Begini Dampak PPN 11% dan Inflasi ke Pasar Properti

Kenaikan PPN menjadi 11 persen pada April 2022 lalu, inflasi, dan kenaikan suku bunga yang terjadi di luar negeri akan berdampak pada pasar properti Indonesia.
0
621
PPN 11 Persen

Jakarta – Kenaikan PPN menjadi 11% pada April 2022 lalu, inflasi, dan kenaikan suku bunga yang terjadi di luar negeri akan berdampak pada pasar properti Indonesia.

“Kenaikan PPN menjadi 11% mulai April lalu akan mempengaruhi berbagai aspek pada pasar, terutama terhadap daya beli masyarakat,” ungkap Senior Associate Director Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Ferry menjelaskan, tahun lalu sebetulnya merupakan periode yang cukup baik untuk pasar properti, terutama untuk sektor residensial. Insentif yang menarik akan menguntungkan dalam membangkitkan semangat pembelian properti di tengah kondisi yang tidak stabil.

Di tengah kondisi ekonomi yang lamban dan masih dalam proses untuk pulih, daya beli masyarakat belum sepenuhnya kembali.

“Kenaikan PPN ditambah dengan beberapa kenaikan lainnya, seperti tarif dasar listrik dan BBM secara bersamaan dalam periode waktu yang cukup singkat, jelas berdampak pada dunia usaha dan konsumsi masyarakat pada umumnya. Kenaikan PPN akan menjadi tantangan ekstra bagi sektor properti,” urai Ferry.

Faktor Lain

Selain faktor kenaikan PPN, terdapat juga faktor eksternal lain yang dapat menjadi tantangan bagi pertumbuhan sektor properti. Salah satunya adalah inflasi yang melonjak. Jika inflasi naik, kemungkinan besar suku bunga juga akan menyesuaikan, sehingga akan menambah tekanan pada industri properti.

“Secara umum, dampak di semua sektor, baik perumahan, perkantoran, ritel, maupun industri, semua terlihat sama. Namun, siklusnya agak berbeda untuk setiap sektor,” ucap Ferry.

Satu sektor, imbuh Ferry, mungkin telah melewati bagian terendah dalam siklus, sementara yang lain masih membutuhkan waktu untuk pulih atau bangkit. Secara keseluruhan, bisnis properti adalah tentang siklus, dengan sebagian besar sektor telah mencapai titik terendah dan harapannya akan mencapai posisi yang lebih positif.

Pada sektor perkantoran, Colliers masih melihat adanya perlambatan, sehingga ada kemungkinan tahun ini posisi ‘Jam’ masih berada pada angka enam. Kondisi tersebut membutuhkan waktu pemulihan yang sedikit lebih lama daripada sektor lainnya. Industri perhotelan telah menunjukkan peningkatan bertahap, terutama pada tingkat hunian. Namun begitu, masih menghadapi sejumlah tantangan ke depan.

“Kami tetap melihat pandangan yang positif untuk sektor residensial mengingat insentif PPN yang sedang berjalan. Jika hal ini bisa diperpanjang, pasar residensial akan melanjutkan momentum kenaikannya, terutama pada kelas bawah ke menengah,” tutup Ferry. (SAN)