Menilik Potensi Pengembangan Kawasan Industri di KEK
Jakarta – Pengembangan kawasan industri di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) memiliki potensi besar. Kawasan industri saat ini berpusat di pulau Jawa, terutama di bagian barat.
“Investasi di Jawa tampaknya memiliki potensi besar dan KEK berada di berbagai provinsi untuk mendorong pembangunan daerah dan pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan iklim investasi Indonesia,” jelas Head of Industrial & Logistics Services Colliers Indonesia, Rivan Munansa dalam keterangan resmi yang diterima industriproperti.com, Jumat, 22 April 2022.
Lebih jauh Rivan menuturkan, Kegiatan bisnis seperti produksi dan manajemen, serta logistik dan distribusi, termasuk di antara yang berlokasi di KEK.
Beberapa alasan KEK memiliki potensi yang baik, kata Rivan, adalah adanya insentif bagi investor dari pemerintah. Pemberian insentif yang menarik, bertujuan untuk mendorong dan menciptakan iklim investasi yang menguntungkan, terutama bagi investor asing.
“Masalah lisensi adalah salah satu tantangan yang sering dihadapi banyak investor. Namun, di KEK, kemudahan lisensi adalah salah satu insentif utama, dan telah menjadi prioritas pemerintah,’ urai Rivan.
Alasan berikutnya adalah KEK yang saat ini beroperasi atau sedang proses pembangunan, melibatkan berbagai kegiatan bisnis. Kegiatannya mulai dari industri berat hingga ringan. Karena konsep KEK geo-strategis, kawasan industri di area KEK memiliki akses ke pasar global yang lebih luas dan pelabuhan dan bandara. Harapannya adalah mampu meningkatkan produktivitas dan memastikan distribusi yang lebih luas untuk industri.
Lokasi
Hingga tahun 2022, berdasarkan data Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Republik Indonesia, terdapat 18 KEK di Indonesia. Beberapa lokasi KEK menawarkan peluang investasi terbaik untuk kawasan industri. Untuk otomotif, logam, industri, KEK yang terletak di pulau Jawa masih menjadi lokasi favorit.
Selain itu, KEK yang melibatkan kegiatan seperti energi, petrokimia dan kimia biasanya terletak di pulau Sumatera dan Jaw. Kemudian untuk kegiatan usaha seperti logistik, ini banyak berada di KEK di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Kalimantan hingga Papua.
Tampaknya beberapa kawasan industri swasta mulai mengajukan permohonan untuk menjadi KEK. Pemerintah daerah juga melihat potensi besar dengan menawarkan peluang bagi investor untuk mengelola kawasan industri di daerah mereka.
Pemberian insentif, proses lisensi yang lebih mudah, pajak yang lebih transparan, perencanaan dan manajemen tata ruang yang terkoordinasi dengan baik, serta dukungan infrastruktur terintegrasi, harapannya dapat menciptakan potensi dan nilai yang lebih tinggi untuk kawasan industri di KEK.
“Jika kegiatan usaha yang dilakukan masuk dalam kriteria KEK yang dituju, maka peluang untuk melakukan strategi bisnis dan distribusi produk, terutama jika kegiatan tersebut terkait dengan ekspor dan impor, baik,” pungkas Rivan. (SAN)