Resmi Beroperasi, KEK Gresik Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Baru Jatim

KEK Gresik Diproyeksikan Jadi Pusat Ekonomi Baru Jatim (Foto: ekon.go.id)
Jakarta – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik diproyeksikan mampu menjadi pusat perekonomian baru bagi Provinsi Jawa Timur. Kegiatan utama KEK Gresik adalah di bidang industri metal (smelter), industri elektronik, industri kimia, industri energi, dan logistik.
“Setiap KEK yang ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah harus sudah dapat dinyatakan beroperasi paling lama 3 tahun. Untuk KEK Gresik dalam waktu 1 tahun sudah dapat ditetapkan. Hasil verifikasi lapangan menunjukkan sudah memenuhi standar beroperasi. Diharapkan KEK Gresik terus progresif dan dapat memenuhi target-targetnya,” jelas Plt. Sekretaris Jenderal Dewan Nasional KEK Elen Setiadi melalui keterangan tertulisnya, Selasa, 22 November 2022.
Percepatan pemerataan pembangunan ekonomi menjadi fokus utama Pemerintah untuk dikembangkan, salah satunya melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus di berbagai wilayah, termasuk Kawasan Ekonomi Khusus Gresik.
Pemerintah menyatakan bahwa KEK Gresik telah resmi beroperasi melalui Keputusan Ketua Dewan Nasional KEK Nomor 1 Tahun 2022 pada 8 November 2022.
KEK Gresik telah dinyatakan siap beroperasi sesuai hasil evaluasi yang dilaksanakan oleh Wakil Gubernur Jawa Timur bersama Sekretariat Jenderal Dewan Nasional KEK dan Anggota Dewan Kawasan KEK Provinsi Jawa Timur.
Adapun beberapa aspek yang menjadi bahan dalam evaluasi tersebut meliputi sarana dan prasarana, kelembagaan dan SDM, serta perangkat pengendali administrasi.
Beroperasinya KEK Gresik turut memberikan dampak positif bagi Badan Usaha (BU) dan Pelaku Usaha (PU) di Kawasan Ekonomi Khusus Gresik berupa hak pemanfaatan fasilitas dan kemudahan ultimate yang menjadi kekhasan dari Kawasan Ekonomi Khusus.
Fasilitas Fiskal
Fasilitas fiskal yang bisa dimanfaatkan diantaranya tax holiday, tax allowance, bebas bea masuk, dan lain-lain. Sedangkan untuk fasilitas non fiskal dapat berupa fasilitas di bidang ketenagakerjaan, pertanahan, keimigrasian, kemudahan lingkungan hidup, serta dukungan infrastruktur yang terintegrasi.
“Langkah 1 penetapan sudah, langkah 2 beroperasi sudah, selanjutnya langkah 3 yang menjadi utama dan penting adalah mengisi kawasannya,” ucap Elen.
Dengan keunggulan PDRB, penduduk, Jawa Timur yang menjadi lokasi Kawasan Ekonomi Khusus Gresik ini merupakan hub ekonomi Indonesia. Tentu, peran KEK di dalamnya sangat besar. Kondisi penduduk sekitar yang besar, Kawasan Ekonomi Khusus Gresik diharapkan menjadi tumpuan untuk penyerapan tenaga kerja.
Kawasan Ekonomi Khusus yang dibangun pada lahan seluas 2.167 hektar tersebut diharapkan dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional melalui pencapaian beberapa target. Salah satunya realisasi investasi sebesar USD6.7 miliar
Target lainnya adalah peningkatan nilai ekspor mencapai USD12.7 miliar/tahun dan subsitusi impor mencapai USD9.05 miliar secara ultimate setelah beroperasi penuh. Disamping itu, penyerapan tenaga kerja pada lima tahun pertama sebanyak 42.000 orang.
Kawasan Ekonomi Khusus Gresik juga diharapkan dapat meningkatkan kapasitas SDM. Caranya melalui pengembangan Lembaga Vocational Education berbasis kurikulum teknologi baik di tingkat menengah (SMK) maupun perguruan tinggi.
Sebagai informasi, KEK Gresik juga telah memiliki anchor investor yakni PT Freeport Indonesia. Kehadiran PT Freeport Indonesia yang ground breaking-nya telah dilaksanakan pada Oktober 2021 lalu oleh Presiden Joko Widodo. Harapannya adalah akan menjadi daya tarik bagi berbagai industri lain dan industri turunan tembaga untuk berinvestasi di KEK Gresik. (SAN)