RDTR IKN Dipastikan Rampung Akhir Tahun 2022

Titik Nol Kilometer IKN Nusantara (Foto: Setkab)
Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menyatakan materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara selesai tahun 2022.
“Saya pastikan akhir tahun 2022 semua sudah selesai dan kita akan terus berkoordinasi dengan stakeholders terkait dalam penyelesaian RDTR bagi kawasan strategis IKN,” ucap Hadi Tjahjanto dalam keterangannya, Rabu, 14 September 2022.
Hadi Tjahjanto menjelaskan, Kementerian ATR/BPN telah menyusun Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Nasional IKN 2022-2024 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2022.
“Saya baru saja dari titik nol melihat secara langsung, secara fisik. Sejauh ini kita sudah menyusun 4 dari 9 materi teknis Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Semuanya sudah selesai yaitu, Wilayah Perencanaan (WP) 1 Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP), WP 2 IKN Barat, WP 4 IKN Timur 1, WP 5 IKN Timur. Dan sudah dilakukan serah terima dokumen RDTR kepada Badan Otorita untuk selanjutnya dilakukan proses legislasi,” ujar Menteri Hadi.
Pengadaan Tanah
Satu dari tiga amanat Presiden Republik Indonesia (RI), Joko Widodo kepada Menteri ATR/BPN, Hadi Tjahjanto adalah dukungan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terkait dengan pengadaan tanah bagi pembangunan IKN, pemerintah akan melakukan pelepasan kawasan hutan dan pengadaan tanah.
“Dalam hal perolehan tanah sejauh ini sudah sesuai dengan rencana yang kita buat. Kita terus berkoordinasi secara intensif dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Otorita. Saya pastikan proses pengadaan tanah dilakukan dengan memperhatikan hak atas tanah masyarakat, khususnya masyarakat adat,” jelasnya.
Sebagai informasi, wilayah daratan IKN memiliki luas 256.142 hektare yang terdiri dari Kawasan pengembangan Ibu Kota Nusantara (KPIKN) seluas 199.962 hektare. Kemudian, Kawasan Ibu Kota Nusantara (KIKN) seluas 56.180 hektare. KIPP seluas 6.671 hektare yang terdiri KIPP 1A (Pemerintahan Inti), KIPP 1B (Pemerintahan Pendidikan), dan KIPP 1C (Pemerintahan Kesehatan).
Lebih lanjut, Menteri ATR/Kepala BPN mengatakan, pembangunan IKN bisa berjalan sesuai dengan target. “Sebagaimana arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan IKN ini bukan semata-mata memindahkan fisik kantor-kantor pemerintahan. Tujuan utamanya ialah membangun smart city yang kompetitif di tingkat global,” tutup Hadi Tjahjanto. (SAN)