Page 14 - Majalah RealEstat Indonesia Edisi Maret 2024
P. 14

|      TOPIK  KHUSUS










































          BERGEGAS MANFAATKAN INSENTIF PPNDTP




          KEMENTERIAN KEUANGAN AKHIRNYA MENERBITKAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN (PMK) NOMOR 7 TAHUN 2024 SEBAGAI
          PETUNJUK PELAKSANA INSENTIF PAJAK PERTAMBAHAN NILAI YANG DI TANGGUNG PEMERINTAH (PPN DTP) TAHUN 2024.

              ama dinanti-nanti konsumen dan pengembang sejak akhir tahun   Sebagai contoh, masyarakat yang membeli rumah seharga Rp5
              lalu, PMK yang menjadi dasar penerapan PPNDTP diteken Men-  miliar, maka akan mendapatkan insentif PPNDTP tetapi hanya atas DPP
              teri Keuangan Sri Mulyani pada 12 Februari 2024. Meski telat,   sebesar Rp2 miliar dari transaksi tersebut. Jadi PPNDTP sebesar 11%
         Lsetidaknya terbitnya PMK 7 tahun 2024 itu dapat memberikan   dikali Rp2 miliar atau ditanggung pemerintah sebesar Rp220 juta.
          kepastian bagi masyarakat untuk menikmati program insentif bebas   Berdasarkan PMK 7 tahun 2024, PPNDTP diberikan dalam dua pe-
          PPN tersebut.                                        riode. Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai dengan
             Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menjelaskan   30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100% dari DPP.
          perpanjangan insentif PPNDTP adalah langkah pemerintah untuk mensti-  Sementara untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 De-
          mulasi daya beli masyarakat dan memacu pertumbuhan ekonomi.  sember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50% dari DPP.
             Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi   “Kebijakan ini hanya dapat dimanfaatkan satu kali oleh warga nega-
          Astuti mengatakan sektor properti memiliki efek berganda (multiplier   ra Indonesia maupun warga negara asing yang memiliki nomor pokok
          effect)  yang  mendukung  perputaran  ekonomi  di  masyarakat.  Sektor   wajib pajak (NPWP),” jelasnya.
          properti tergolong sektor padat karya yang lebih banyak melibatkan   Insentif hanya dapat diberikan atas penyerahan rumah tapak baru
          sumber daya manusia, sehingga pergerakan terhadap ekonomi akan   atau satuan rumah susun baru yang telah mendapatkan kode identitas
          berdampak pada serapan tenaga kerja.                 rumah dari aplikasi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
             “Jadi masyarakat punya uang untuk dibelanjakan, punya daya beli,   Rakyat (PUPR) dan/atau Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
          sehingga ekonomi berputar. Dampak berantai dari sektor properti inilah   (BP Tapera).
          yang perlu dilihat dalam hal perpanjangan insentif PPNDTP,” ungkap Dwi.  Insentif PPNDTP dapat dimanfaatkan meski pembayaran uang muka
             Pertimbangan lain, pemerintah melihat proses pembangunan suatu   atau cicilan pertama telah dilakukan sebelum berlakunya PMK 7 tahun
          rumah melibatkan banyak kebutuhan seperti kebutuhan kaca, keramik,   2024 asal tidak lebih lama dari tanggal 1 September 2023. Hal lain, rumah
          genteng, semen, cat dan lain-lain. Hal itu melahirkan aktivitas ekonomi   tapak atau satuan rumah susun tersebut tidak boleh dipindahtangankan
          yang muncul dari transaksi pembelian kebutuhan tersebut.  dalam jangka waktu satu tahun sejak penyerahan.
             Lebih lanjut, Dwi menerangkan PPNDTP diberikan atas Dasar Pe-  “Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempa-
          ngenaan Pajak (DPP) maksimal Rp2 miliar yang merupakan bagian dari   tan ini untuk memiliki rumah,” papar Dwi.
          harga jual paling banyak Rp5 miliar.

          14   |  Edisi 207, Maret 2024  |  RealEstat Indonesia
   9   10   11   12   13   14   15   16   17   18   19