Tambah Lagi, Delapan Bank Salurkan FLPP!

0
1966
Arief Sabaruddin Direktur Utama PPDPP (Foto BSSN)

Jakarta – Delapan Bank Pembangunan Daerah (BPD) menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) dengan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) sebagai bank pelaksana penyalur dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) pada Selasa 19 Januari 2021. Dilakukan secara virtual, tambahan delapan bank pelaksana yang ikur serta dalam penyaluran FLPP pada tahun 2021 ialah Bank Sulselbar, Bank Sulselbar Syariah, Bank Papua, Bank Jateng, Bank Jateng Syariah, Bank Sulteng, Bank Kaltimtara dan Bank Kalteng.

Dengan ditandatangani PKS tersebut, maka jumlah bank pelaksana yang menyalurkan dana FLPP pada tahun 2021 ialah sebanyak 38 bank, yang terdiri dari 9 Bank Nasional dan 29 BPD.

Dalam pertemuan secara virtual dengan delapan BPD tersebut, Direktur Utama PPDPP Prof. Arief Sabaruddin  juga menekankan kualitas bangunan. “Bank pelaksana harus memastikan kualitas bangunan perumahan harus terjaga sesuai dengan peraturan Menteri teknis terkait. Terkait dengan bencana yang terjadi yang juga melibatkan rumah subsidi maka ada informasi yang tidak sampai ke pemerintah daerah selaku pemberi izin pendirian bangunan. Sesuai aturan yang ada, lingkungan perumahan yang berada di atas lahan yang berkontur tidak diizinkan untuk dibangun. Dalam hal ini, bank pelaksana sangat berperan untuk memastikan pemantauan di lingkungan IMB,” pungkas Arief Sabaruddin.

Arief Sabaruddin juga menekankan bahwa dengan target penyaluran sebesar 157.000 unit yang dibebankan kepada PPDPP tahun 2021, bukan berarti yang dikejar hanya masalah kuantitas, tetapi justru, pemerintah semakin konsen terhadap kualitas bangunan dan hal ini wajib dikawal oleh perbankan. “Prioritaskan konstruksi yang berperan penting untuk bangunan rumah. Jika sudah terlalu banyak aksesoris, berarti bisa dikategorikan rumah komersil. Dan dipastikan bank pelaksana bisa mengkomunikasikan dengan pengembang,” ungkap Arief.

Meski demikian, Arief Sabaruddin juga optimis bahwa realisasi FLPP pada tahun 2021 ini akan lebih tinggi dibanding target yang ditetapkan sebesar 157.000 unit. “Dengan tidak naiknya harga rumah FLPP tahun 2021 maka diperkirakan capaian realisasi FLPP akan melebihi target yang ditetapkan. Sekitar 170.000 unit rumah diperkirakan bisa tercapai,” kata Arief optimis.

Sebelumnya, seperti diberitakan oleh industriproperti.com, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan tidak menaikkan harga jual rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) pada tahun 2021. Adapun beberapa alasannya ialah tidak ada kenaikan biaya konstruksi yang signifikan sepanjang tahun 2020, ketersediaan pasokan rumah yang siap akad menurut data SiKumbang,inflasi perdagangan besar sektor konstruksi, dan tidak adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2020.

“Berdasarkan semua pertimbangan tersebut, maka kami informasikan bahwa harga jual rumah umum tapak/rumah tapak paling tinggi yang dapat dibeli menggunakan KPR Bersubsidi atau BP2BT pada tahun 2021 akan tetap menggunakan batasan harga jual rumah paling tinggi sesuai Keputusan Menteri PUPR Nomor: 242/KPTS/M/2020 tahun 2020 dan Keputusan Menteri PUPR Nomor: 587/KPTS/M/2019 tahun 2019,” kata Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR, Eko Djuli Heripoerwanto beberapa waktu lalu. (ADH)