Begini Peran Jakarta Setelah Tak Lagi Jadi Ibu Kota

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Jakarta memiliki peran penting seiring dengan pindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
0
626
ibu kota jakarta

JakartaMenteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, Jakarta memiliki peran penting seiring dengan pindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.

“Seiring dengan pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur. Hal ini membuka peluang bagi Jakarta untuk memegang peranan penting, terutama sebagai pusat ekonomi dan bisnis baik skala nasional maupun global,” ucap Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam acara Bincang Santai Hari Tata Ruang Nasional ” Transformasi Perkotaan Indonesia : Kini dan Nanti ” secara hybrid, Selasa, 8 November 2022.

Hadi berharap, pemerintah daerah lainnya juga dapat menangkap peluang dari kehadiran IKN Nusantara dengan menciptakan pusat-pusat pertumbuhan baru. Dengan begitu, masalah barat dan timur yang selama ini menjadi masalah klasik pertumbuhan Indonesia dapat pelan-pelan teratasi.

Dalam perjalanan ke depan, jelas Menteri ATR/Kepala BPN, kota-kota di Indonesia dihadapkan pada sejumlah tantangan. Salah satunya adalah tantangan transformasi perkotaan guna mendukung pembangunan berkelanjutan.

“Melalui momentum pemindahan ibu kota negara saya juga berharap persoalan yang dihadapi di Jakarta dan sekitarnya tidak terjadi di Nusantara,” tegasnya.

Kementerian ATR/BPN, lanjutnya, telah menyusun rencana tata ruang kawasan strategi nasional IKN, termasuk RDTR. Diharapkan rencana tata ruang tersebut menjadi pedoman sekaligus referensi bersama untuk membangun IKN Sebagai kota yang berwawasan lingkungan, tertata berkelanjutan dan benar-benar menjadi smart city.

“Pembangunan IKN juga harus benar-benar dilaksanakan secara terpadu dengan melibatkan daerah-daerah penyangga lainnya,” ucap Hadi.

RDTR DKI Jakarta

Pada kesempatan yang sama, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta, Afan Adriansyah Idris mengatakan DKI Jakarta telah menyelesaikan RDTR. Saat ini, Pemprov DKI Jakarta juga tengah menyusun RTRW.

“Terkait dengan tata ruang kami menyampaikan bahwa DKI Jakarta sudah menyelesaikan Peraturan Gubernur No. 31 Tahun 2022Tentang RDTR Provinsi DKI Jakarta. dan ngga lama lagi kita juga akan menyusulkan berkaitan dengan RTRW yang sebentar lagi akan masuk ke ATR untuk mendapatkan persetujuan substantif,” jelasnya.

Adapun Board of Director Member FIABCI Dunia Soelaeman Soemawinata menjelaskan, saat tak menyandang lagi predikat ibu kota, Jakarta harus memiliki identitas baru. Namun keitimewaan Jakarta jangan sampai dihilangkan.

“Saya kira tetap Jakarta harus mempunyai identitas baru yang juga masih istimewa walaupun status ibu kota-nya di cabut. Karena status ini akan menjadi penting bagi para investor dari sisi luar dimana aturan-aturannya juga nanti harus khusus juga,” jelasnya.

Eman, demikian dia akrab disapa melanjutkan, tantangan yang dihadapi Jakarta saat ini adalah masalah jumlah penduduk yang tak didukung oleh ketersediaan lahan. Untuk itu, dia mengusulkan untuk melirik potensi laut Jakarta sebagai salah satu solusi memecahkan masalah tersebut.

“Bukan sesuatu yang tidak mungkin mengekspansi ke laut. Ini sesuatu yang sebenarnya Jakarta bisa lakukan. Ini bukannya tidak mungkin sehingga seluruh pantai Jakarta yang saat ini semrawut itu bisa ditata ulang sambil juga menambah lahan-lahan Jakarta untuk penduduk yang baru,” pungkasnya.

Forum Penataan Ruang

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Hari Ganie menuturkan pentingnya Forum Penataan Ruang.

“Kami dari dunia usaha yang paling kami butuhkan saat ini adalah suatu forum yang namanya Forum Penataan Ruang. Forum Penataan Ruang sudah diamanatkan di Undang-Uncang Cipta Kerja. Dan kami juga sudah bicara dalam pertemuan terakhir kami dengan Pak Menteri ATR dan Pak Hadi kelihatannya memberikan lampu hijau,” terang Hari.

Harapannya, forum tersebut dapat menjadi wadah bagi pemerintah baik pusat dan daerah, akademisi dan pelaku usaha membahas isu-isu tata ruang.

“Forum penataan ruang ini sebaiknya ada perwakilan dari dunia usaha. Kalau tidak dari asosiasi, dari induk asosiasi. Indus asosiasinya siapa, yaitu Kadin. Itu penting untuk kita bicara hari ke hari tentang isu-isu yang terkait dengan tata ruang,” tutup Hari. (SAN)