Warga Papua Barat Terima BSPS

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga yang bermukim di enam kabupaten di Provinsi Papua Barat. 
0
572

Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyalurkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) bagi warga yang bermukim di enam kabupaten di Provinsi Papua Barat.

“Program BSPS untuk meningkatkan kualitas rumah tidak layak huni menjadi layak huni. Penyaluran bantuan tersebut tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Salah satunya untuk warga enam kabupaten di Papua Barat,” papar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprijanto di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2022.

Menurut Iwan, program BSPS melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat sebagai penerima bantuan untuk membangun rumah secara swadaya dengan dana stimulan. Hal itu demi mewujudkan rumah layak huni baik dari sisi ketahanan bangunan, luas bangunan, sanitasi dan ketersediaan air minum.

“Negara bertanggung jawab melindungi segenap bangsa Indonesia melalui penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman. Tujuannya agar masyarakat bisa bertempat tinggal di rumah layak dan terjangkau. Selain itu, lingkungannya juga harus sehat, aman, harmonis dan berkelanjutan,” beber Iwan.

Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) Papua II, Yance Pabisa menyatakan jumlah rumah yang mendapat alokasi BSPS sebanyak 250 unit. Alokasi bantuan itu tertuang dalam DIPA Tahun Anggaran 2022 Rumah Swadaya dan Rumah Umum Komersial (RUK). Nominal bantuannya bervariasi mulai Rp 23,5 juta untuk wilayah Papua daratan dan Rp 40 juta untuk wilayah Papua pegunungan.

Sebaran Lokasi

Untuk target 200 unit rumah penerima BSPS membidik lima kabupaten, yaitu Kabupaten Teluk Wondama sebanyak 40 Unit dan Kabupaten Teluk Bintuni 40 unit. Selanjutnya, Kabupaten Manokwari Selatan sebesar 40 unit, Kabupaten Tambrauw 40 unit dan Kabupaten Maybrat sebesar 40 unit.

“Program BSPS yang akan disalurkan melalui Program Peningkatan Kualitas Swadaya yakni National Affordable Housing Program (NAHP) sebanyak 200 unit dan peningkatan kualitas rumah swadaya (reguler) 50 unit. Jumlah bantuan per unitnya untuk empat kabupaten yakni Teluk Bintuni, Wondama, Maybrat dan Tambrauw sebesar Rp 40 juta dan di Kabupaten Manokwari Selatan dan Kaimana Rp 23,5 juta,” pungkasnya. (BRN)