SBUM Tertunda, Cashflow Pengembang Terancam

0
1238

Jakarta – Pengembang mengeluhkan terkatung-katungnya nasib calon konsumen perumahan bersubsidi yang tidak dapat melakukan akad Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) akibat masih tertundanya perjanjian kerjasama (PKS) Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

“Jumlah rumah ready stock yang sudah ada calon konsumennya tapi tertunda di Provinsi Jawa Barat mencapai 5.000 unit. Akibatnya cashflow perusahaan pengembang terganggu karena tidak bisa akad KPR FLPP,” tutur Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Barat, Joko Suranto, menjawab pesan WhatsApp industriproperti.com, Selasa, 26 Januari 2021.

Joko menegaskan, belum diterbitkannya Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Program SBUM Tahun 2021 telah memaksa bank penyalur KPR FLPP melakukan cuti akad. “Kondisinya saat ini konsumen menjadi terkatung-katung,” tegasnya.

Dari Jambi, di awal tahun ini sudah ada setidaknya 700 unit rumah yang siap maju akad KPR FLPP. “Kami di daerah berharap secepatnya realisasi PKS Program SBUM dengan bank penyalur,” kata Ramond Fauzan, Ketua DPD REI Jambi, saat diwawancarai terpisah.

Sekretaris DPD REI Sumatera Utara, Reza Sirait menambahkan, dana SBUM agar secepatnya dicairkan. “Dengan mengalirnya dana SBUM yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) karena dapat menolong untuk menyediakan menolong untuk penyediaan uang muka konsumen. Pencairan SBUM juga bermanfaat karena menjadi modal kerja bagi pengembang,” tegas Reza.

Ketua DPD REI Banten, Roni Hardiriyanto Adali, juga mempersoalkan tertundanya program SBUM. “Saat ini saja ada 258 unit rumah yang dibangun oleh 31 perusahaan pengembang di Banten tertunda proses akad KPR-nya. Sedangkan rumah ready stock jauh lebih banyak lagi,” ujarnya. (BRN)