REI Ungkap Kendala Pembangunan Rumah Berbasis Komunitas

0
1041
Ilustrasi Rumah Berbasis Komunitas

Jakarta – Pemerintah diharapkan lebih berperan aktif dalam penyediaan perumahan berbasis komunitas dalam mendukung penyediaan perumahan di Indonesia. Selain itu, berbagai kendala penyediaan perumahan harus segera diselesaikan.

“Program seperti ini harusnya berawal dari Pemerintah Pusat atau Daerah, untuk menyelesaikan bottlenecking penyediaan rumah. Bottlenecking penyediaan rumah ada di Pemda. Jadi Pemda banyak disinggung dalam forum untuk lebih aktif menyediakan rumah bagi rakyat,” jelas Wakil Ketua Umum Koordinator Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bidang Perumahan Subsidi dan Perumahan Aparatur Pemerintahan, Moerod dalam Webinar bertajuk “Urgensi Perumahan Berbasis Komunitas dalam Mendukung Penyediaan Perumahan di Indonesia”yang diselenggarakan PT Independent Research & Advisory Indonesia (IRAI), Selasa, 12 Januari 2021.

Lebih jauh Moerod menuturkan, salah satu kendala yang dihadapi dalam penyediaan perumahan berbasis komunitas adalah suku bunga kredit yang cukup tinggi. “Kendala dari sisi supply ialah suku bunga kredit konstruksi yang masih sangat tinggi khususnya rumah MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). BI-7 Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,75%, namun kredit konstruksi 12-13%,” kata Moerod.

Sementara itu, Laboratory for Housing and Human Settlement, Department of Architecture, ITS Surabaya ‪Susetyo Firmaningtyas mengatakan, beberapa kebijakan pemerintah sulit diaplikasikan di lapangan.”Terutama karena keterbatasan waktu dan sumberdaya. Misalnya, program rumah khusus yang wajib dibangun di lahan Pemda, sayangnya banyak pemda tidak memiliki lahan. Lahan yang ada umumnya lahan kas desa,” terang Susetyo.

Dalam pembangunan, lanjut Susetyo, standarisasi jangan dijadikan batasan yang kaku. “Arsitektur tradisional perlu mendapat tempat dalam penyelenggaraan permukiman di Indonesia,” ucap Susetyo.

Terkait peran Pemerintah Daerah dalam pembangunan perumahan berbasis komunitas, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Khalawi Abdul Hamid dalam paparannya menjelaskan, Pemerintah Daerah berperan memberi bantuan infrastruktur dasar untuk menunjang berfungsinya perumahan komunitas berupa jalan poros, jaringan listrik, dan jaringan primer air bersih,

“Pemerintah Daerah juga berperan dalam pemberdayaan dan perjanjian kesepahaman dengan komunitas, serta menetapkan komunitas dan penyusunan dan pengesahan siteplan,” kata Khalawi.

Perluas Kesempatan

Kementerian PUPR terus mendorong penyediaan rumah berbasis komunitas. Skema ini memberikan kesempatan bagi pekerja di sektor nonformal yang memiliki kesulitan akses Kredit pemilikan Rumah (KPR) dapat memperoleh subsidi rumah. Kementerian PUPR menargetkan pembangunan rumah berbasis komunitas sebanyak 9.000 unit di 32 Kabupaten/Kota di tahun 2020.

“Perumahan komunitas dimaksudkan untuk memperluas peluang Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk tinggal di rumah layak dan terjangkau dalam perumahan yang sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” ungkap Khalawi.

Tujuan pembangunan perumahan komunitas, jelas Khalawi adalah Kemudahan dalam memperoleh rumah bagi yang belum memiliki rumah namun mereka mampu membeli tanah secara mencicil. “Selain itu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membangun lingkungan perumahan yang harmonis berbasis kekeluargaan,” jelas Dirjen Perumahan.

Di Jawa Tengah, Pemerintah Daerah setempat memfasilitasi pembangunan perumahan bagi tujuh komunitas. Ketujuh Kabupaten/Kota yang difasilitasi pemerintah Provinsi Jawa Tengah, antara lain Boyolali (35 unit), Cilacap (29 unit), Jepara (52 unit), Kendal (13 unit), Kota Magelang (20 unit), Purbalingga (15 unit) dan Brebes (22 unit).

“Tujuh komunitas akan difasilitasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk memperoleh bantuan rumah bagi anggotanya. Tujuh komunitas di tujuh kabupaten/kota rencana sejumlah 186 unit,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) Arief Djatmiko. (ADH)