Ini PNS DIY Peserta Aktif Tapera

Sebanyak 45.864 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) telah melakukan pemutakhiran data dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
0
252

Jakarta – Sebanyak 45.864 pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemprov DIY) telah melakukan pemutakhiran data dalam Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.597 peserta memilih pengelolaan dana dengan prinsip konvensional. Sedangkan 2.267 PNS lainnya memilih pengelolaan dana dengan konsep syariah.

Selaku pemberi kerja, Pemprov DIY telah menyelesaikan pemutakhiran data sebanyak 43.891 PNS aktif atau setara 95,7 persen pegawainya melalui portal Sitara.

“Pemutakhiran data penting untuk mengetahui dan memastikan informasi data Peserta. Antara lain terkait status kepesertaan (aktif/nonaktif), besaran setoran dan saldo simpanan, pilihan prinsip pengelolaan dana (konvensional/syariah) serta rekening pengembalian simpanan pada saat pensiun,” papar Deputi Komisioner Bidang Hukum dan Administrasi BP Tapera Nostra Tarigan, dalam siaran pers, Selasa, 12 Juli 2022.

Selain pemutakhiran data oleh pemberi kerja, peserta tetap harus melakukan pemutakhiran data sebanyak 10 field yang bersifat pribadi dan confidential. Pemutakhiran data itu hanya bisa diakses dan diisi oleh masing-masing peserta.

Nostra menjelaskan, pihaknya mengapresiasi Pemprov DIY yang telah berhasil melakukan pemutakhiran data melalui portal sebanyak 23.574 (51,4 persen) sejak pertengahan 2021. Data posisi tanggal 6 Juli 2022, masih terdapat 22.290 (48,6 persen) peserta yang belum melakukan pemutakhiran data.

BP Tapera bersama Pemprov DIY menggelar Sosialisasi Program Tapera dan Pemutakhiran Data PNS. Bertempat di Gedung IX Komplek Kepatihan Danurejan, Yogyakarta, acara ini melibatkan 100 PNS yang hadir luring dan 1.000 partisipan secara daring.

“Kami harapkan setelah pertemuan ini langsung melakukan pemutakhiran data, setelah mengetahui betapa pentingnya updating data,” papar Nostra Tarigan.

Pemutakhiran Data

Berdasarkan data per 6 Juli 2022, sebanyak 6.157 PNS di lingkup Pemprov DIY memilih skema konvensional. Rinciannya, sebanyak 1.756 PNS ingin Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan 403 PNS berminat Kredit Bangun Rumah (KBR). Berikutnya, 3.998 PNS mengincar Kredit Renovasi Rumah (KRR). Selanjutnya, sebanyak 287 peminat PPR, 61 PBR, dan PRR sebanyak 429 yang memilih skema syariah.

“Data tersebut memperlihatkan peminat KRR dan PRR tinggi di DIY,” ujar Nostra Tarigan.

Hingga per 30 Juni 2022, BP Tapera telah menyalurkan pembiayaan Tapera kepada 1.394 peserta senilai Rp 208,94 miliar, termasuk kepada lima peserta di Pemprov DIY senilai Rp 671,95 Juta.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY, Amin Purwani meminta seluruh PNS di kabupaten/kota di DIY memanfaatkan pembiayaan perumahan melalui BP Tapera. “Hal ini tidak saja memberikan manfaat bagi PNS. Tapi juga mampu menggerakkan ekonomi nasional karena memberikan efek ganda kepada industri perumahan,” ungkap Amin Purwani.

BP Tapera terbentuk sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera. Program ini bertujuan untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan. Hal ini guna memenuhi kebutuhan rumah yang layak dan terjangkau melalui pengerahan, pemupukan, dan pemanfaatan Dana Tapera.

Pengerahan Dana Tapera meliputi pendaftaran peserta, pemberian nomor kepesertaan, pemutakhiran data peserta, dan penyetoran serta pengembalian Simpanan Tapera. Pemupukan Dana Tapera untuk meningkatkan nilai Dana (Simpanan) Tapera dengan prinsip konvensional atau syariah sesuai pilihan Peserta.

BP Tapera telah menerima pengalihan dana Rp 11,8 triliun dan data 5,04 juta PNS. Rinciannya, sebanyak 1,02 juta PNS pensiun dan 4,02 juta PNS aktif. Hingga kini, BP Tapera telah membayarkan Rp 2,04 triliun kepada 495.000 Peserta PNS Pensiun. Pengalihan ini sesuai UU Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2020 (BRN)