Page 48 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Juni 2023
P. 48
GAGASAN
MENCARI CUAN LEWAT CESSIE BANK
OLEH : DZAKY WANANDA MUMTAZ KAMIL,SH *)
nvestasi lewat pembelian hak atas tagihan Mengenai cessie ini diatur dalam Buku I dan
piutang (cessie) bank dapat menjadi pilihan Bab III bagian Kedua Kitab Undang-undang
bagi pengembang properti. Terlebih bank- Hukum Perdata tentang cara memperoleh
Ibank berusaha keras untuk meningkatkan hak milik. Ketentuan ini mengatur mengenai
kualitas kreditnya agar memiliki performance tata cara perolehan hak milik, yang diuraikan
baik dalam laporan keuangan di bulan pub- secara teknis pada pasal-pasal berikutnya (dari
likasi semester pertama di tahun ini. Pengem- pasal 584 s/d 624 KUH Perdata). Pasal 584 KUH
bang properti selaku investor cessie dapat Perdata menyatakan bahwa hak milik atas
memperoleh keuntungan (cuan) melalui pilih- suatu kebendaan tak dapat diperoleh dengan
an investasi cessie yang ditawarkan bank. cara lain, melainkan dengan pemilikan karena
Nah, bagaimana pengembang properti perlekatan, daluarsa, pewarisan, baik menurut
dapat memperoleh cuan melalui pembelian undang-undang maupun menurut wasiat
cessie bank ini? dan karena penunjukan atau penyerahan
berdasar atas suatu peristiwa perdata untuk
Cessie Bank memindahkan hak milik dilakukan oleh sese-
Cessie bank adalah hak atas tagihan orang yang berhak berbuat bebas terhadap
piutang yang dimiliki oleh bank selaku kredi- kebendaan itu.
tur terhadap nasabah peminjam selaku debi- Dalam prakteknya, bank melakukan
tur. Bank menyalurkan pinjaman kepada berbagai cara dalam rangka menyelesaikan
nasabah peminjam dan nasabah peminjam kredit bermasalah yang dimilikinya. Kredit
berkewajiban mengembalikan utangnya ke- bermasalah (non performing loan) menggang-
pada bank. Kewajiban pengembalian utang gu kinerja bank karena akan menggerus laba
bukan hanya komponen pokok kredit tetapi bahkan modalnya karena bank harus mem-
juga tunggakan bunga dan denda atas tung- bentuk Cadangan Kerugian Penurunan Nilai
gakan yang terjadi. Hak dan kewajiban antara (CKPN). Salah satu cara yang ditempuh bank
bank selaku kreditur dan nasabah peminjam adalah melakukan penjualan atas hak tagihan
selaku debitur diatur dalam perjanjian kredit piutang yang dimiliki.
yang sudah disepakati. Berdasarkan pengertian cessie ini, bank
sesungguhnya melakukan penjualan hak ta-
gihan yang dimilikinya terhadap debitur. Kredit
properti yang disalurkan Bank diperuntukkan
untuk pembangunan proyek perumahan
itu. Fasilitas kredit yang diperoleh debitur
ini dapat berupa Kredit Pembebasan Lahan
(KPL) atau Kredit Modal Kerja Konstruksi serta
didukung juga dengan dukungan fasilitas
KPR. Menariknya kredit properti pasti dicover
dengan jaminan kebendaan berupa hak atas
tanah beserta segala sesuatu yang terdapat
di atasnya dengan nilai ekonomis yang relatif
tinggi.
Jadi cessie yang dijual bank dalam penger-
tian yang dijual adalah hak atas tagihan
piutang kepada debiturnya bukan bukan
hak atas tanah dan bangunan milik debitur.
Investor yang membeli cessie tidak berarti
langsung menjadi pemilik obyek jaminan
kredit karena posisinya hanya menggantikan
kedudukan bank selaku kreditur.
48 | Edisi 198, Juni 2023 | RealEstat Indonesia