Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » “Hantu” Itu Bernama Perizinan

“Hantu” Itu Bernama Perizinan

  • calendar_month Minggu, 25 Okt 2020
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Masalah perizinan menjadi kendala klasik yang masih menghantui pembangunan perumahan di Indonesia. Padahal, di satu sisi angka kekurangan (backlog) perumahan nasional masih cukup tinggi mencapai 14 juta unit, dan setiap tahunnya terus bertambah. Perlu keikhlasan dari semua pihak agar semua masyarakat dapat hidup di rumah yang layak.

Jika ditanya apa salah satu yang unik di Indonesia, mungkin fenomena kerap tidak sinkronnya kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah bisa dijadikan salah satu jawaban. Termasuk dalam hal perizinan perumahan, dimana berbagai kebijakan pemerintah pusat yang sudah memberikan kemudahan perizinan bagi pembangunan rumah khususnya untuk MBR, justru di bawah terhadang arogansi pemerintah daerah.

Birokrasi panjang masih menjadi tanggungan beban berat bagi pengembang. Sementara semua tahu bahwa semakin banyak tahapan perizinan yang dilalui, maka semakin mahal pula biaya yang harus pengembang keluarkan. Itu yang resmi saja, belum terhitung lagi pungutan liar (pungli) yang kerap harus diladeni dalam mengurus perizinan.

Wakil Ketua Umum Koordinator DPP Realestat Indonesia (REI) Hari Ganie mengakui panjangnya rantai birokrasi, lamanya proses pengurusan izin, hingga besarnya biaya yang harus dikeluarkan sangat membebani pengembang. Dampaknya tentu akhirnya dirasakan juga oleh konsumen, karena harga rumah menjadi lebih mahal akibat tingginya biaya perizinan.

“Memang keluhan utama yang datang dari teman-teman anggota REI di daerah adalah perizinan. Dan itu tidak ada habis-habisnya,” ujar Hari dalam sebuah diskusi.

REI menyesalkan masih banyak pemerintah daerah yang enggan mematuhi perintah pusat. Padahal sudah jelas pemerintah pusat memberikan banyak sekali kemudahan antara lain Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 64 Tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Sebelumnya juga sudah diteken Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penyederhanaan Perizinan Pembangunan Perumahan.

Kedua regulasi itu salah satunya memerintahkan pemangkasan izin dalam pembangunan rumah subsidi untuk MBR dari 33 jenis menjadi 11 jenis, pengurangan waktu pengurusan perizinan dari yang sebelumnya bisa hampir dua tahun menjadi 1,5 bulan saja, serta mempersingkat penerbitan IMB induk dan pemecahan IMB dari 30 hari menjadi tiga hari kerja.

Tak sampai disitu, untuk mempermudah koordinasi di daerah dalam pelaksanaan kedua peraturan tadi, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga menerbitkan surat edaran kepada pemerintah daerah pada 27 Februari 2017 terkait penyederhanaan perizinan pembangunan perumahan MBR. Antara lain imbauan supaya ada penggabungan perizinan dan percepatan perizinan.

Beberapa contohnya yaitu mempersingkat Surat Pelepasan Hak (SPH) atas Tanah dari Pemilih Tanah pihak pengembang dari 15 hari menjadi 3 hari kerja. Selain itu, percepatan penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Induk dan pemecahan IMB dari 30 hari menjadi 3 hari kerja.

“Pemerintah pusat telah memberikan kemudahan, namun pelaksanaan di daerah masih banyak hambatan. Contohnya perizinan satu atap, tetapi dalam praktiknya masih banyak meja dan pintunya,” keluh Ketua Umum DPP REI Paulus Totok Lusida, baru-baru ini.

Alih-alih semakin mudah, justru proses perizinan semakin berbelit dan sulit. Banyak sekali peraturan daerah yang sepertinya bertentangan dengan aturan pusat. Dalam istilah Totok, di daerah seakan-akan ada banyak “raja-raja kecil” yang berkuasa dalam hal perizinan termasuk di bidang perumahan.

“Kadang yang di pusat sudah putih warnanya, tetapi di daerah justru berubah menjadi abu-abu bahkan hitam,” tegas dia.(mri)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Optimisme Sektor Ritel dan Kawasan Industri Pasca Aksi Demonstrasi

    Optimisme Sektor Ritel dan Kawasan Industri Pasca Aksi Demonstrasi

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Sektor kawasan industri dan ritel pada Semester II 2025 diprediksi tetap memiliki potensi yang baik. Lembaga Konsultan Properti Knight Frank Indonesia memprediksi untuk jangka panjang kawasan industri prospek Indonesia masih sangat potensial jika dapat membangun iklim investasi yang kondusif dan menjaga kepercayaan investor. “Investor akan terus memantau bagaimana upaya-upaya para stakeholder memberikan jaminan […]

  • Tingkatkan SDM, PLN Gandeng 5 Universitas Top Dunia

    Tingkatkan SDM, PLN Gandeng 5 Universitas Top Dunia

    • calendar_month Selasa, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – PT PLN (Persero) berupaya meningkatkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) perusahaan sebagai modal utama dalam menempuh transisi energi di Indonesia. Salah satunya melalui kerja sama program capacity building dengan kampus terbaik dan industri energi terkemuka di Australia dan New Zealand. “Kami berharap melalui kerja sama ini kompetensi pegawai dan IT PLN meningkat secara signifikan […]

  • Ilustrasi Pencarian Properti (Foto Adang Sumarna)

    Peringati Hapernas 2021, PPDPP Gelar Pameran Rumah Subsidi

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Dalam rangkaian peringatan Hari Perumahan Nasional (Hapernas) Tahun 2021, Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kembali menggelar Pameran Rumah Bersubsidi Virtual pada 20 – 31 Agustus 2021. Saat pameran, PPDPP juga akan menggelar akad kredit massal bagi 13 ribu calon debitur yang tersebar di 34 provinsi. […]

  • Investasi Hotel di Asia Pasifik Diprediksi Melambat, Ini Penyebabnya

    Investasi Hotel di Asia Pasifik Diprediksi Melambat, Ini Penyebabnya

    • calendar_month Kamis, 23 Nov 2023
    • 0Komentar

    JAKARTA – Perusahaan manajemen investasi dan realestat komersial global terkemuka, Jones Lang LaSalle (JLL) menyebutkan investasi hotel di Asia Pasifik diprediksi melambat sebesar 14% secara tahunan menjadi US$10,1 miliar pada 2023 dibanding tahun sebelumnya akibat berbagai faktor eksternal. Menurut laporan bertajuk “Hotel Investment Highlights Asia Pacific” yang baru-baru ini dipublikasikan oleh Hotels & Hospitality Group […]

  • Usung Konsep TOD dan POD, Cluster Perdana di Giantara Serpong City Ludes

    Usung Konsep TOD dan POD, Cluster Perdana di Giantara Serpong City Ludes

    • calendar_month Senin, 11 Sep 2023
    • 0Komentar

    SERPONG – Giantara Serpong City seluas 109 hektar yang dikembangkan oleh Giantara Group berhasil mencatatkan penjualan spektakuler di cluster perdananya yakni Cluster Nerin. Hanya dalam waktu tiga bulan sejak dipasarkan, sebanyak 122 unit rumah sudah habis terjual (sold out). Marketing Director Giantara Group, Zico Machriebie menyampaikan apresiasi kepada seluruh konsumen yang telah membeli unit di […]

  • Pemerintah memastikan pencairan dana tambahan kuota FLPP cair.

    Insentif PPN DTP Berkontribusi pada Performa Sektor Properti

    • calendar_month Sabtu, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    Jakarta – Insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) terbukti bermanfaat bagi pembeli rumah pertama. Kebijakan ini memiliki magnitude yang cukup baik, dan dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh konsumen, tetapi juga pengembang. “Menurut Knight Frank Indonesia, kebijakan PPN DTP sebagai stimulus yang dirilis oleh Pemerintah di tengah masa pemulihan ekonomi memang tidak terelakan, […]

Translate »
expand_less