Pengembang Rumah Subsidi di Sumsel Tunggu Kepastian PBG

Ilustrasi rumah subsidi/Foto Istimewa
JAKARTA – Realisasi pembangunan rumah subsidi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sangat bergantung kepada kepastian perizinan terutama Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sebagai pengganti syarat Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Hingga kini, pengembang masih menunggu kepastian terbitnya PBG.
Pada 2021, Dewan Pengurus Daerah Realestat Indonesia (DPD REI) Sumsel berhasil merealisasikan pembangunan rumah subsidi sekitar 11.000 unit, dari target awal 15.000 unit. Sementara di 2022 ditargetkan sebanyak 15.000 unit.
“Pengembang di Sumsel khawatir dengan pelaksanaan perizinan PBG yang belum berjalan. Kalau sampai kuartal I-2022 belum berjalan juga, maka sektor properti terutama sektor rumah hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) akan tergerus hingga 20%,” tegas Ketua DPD REI Sumsel, Zewwy Salim kepada Industriproperti.com, Jumat (28/1/2022).
Dikatakan, sejak akhir tahun lalu pengembang seharusnya sudah melakukan penjajakan lahan baru untuk pengembangan. Namun, karena ada kendala PBG, pengembang kesulitan mengurus perizinan dan penjajakan proyek baru. Pasalnya, pengembang tidak bisa membangun rumah tanpa mengantongi PBG.

Zewwy Salim
“REI Sumsel sudah melakukan pendekatan dengan duduk bersama para stakeholder, tidak terkecuali Kementerian ATR/BPN, Kementerian PUPR, DPRD, dan juga walikota/bupati. Namun, sayangnya hingga hari ini belum kelihatan hilal (kepastian)-nya,” jelas Awy, demikian dia akrab disapa.
Dia menyebutkan, kalau PBG tidak segera ada kejelasan maka kemungkinan perekonomian Sumsel akan terdampak karena sektor properti merupakan salah satu penopang ekonomi di Bumi Sriwijaya.
Harga Rumah Subsidi
Menurut Awy, saat ini bisnis rumah MBR menjadi dilema bagi pengembang. Pasalnya, regulasi dari pemerintah terus berubah-ubah dan kerap membuat pengembang kesulitan. Selain itu, harga rumah subsidi sudah hampir tiga tahun tidak naik, padahal harga tanah dan material meski pandemi terus naik.
“Kami mengusulkan agar harga rumah subsidi bisa naik sekitar 10% dari plafon sekarang. Sebab harga besi saja sudah naik 30%. Tapi harga rumah subsidi dari pemerintah tidak juga naik,” jelasnya.
Meski pesimis harga rumah subsidi naik sesuai harapan pengembang, namun REI Sumsel berharap setidaknya pemerintah dapat mengendalikan harga bahan bangunan.
“Kami tentu akan lebih percaya diri jika pemerintah berpihak dengan memberikan kemudahan perizinan ini. Memberikan kemudahan perizinan yah, bukan hanya niat namun bingung dalam penerapannya,” kata Awy.
Saat ini pembangunan rumah yang dilakukan pengembang anggota REI Sumsel hampir 85% merupakan kategori rumah MBR, sedangkan sisanya sebesar 15% merupakan hunian komersial. (MRI)