Bamsoet: MPR akan Kawal Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja

0
739

JAKARTA – Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) menyampaikan harapan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI agar aturan pelaksana UU Cipta Kerja konsisten dan sejalan dengan visi Presiden RI untuk memudahkan innvestasi dan mempercepat penciptaan lapangan kerja. REI berharap lembaga tertinggi negara itu ikut mengawal pembahasan aturan turunan UU Cipta Kerja.

Hal ini menjadi pembahasan penting dalam pertemuan antara Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida, Sekjen DPP REI Amran Nukman HD, Wakil Ketua Umum Koordinator DPP REI Hari Ganie dan Wakil Ketua Umum DPP REI Ikang Fawzi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, Selasa (12/1/2020).

“Kami telah mengkaji beberapa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) maupun Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) yang terkait dengan industri properti, kami berharap MPR RI dapat mengawal agar aturan pelaksana UU Cipta Kerja ini sejalan dengan tujuan awalnya”, ujar Totok dalam pertemuan tersebut.

Beberapa pokok substansi yang menjadi perhatian REI dalam aturan pelaksana UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja itu antara lain soal Perjanjian Pendahuluan Jual Beli (PPJB), Hunian Berimbang, dan lain sebagainya. Menurut hasil kajian dari DPP REI terdapat beberapa persoalan dalam isu yang dibahas. Misalnya di dalam aturan PPJB yang dipublikasikan dalam website resmi Cipta Kerja, syarat melakukan PPJB antara lain sertifikat, persetujuan bangunan gedung (PBG), pertelaan, dan telah terbangun 20% dari luas area pengembangan.

Menurut Totok, hal pemenuhan syarat-syarat tersebut sangat bergantung dari pihak ketiga dan tidak memungkinkan secara prosedur. “Pengembang menengah dan mikro akan terdampak bila aturan ini diterapkan” ujar dia.

Bambang Soesatyo mengaku memahami usulan-usulan DPP REI dan akan mempelajari hingga menindaklanjuti hasil kajian aturan pelaksana dari DPP REI tersebut. “Ada 174 industri ikutan dari sektor realestat dan banyak UMKM yang terdampak dari peranan sektor ini, sehingga tentu butuh perhatian semua dari semua pihak terlebih pemerintah,” kata Bamsoet, panggilan akrabnya.

Selaku Ketua MPR RI dia menegaskan akan mengawal agar aturan pelaksana UU Cipta Kerja sesuai dengan tujuan awalnya. (MRI)