Pemerintah Komit Wujudkan Bangunan Hijau dan Hunian Cerdas

Green Building/Foto; Istimewa
JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berkomitmen untuk mewujudkan penyelenggaraan infrastruktur permukiman dan perumahan yang berkelanjutan termasuk bangunan gedung hijau. Hal itu tertuang di dalam salah satu Visium Kementerian PUPR 2030 yakni tercapainya 100% hunian cerdas (smart living).
Direktur Bina Teknik Permukiman dan Perumahan Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya Kementerian PUPR, Dian Irawati mengatakan dalam mewujudkan 100% smart living, Kementerian PUPR memiliki arah kebijakan pembinaan serta pengembangan infrastruktur permukiman dan perumahan dengan peningkatan penyediaan infrastruktur permukiman dan perumahan yang partisipatif dan berkelanjutan.
“Perlu ada upaya mitigasi perubahan iklim dengan segera mewujudkan bangunan hijau yang hemat dalam penggunaan energi, air, dan sumber daya lainnya pada bangunan gedung,” ungkap Ira, demikian sapaan akrabnya, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Jumat (26/11/2021).
Dia menambahkan, terdapat empat aspek utama dalam mewujudkan hal tersebut, yakni perwujudan permukiman layak huni, penerapan bangunan gedung hijau, pembangunan permukiman tahan bencana, serta penerapan teknologi dan permukiman ramah lingkungan.
Dikatakan, diperlukan dukungan aktif semua pihak pelaku pembangunan gedung mulai dari Pemerintah Daerah (Pemda), asosiasi profesi, dunia usaha akademisi, dan pihak terkait lainnya untuk mempercepat tercapainya pembangunan gedung hijau.
“Komitmen ini juga sebagai dukungan Kementerian PUPR untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (emisi karbon) dalam penanggulangan perubahan iklim,” ujar Ira.
Kementerian PUPR saat ini sedang gencar melakukan Kampanye Publik Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau Indonesia dengan penyelenggara Direktorat Jenderal Cipta Karya. Kampanye publik bertujuan untuk memberikan informasi mengenai penilaian kinerja bangunan gedung hijau kepada para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyelenggaraan bangunan gedung hijau.
Kampanye Publik
Sebelumnya, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono menegaskan sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon.
Kontribusinya, antara lain melalui berbagai pembangunan infrastruktur yang mengadopsi prinsip pembangunan gedung hijau (green building) dalam berbagai pembangunan infrastruktur. Misalnya, pembangunan pasar tradisional, stadion, dan rumah susun (rusun). Selain itu, pemanfaatan energi terbarukan dalam pengoperasian dan pemeliharaan gedung dan pengembangan manajemen infrastruktur pengelolaan sampah.
Kementerian PUPR telah mengadopsi prinsip pembangunan green building tersebut melalui Peraturan Pemerintah No 16 Tahun 2021 tentang Bangunan Gedung dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penilaian Kinerja Bangunan Gedung Hijau.
“Kami juga terus melakukan penigkatan sertifikasi bangunan gedung hijau dengan menugaskan pelatih dan asesor serta mengembangkan kemampuan instruktur teknis untuk evaluasi kinerja bangunan,” kata Menteri Basuki. (MRI)