Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

Pemerintah Terbitkan Perppu Cipta Kerja

  • calendar_month Sabtu, 31 Des 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja pada 30 Desember 2022. Aturan pengganti UU  Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK) ini diharapkan dapat mengantisipasi dampak kondisi perekonomian global.

“Pertama, kebutuhan mendesak pemerintah perlu mempercepat antisipasi terhadap kondisi global baik yang terkait dengan ekonomi kita menghadapi resesi global. Selanjutnya, peningkatan inflasi, ancaman stagflasi, dan juga beberapa negara berkembang yang sudah masuk ke IMF (International Monetary Fund) lebih dari 30 (negara),” papar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam keterangannya, di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat, 30 Desember 2022.

Selain itu, Airlangga menjelaskan kondisi geopolitik akibat perang antara Rusia dan Ukraina, serta konflik lainnya yang belum usai juga menjadi salah satu pertimbangan. Selain itu, sejumlah negara saat ini juga masih menghadapi krisis pangan, energi, dan keuangan.

“(Penerbitan) terkait geopolitik perang Ukraina dan Rusia, serta konflik lainnya juga belum selesai. Pemerintah juga, tentu semua negara menghadapi krisis pangan, energi, keuangan, dan perubahan iklim,” tambahnya.

Lebih lanjut, Menko Perekonomian mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi terkait UU CK juga mempengaruhi perilaku di bidang usaha baik di dalam maupun luar negeri. Apalagi, tahun depan pemerintah menargetkan nilai investasi yang lebih tinggi dari tahun 2022.

“Ini jadi penting untuk kepastian hukum, sehingga dengan keluarnya Perppu Nomor 2 Tahun 2022 dapat memberikan kepastian hukum,” lanjutnya.

Menurut Airlangga, isi dari Perppu Cipta Kerja terkait pengaturan upah minimum bagi pekerja alihdaya atau outsourcing.

“Sesuai dengan MK penyempurnaan beberapa pengaturan utamanya terkait ketenagakerjaan. Yaitu terkait upah minimum alihdaya,” ujarnya.

Penyempurnaan UU CK

Melalui Perppu Cipta Kerja, imbuh Airlangga, juga ada sinkronisasi antara UU Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) dan UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD). Pemerintah juga melakukan penyempurnaan substansi pemanfaatan sumber daya air bagi kepentingan umum, perbaikan kesalahan typo atau rujukan pasal, legal drafting, dan kesalahan lain yang non-substansial.

“Penyempurnaan yang lain seluruhnya sesuai pembahasan dengan K/L terkait dan juga sudah dikomunikasikan dengan kalangan akademisi,” lanjut Airlangga.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MB menyampaikan, penerbitan aturan itu sebagai langkah strategis menghadapi ancaman global. Apabila pemerintah tidak segera mengambil langkah strategis ini, maka akan ketinggalan untuk mengantisipasi situasi global.

“Kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat sesuai Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” kata Mahfud MD. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • UU HPP Resmi Diundangkan, Cermati Waktu Berlakunya

    UU HPP Resmi Diundangkan, Cermati Waktu Berlakunya

    • calendar_month Sabtu, 6 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo resmi mengundangkan Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) menjadi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2021 pada tanggal 29 Oktober 2021. Hal ini seiring pengesahan UU HPP oleh Pemerintah bersama DPR RI pada Kamis, 7 Oktober 2021. Publik diharapkan dapat mencermati masing-masing ruang lingkup UU HPP yang memiliki waktu pemberlakuan […]

  • Tidak Mudah, Pengembangan Kota Baru Butuh Kriteria Jelas

    Tidak Mudah, Pengembangan Kota Baru Butuh Kriteria Jelas

    • calendar_month Senin, 28 Agt 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kemajuan pembangunan 10 kota baru publik di Indonesia masih kurang optimal akibat menghadapi banyak kendala. Padahal, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024 menargetkan setidaknya empat kota baru bisa terealisasi yakni di Maja (Banten), Sofifi (Maluku Utara), Tanjung Selor (Kalimantan Utara) dan Sorong (Papua Barat). Founder SS Center, Soelaeman Soemawinata mengatakan membangun kota […]

  • PSU Tahun 2021 Tembus Rp 201 Miliar

    PSU Tahun 2021 Tembus Rp 201 Miliar

    • calendar_month Minggu, 28 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah merealisasikan bantuan prasarana, sarana dan utilitas (PSU) Tahun Anggaran 2021 sebanyak 25.781 unit senilai Rp 201,03 miliar. Bantuan PSU berupa jalan lingkungan dari refocusing anggaran tahun 2021 ini tersebar di 33 provinsi di Indonesia. Bantuan ini dinilai dapat memacu semangat pengembang perumahan untuk lebih banyak membangun […]

  • Pastikan Akurat, BP Tapera akan Biayai 309.000 Rumah Subsidi di 2022

    Pastikan Akurat, BP Tapera akan Biayai 309.000 Rumah Subsidi di 2022

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan pembiayaan 309.000 rumah bersubsidi di 2022 termasuk untuk pembiayaan subsidi berskema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Akurasi penyaluran pembiayaan rumah subsidi pun dipastikan akan optimal dan tepat sasaran. “Kami akan bekerja maksimal dalam menyalurkan pembiayaan untuk 309.000 rumah subsidi atau yang dikenal dengan sebutan KPR Sejahtera […]

  • kredit properti

    Duh! Kredit Properti Melambat

    • calendar_month Minggu, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat kredit sektor properti mengalami perlambatan pada Mei 2022 menjadi 5,9 persen (year on year/yoy). Angka tersebut lebih rendah ketimbang pertumbuhan penyaluran kredit bulan April 2022 yang sebesar 6,1 persen (yoy). “Sejalan dengan perlambatan total kredit, penyaluran kredit sektor properti pada Mei 2022 tumbuh 5,9 persen (yoy). Lebih rendah dibandingkan […]

  • PPN 11 Persen

    PPN 11% Diprediksi Hambat Pertumbuhan Sektor Properti

    • calendar_month Kamis, 7 Apr 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kebijakan pemerintah yang menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022 dapat menghambat pertumbuhan sektor properti. Padahal sepanjang tahun lalu, sektor properti sedang mengalami pergerakan positif. “Ada beban baru dengan adanya PPN 11 persen. Itu juga menjadi salah satu faktor yang ikut membuat properti ini agak […]

Translate »
expand_less