Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Resmi Beroperasi, KEK Gresik Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Baru Jatim

Resmi Beroperasi, KEK Gresik Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Baru Jatim

  • account_circle Sandiyu nuryono
  • calendar_month Kam, 24 Nov 2022

JakartaKawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan utama KEK Gresik adalah di bidang industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik.

“Setiap KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah harus sudah dapat dinyatakan beroperasi paling lama 3 tahun. Untuk KEK Gresik dalam waktu 1 tahun sudah dapat ditetapkan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sudah memenuhi standar beroperasi. Diharapkan KEK Gresik terus progresif dan dapat memenuhi target-targetnya,” jelas Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 November 2022.

Percepatan pemerataan pembangunan ekonomi menjadi fokus utama Pemerintah untuk dikembangkan, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di berbagai wilayah, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Gresik.

Pemerintah menyatakan bahwa KEK Gresik telah resmi beroperasi melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 pada 8 November 2022.

KEK Gresik telah dinyatakan siap beroperasi sesuai hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dan Anggota Dewan Kawasan KEK Provinsi Jawa Timur.

Adapun beberapa aspek yang menjadi bahan dalam evaluasi tersebut meliputi sarana dan prasarana, kelembagaan dan SDM, serta perangkat pengendali administrasi.

Beroperasinya KEK Gresik turut memberikan dampak positif bagi Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik berupa hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan dari Kawasan Ekonomi Khusus.

Fasilitas Fiskal

Fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan diantaranya tax holiday, tax allowance, bebas bea masuk, dan lain-lain. Sedangkan untuk fasilitas non fiskal dapat berupa fasilitas di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi.

“Langkah 1 penetapan sudah, langkah 2 beroperasi sudah, selanjutnya langkah 3 yang menjadi utama dan penting adalah mengisi kawasannya,” ucap Elen.

Dengan keunggulan PDRB, penduduk, Jawa Timur yang menjadi lokasi Kawasan Ekonomi Khusus Gresik ini merupakan hub ekonomi Indonesia. Tentu, peran KEK di dalamnya sangat besar. Kondisi penduduk sekitar yang besar, Kawasan Ekonomi Khusus Gresik diharapkan menjadi tumpuan untuk penyerapan tenaga kerja.

Kawasan Ekonomi Khusus yang dibangun pada lahan seluas 2.167 hektar tersebut diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional melalui pencapaian beberapa target. Salah satunya realisasi investasi sebesar USD6.7 miliar

Target lainnya adalah peningkatan nilai ekspor mencapai USD12.7 miliar/tahun dan subsitusi impor mencapai USD9.05 miliar secara ultimate setelah beroperasi penuh. Disamping itu, penyerapan tenaga kerja pada lima tahun pertama sebanyak 42.000 orang.

Kawasan Ekonomi Khusus Gresik juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM. Caranya melalui pengembangan Lembaga Vocational Education berbasis kurikulum teknologi baik di tingkat menengah (SMK) maupun perguruan tinggi.

Sebagai informasi, KEK Gresik juga telah memiliki anchor investor yakni PT Freeport Indonesia. Kehadiran PT Freeport Indonesia yang ground breaking-nya telah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo. Harapannya adalah akan menjadi daya tarik bagi berbagai industri lain dan industri turunan tembaga untuk berinvestasi di KEK Gresik. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gandeng BSI, REI Sulsel Bidik Transaksi Expo Rp100 Miliar

    Gandeng BSI, REI Sulsel Bidik Transaksi Expo Rp100 Miliar

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Oki Baren
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk akan menggelar BSI Property and Automotive Syariah Expo 2022. Gelaran selama empat hari, pada 10 – 13 Maret 2022 di Mal Ratu Indah (MaRI), Kota Makassar,  menargetkan penjualan senilai Rp 100 miliar. Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI […]

  • Ketua Umum IAP Hendricus Andy Simarmata (kanan) saat memberikan keterangan pers bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monarfa (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

    Ini Dia Biaya dan Risiko Membangun IKN di Kaltim

    • calendar_month Kam, 17 Jun 2021
    • account_circle Adi Guru Mahendra
    • 0Komentar

    Jakarta – Rencana pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) perlu mempertimbangkan beberapa biaya risiko yang akan muncul. Ketua Umum Ikatan Ahli Perencanaan (IAP) Hendricus Andy Simarmata, yang  menjadi pembicara dalam kesempatan tersebut mengatakan bahwa perencanaan pembangunan IKN harus mempertimbangkan biaya lingkungan, biaya sosial, dan biaya infrastruktur. “Kita harus dealing dengan environmental cost, social cost, dan physical […]

  • MK Batalkan UU Tapera, Berlaku Masa Transisi Dua Tahun

    MK Batalkan UU Tapera, Masa Transisi Dua Tahun

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatalkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dalam amar Putusan Nomor: 96/PUU-XXII/2024, 96/PUU-XXIII/2025, MK menyatakan dalam seluruh ketentuan dalam UU Tapera bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang tidak dilakukan penataan ulang sebagaimana amanat Pasal 124 UU Nomor 1 Tahun […]

  • kementerian pupr

    Anggaran Kementerian PUPR 2024 Sebesar Rp146,98 T, Fokus untuk Infrastruktur

    • calendar_month Kam, 31 Agu 2023
    • account_circle Sandiyu nuryono
    • 0Komentar

    Jakarta – Pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tahun anggaran (TA) 2024 ditetapkan sebesar Rp146,98 triliun. Kementerian PUPR akan fokus pada percepatan penyelesaian pembangunan infrastruktur serta optimalisasi infrastruktur yang sudah terbangun. “Prioritas utama program TA 2024 yaitu penyelesaian Program Strategis Nasional dan kegiatan prioritas melalui multi years contract, pelaksanaan program OPOR (Operasi, […]

  • Penataan Permukiman Warga di Gampong Herbal, Kota Langsa (Foto: Tiara)

    Punya Komitmen Kuat, Kota Langsa jadi Percontohan DAK Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 9 Apr 2021
    • account_circle Adi Guru Mahendra
    • 0Komentar

    Langsa –  Kota Langsa, Provinsi Aceh adalah satu dari sebelas Kabupaten/Kota yang menjadi lokasi pilot project Dana Alokasi Khusus (DAK) Integrasi Bidang Air Minum, Sanitasi dan Perumahan pada Tahun Anggaran 2021. Kota Langsa sendiri terpilih karena komitmennya yang kuat dalam melaksanakan relokasi dan pembangunan permukiman baru layak huni bagi keluarga yang tinggal di permukiman kumuh […]

  • perumahan

    Bank Fokus Perumahan Harapan Pemulihan Ekonomi Nasional

    • calendar_month Rab, 9 Mar 2022
    • account_circle Muhammad Rinaldi
    • 0Komentar

    JAKARTA- Saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) 2021 pada akhir tahun lalu Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa properti merupakan sektor yang strategis. Pasalnya, aktivitas pembangunan perumahan berkontribusi sekitar 13,6% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2020. “Kebangkitan industri properti ini sangat penting, karena memiliki rantai pasok yang tinggi ke […]

Translate »
expand_less