LSP Area Indonesia Targetkan Seluruh Agen Properti Bersertifikat

0
339
uji kompetensi profesi agen properti

JAKARTA – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) memberikan lisensi untuk pelaksanaan sertifikasi jarak jauh (SJJ) kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Area Indonesia yang resmi ditunjuk untuk melakukan uji kompetensi profesi agen/broker properti. Langkah ini diambil guna melindungi profesi ini serta upaya peningkatan kualitas agen properti sesuai dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan pasar properti yang semakin dinamis.

Beleid pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak Jauh dan penggunaan nirkertas (paperless) kepada LSP Area ini sesuai dengan Keputusan Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Nomor Keputusan 2287/BNSP/IX/2024 tertanggal 23 September 2024 yang ditandatangani oleh Syamsi Hari. Pemberian lisensi kepada LSP Area diserahkan langsung oleh Komisioner BNSP bidang Lisensi Adi Mahfud WH dan Kepala Sekretariat BNSP Fauziah di Kantor Pusat BNSP Jakarta.

“Pemberian lisensi kepada LSP Area merupakan bagian dari komitmen BNSP dalam menghadapi era digitalisasi. Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, diharapkan akses terhadap proses sertifikasi menjadi lebih mudah, cepat dan efisien, tanpa mengurangi kualitas serta validitas hasil sertifikasi,” tegas Fauziah, Kepala Sekretariat BNSP.

Sementara itu, Adi Mahfudz, Komisioner BNSP bidang Lisensi mengatakan, lisensi ini adalah upaya BNSP dalam memperluas akses sertifikasi bagi agen properti di seluruh pelosok negeri. Dengan adanya sistem sertifikasi jarak jauh, diharapkan tidak ada lagi hambatan geografis untuk mendapatkan pengakuan atas kompetensi mereka.

“Prosesnya tetap mengikuti standar yang ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Adi yang juga Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia bidang Vokasi dan Sertifikasi tersebut.

Dari LSP Area Indonesia hadir Indra Utama (Ketua dan Asesor), Afrinal Dharmawan (Direktur Eksekutif), Ella Nurlaela (Asesor dan Manajer Mutu), serta Haekal Malik (Manajer IT).

Lisensi agen properti

Pengurus LSP Area menyampaikan rasa terimakasih kepada Ketua dan jajaran komisioner BNSP atas pemberian lisensi ini. Karena hal itu memungkinkan LSP Area dapat melayani lebih banyak para tenaga pemasaran  properti yang membutuhkan pengakuan kompetensi, terutama yang berada jauh dan membutuhkan biaya akomodasi serta transportasi tinggi jika harus datang.

“Ini adalah langkah maju yang sangat signifikan dalam pembangunan kualitas tenaga pemasaran properti di Indonesia,” ujar Ketua LSP Area Indonesia, Indra Utama dalam keterangan resminya, Jumat (27/9).

Dengan pemberian lisensi ini, LSP Area berharap dapat membantu meningkatkan profesionalitas, pengakuan serta kebanggaan terhadap profesi tersebut. Selain itu, juga memperkuat daya saing mereka di pasar global.

Menurut Indra Utama, lisensi sertifikasi jarak jauh ini juga diharapkan akan meningkatkan efisiensi pelaksanaan sertifikasi dan mengurangi kesenjangan akses sertifikasi di berbagai wilayah di Indonesia, sehingga siapa pun yang berprofesi sebagai agen properti berhak mendapatkan legalitas pengakuan kompetensi profesinya,” tambah Indra Utama yang juga CEO Journalist Media Network.

Afrinal Dharmawan, Direktur Eksekutif LSP Area menjelaskan lisensi dengan sistem jarak jauh ini membuat para pemasar properti tidak perlu lagi datang langsung ke lokasi ujian, melainkan dapat mengikuti seluruh rangkaian proses sertifikasi secara daring. Pendaftaran dan proses uji bisa langsung dari jauh melalui apps di lsp-agenproperti.com.

“Dengan lisensi ini, LSP Area Indonesia dapat melaksanakan uji kompetensi dengan menggunakan teknologi digital yang sudah diverifikasi oleh BNSP, sehingga hasil ujian tetap terjaga validitas dan integritasnya,” ujar Afrinal.

Sertifikasi jarak jauh

Pelaksanaan sertifikasi jarak jauh ini mencakup seluruh tahapan proses, mulai dari pendaftaran, verifikasi dokumen, hingga pelaksanaan uji kompetensi yang dilakukan secara online.

“Sistem ini diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi tanpa mengurangi kualitas dari pengujian itu sendiri. Selain itu, proses pengawasan akan tetap dilakukan oleh BNSP untuk memastikan sertifikasi berjalan sesuai dengan standar nasional,”jelas Ella Nurlaela, Asesor Kompetensi dan Manajer Mutu LSP Area.

Dengan adanya sertifikasi jarak jauh, LSP Area berkomitmen untuk mendukung peningkatan kompetensi pemasar properti Indonesia, sehingga mereka dapat lebih kompetitif baik di pasar kerja nasional maupun global. Selain itu, LSP Area siap memberikan layanan terbaik bagi para agen properti yang ingin mendapatkan pengakuan resmi atas kompetensi baik di mata pelaku industri properti, masyarakat, konsumen maupun pemerintah. (MRI)