Pengembang Bertanggung Jawab Ciptakan Pembangunan Berkelanjutan

0
763

Jakarta – Dalam menjalankan aktivitas bisnis, pelaku usaha tidak cukup hanya berorientasi meraup keuntungan semata. Pasalnya, kondisi kapital perusahaan tidak cukup untuk menjamin nilai-nilai perusahaan akan dapat tumbuh secara berkelanjutan.

“Pengembang perlu berorientasi pada konsekuensi sosial dan lingkungan untuk saat ini maupun jangka panjang,” kata Wakil Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Bidang Perundang-undangan dan Regulasi Properti, Ignesjz Kemalawarta, saat menjadi pembicara Webinar: Tantangan Pembangunan Berkelanjutan untuk Indonesia 2021, Kamis, 10 Desember 2020.

Menurut Ignesjz, aktivitas pengembang dalam melaksanakan proses pembangunan tidak hanya pada pengembangan lahan, melainkan juga membangun ekonomi, lingkungan, dan juga membangun komunitas masyarakat. Inilah yang dimaksud pembangunan berkelanjutan yang berpijak pada triple bottom line.

“Konteks pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana suatu bisnis bersinergi bersama lingkungan, society, pemerintah, supplier, dan stakeholder lainnya,” kata Ignesjz.

Contoh konkretnya dapat dilihat pada pembangunan kawasan atau township oleh pengembang yang membangun lahan untuk mengembangkan ekonomi, serta melibatkan masyarakat sekitar dalam rangka mengurangi kesenjangan. Selain itu, pengembangan proyek transit oriented development (TOD), yang secara keseluruhan memerlukan dukungan dari pemerintah terkait kemudahan perizinan dari pemangku kebijakan.

Josephine Satyono, Indonesia Executive Director Global Compact Network United Nations menambahkan, PBB sebagai organisasi dunia menempatkan tujuan keberhasilan pembangunan berkelanjutan dalam lingkup yang lebih luas.

“Untuk memenuhi tujuan sustainable development (pembangunan berkelanjutan) meliputi lima aspek, yang semuanya harus bersinergi,” ungkap Josephine.

Lima aspek tersebut terdiri dari manusia, kemakmuran, kemitraan, alam semesta, dan kedamaian dalam lingkungan masyarakat. (BRN)