
Ilustrasi (Foto: Istimewa)
Jakarta – Pemerintah menjamin privasi wisatawan tetap akan terlindungi setelah pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). Pelancong tidak perlu khawatir dengan pengesahan beleid tersebut.
“Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu, 14 Desember 2022.
Sandiaga menegaskan pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait demi menjamin terjaganya privasi masyarakat dan wisatawan asing.
“Kita memberikan pedoman bagi seluruh pelaku parekraf dan berkoordinasi dengan aparat pemerintah bahwa ranah privat masyarakat akan tetap terjamin. Kenyamanan, keamanan, dan kesenangan para wisatawan akan kami jamin. Pemerintah akan menjaga ranah pribadi wisatawan selama berwisata di Indonesia,” kata Sandiaga.
Sandiaga menuturkan, pihaknya berupaya melakukan sosialisasi penerapan UU KUHP. Sosialisasi dengan menerjunkan tim di sejumlah negara yang menjadi pasar utama pariwisata Indonesia. Salah satunya melalui promosi dan edukasi sekaligus komunikasi kepada wisatawan dan pelaku industri pariwisata global agar tidak ragu datang berwisata juga berinvestasi di Indonesia. Sehingga, ia pun menyampaikan agar wisatawan asing tidak perlu ragu untuk berkunjung ke Indonesia.
“Kami menyampaikan secara tegas tidak usah ragu. Tidak usah bimbang berkunjung ke Wonderful Indonesia,” kata Sandiaga.
Trafik Penerbangan
Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati membantah kabar yang menyebutkan adanya pembatalan penerbangan oleh sejumlah wisatawan mancanegara seiring terbitnya UU KUHP yang baru. Menurutnya, justru ada peningkatan jumlah penerbangan internasional yang cukup signifikan.
“Kalau kita lihat data sebelum 6 Desember 2022, itu (angka penerbangan internasional) masih ada di angka 10-11 ribu. Namun setelah tanggal 6 Desember ada peningkatan yang cukup signifikan menyentuh angka 12.400 (penerbangan) per 11 Desember 2022. Menurut Angkasa Pura, angkanya akan naik sampai akhir tahun,” kata Cok Ace, sapaan akrabnya.
Juru Bicara Tim Sosialisasi KUHP Nasional, Albert Aries menambahkan, UU KUHP yang terbit pada 6 Desember 2022 ini belum berlaku dalam waktu dekat. “KUHP nasional ini baru berlaku tiga tahun kemudian setelah disahkan,” kata Albert.