
Rumah yang dibiayai KPR FLPP melalui BP Tapera (Foto: BP Tapera)
Jakarta – Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) dipastikan masih akan menyalurkan pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) dengan skema lama, yakni 75% bersumber dari APBN dan sisanya 25% dari bank pelaksana. Komitmen tersebut disuarakan seiring belum terbitnya skema proporsi KPR FLPP yang baru.
“Pemerintah memang ingin melakukan redesain terhadap skema FLPP agar semakin banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bisa menikmati dana FLPP. Posisi saat ini masih dalam pembahasan bersama seluruh stakeholder perumahan, yakni Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukinan, Kementerian Keuangan, BPKP, SMF, Bank Nasional dan memerlukan dukungan kebijakan dari pemerintah,” ungkap Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho, dalam siaran pers yang diterima redaksi, Kamis, 6 Februari 2025.
Sesuai target penyaluran KPR FLPP tahun 2025 sebanyak 220.000 unit rumah hingga saat ini skema yang digunakan oleh BP Tapera dan bank penyalur masih sama dengan porsi 75:25. BP Tapera menyiapkan anggaran untuk satu unit rumah 75% dari harga rumah dan sisanya 25% dari Bank Penyalur.
“Sambil menunggu proses pencairan DIPA 2025, sejak Januari masih tersedia saldo awal FLPP 2025 untuk 7 ribu unit rumah. Kami mengimbau kepada bank penyalur segera memanfaatkan peluang tersebut dengan melakukan akad kredit dan tetap memastikan rumah dalam status ready stock. Upaya ini merupakan terobosan nyata dalam mempercepat realisasi FLPP untuk mendukung Program 3 Juta Rumah,” ungkapnya.
Sebagai Operator Investasi Pemerintah (OIP) yang dipercaya menyalurkan dana FLPP untuk kalangan MBR berupa rumah subsidi dengan skema yang sama, BP Tapera kerap luput dari pemahaman publik. Penyediaan rumah subsidi erat kaitannya dengan BP Tapera.
Tercatat, per 5 Februari 2025 BP Tapera telah menyalurkan dana FLPP sebanyak 3.535 unit rumah subsidi atau senilai Rp 432,031 miliar. Sehingga total penyaluran rumah subsidi dari tahun 2010 hingga tahun 2025 mencapai 1.602.414 unit rumah senilai Rp 151, 65 triliun. Sedangkan dari data 39 bank penyalur yang telah bekerja sama dengan BP Tapera tahun 2025 periode 1 Januari hingga 5 Februari 2025, terdapat lebih kurang sejumlah 12.277 akad rumah subsidi.
Bank Penyalur KPR FLPP Tertinggi
Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho melanjutkan, dari 10 bank penyalur KPR FLPP terbesar, posisi teratas ditempati BTN Syariah yakni sebanyak 1.503 unit rumah yang disusul oleh Bank BTN sebanyak 684 unit rumah. “Peringkat ketiga penyaluran tertinggi adalah BNI sebanyak 447 unit rumah, Bank BJB Syariah sebanyak 191 unit rumah, dan Bank Sumselbabel sebanyak 133 unit rumah,” ucapnya.

Perumahan yang dibiayai KPR FLPP (Foto: BP Tapera)
Berikutnya adalah Bank Sumselbabel Syariah menyalurkan sebanyak 105 unit rumah. Selanjutnya, BSI menyalurkan sebanyak 92 unit rumah, Bank Sumut 70 unit rumah, Bank Jambi sebanyak 64 unit rumah dan BRI sebanyak 46 unit rumah. Sisanya disalurkan oleh 13 bank penyalur lainnya.
Heru kembali mengingatkan kepada bank penyalur untuk tetap mengingatkan pengembang yang bekerja sama, bahwa tidak hanya masalah kuantitas. Pengembang agar memperhatikan kualitas bangunan. Sesuai peraturan perundangan, pengembang wajib membangun rumah layak huni sesuai standar dan pedoman yang diatur oleh Kementerian PKP.
“Kualitas rumah diperiksa dan dinyatakan layak huni oleh Pemda melalui penerbitan Sertifikat Layak Fungsi (SLF) sesuai ketentuan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung dan turunannya,” tutupnya. (BRN)