Pemerintah Dukung Pembelian PDN

Pemerintah mendorong pembelian PDN dengan menggunakan APBN sebagai strategi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
0
0

Jakarta – Pemerintah mendorong pembelian produk dalam negeri (PDN) dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai strategi mendongkrak pertumbuhan ekonomi Indonesia.

“Targetnya 95 persen dari pagu anggaran barang dan jasa harus dibelikan PDN. Kalau kita bisa lakukan ini, industri dalam negeri dan UMKM akan hidup dan berkembang,” tegas Presiden Joko Widodo pada penganugerahan Penghargaan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), di Jakarta, Rabu, 15 Maret 2023.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyabet peringkat pertama kementerian dengan penggunaan PDN terbesar. Selain Kementerian PUPR, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Kota Bekasi juga menerima penghargaan yang sama. Sedangkan penghargaan untuk kategori BUMN diberikan kepada PT Semen Indonesia.

Menurut Presiden, Kementerian PUPR mendapatkan penghargaan tersebut karena telah melaksanakan implementasi PDN dengan baik dari seluruh pagu anggarannya. “Saya ingat, dulu urusan aspal saja 80% kita impor. Kita punya aspal Buton, saya perintah langsung Menteri PUPR. Kita bikin jalan, deposit aspal kita di Buton besar sekali. Tapi kita malah impor. Jadi kalau sekarang Pak Menteri PUPR juara sudah betul, penilainya betul menetapkan juara satu,” kata Presiden.

Masuk e-Katalog

Joko Widodo menjelaskan, berdasarkan informasi dari Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), PDN yang sudah masuk e-katalog sebanyak 3,4 juta produk dari sebelumnya hanya 50 ribu. “Kalau sudah masuk e-katalog, jangan dibiarkan tapi dibeli. Kementerian/Lembaga, BUMN, BUMD, Pemerintah Provinsi, Kota atau Kabupaten, jangan hanya melihat e-katalog, percuma kalau tidak beli,” kata Presiden.

Berdasarkan data e-monitoring Kementerian PUPR, capaian penggunaan PDN dalam belanja infrastruktur PUPR tahun 2022  mencapai angka sebesar 93,4% atau setara Rp 112 triliun dari rencana sebesar Rp 120 triliun.

Sebagai langkah antisipasi inflasi, kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, pihaknya berkomitmen memanfaatkan penggunaan PDN dalam proses pengadaan. Sebab penggunaan komponen produk dalam negeri berperan penting dalam menjaga roda ekonomi nasional.

“Pascapandemi ini kita dorong pemanfaatan produk-produk dalam negeri. Kalau dulu perintahnya utamakan produksi dalam negeri, kalau sekarang ada larangan impor,” kata Basuki. (BRN)