhan mutlak,” ucap Kepala Badan Sertifikasi dan Kompetensi REI, Djoko Slamet Oetomo.

Asesor Lembaga Sertifikasi Profesi Realestat Indonesia (LSP REI) (Foto: Oki Baren)

Sertifikasi kompetensi merupakan bentuk pengakuan negara atas kemampuan tenaga kerja. “Sertifikasi uji kompetensi bertujuan supaya setiap individu warga negara Indonesia memiliki kepastian dan kesinambungan hak untuk memperoleh pekerjaan yang layak sesuai kemampuannya. REI harus memelopori pemberian sertifikasi uji kompetensi bagi seluruh SDM tenaga kerja di perusahaan anggotanya. Namun, ada yang lebih penting bahwa setelah mengantongi sertifikasi kompetensi, SDM tenaga kerja harus berperilaku yang sejalan dengan kompetensi tersebut. Ini merupakan bagian dari personal branding si pekerja yang bersangkutan,” kata Adi.

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Sumatera Utara, Andi Atmoko Panggabean berharap pengembang yang telah memiliki pekerja bersertifikasi uji kompetensi mendapat perlakuan khusus dari para pemangku kepentingan sektor properti. “Jika sudah bersertifikat uji kompetensi, seperti apa manfaatnya. Apakah pihak perbankan dapat memberikan jalur khusus ketika kita mengajukan pembiayaan kredit perbankan. Atau, pemerintah daerah bisa memberikan kemudahan pengurusan perizinan bagi pengembang yang telah memiliki SDM bersertifikasi,” ucap Moko.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Medan, Nurbaiti Harahap mengatakan, pihaknya mengapresiasi uji kompetensi oleh LSP REI untuk tenaga kerja perusahaan pengembang. “Saya berharap dengan adanya uji kompetensi untuk SDM pekerja perusahaan pengembang, dapat menumbuhkan minat investasi di sektor properti. Utamanya investasi sektor properti yang ada di Kota Medan,” tutup Nurbaiti. [end]

Halaman Selanjutnya
1 2