Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Ini Sikap Pengembang Soal Harga Rumah Subsidi Tak Naik

Ini Sikap Pengembang Soal Harga Rumah Subsidi Tak Naik

  • calendar_month Sabtu, 9 Jan 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengembang di sejumlah daerah mengaku hanya bisa pasrah atas kebijakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang tidak menaikkan harga jual rumah bersubsidi untuk tahun 2021.

“Lemas,” demikian ditulis Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Khusus Batam, Achyar Arfan, via pesan digital yang diterima industriproperti.com, Sabtu, 9 Januari 2021.

Hanya satu kata itu yang disampaikannya untuk mengungkapkan kegundahannya terkait kebijakan terbaru yang dirilis Kementerian PUPR terkait tidak adanya kenaikan harga jual rumah subsidi untuk tahun ini.

Hal senada diutarakan Ketua DPD REI Sumatera Barat, Ardinal. “Kalau begitu, ya mau bagaimana lagi.. kita jalani saja,” ujarnya.

Ketua DPD REI Kalimantan Barat, Muhammad Isnaini menyebut, ini adalah tahun untuk bertahan. “2021 ini tahun bertahan. Belum rebound,” tandasnya.

Pendapat berbeda diutarakan Ketua DPD REI Aceh Muhammad Noval. Dia justru berharap harga jual rumah bersubsidi untuk tahun ini bisa naik. “Kami berharap harga rumah subsidi tahun ini bisa naik. Sebab biaya pembebasan lahan di sini mahal,” ucap Noval.

Menurut Noval, selama ini produk bahan bangunan yang beredar di Provinsi Aceh dikirim dari Kota Medan, Sumatera Utara. “Mulai dari besi, paku, seng, rangka baja, gipsum, cat, dan lain-lain, semuanya itu dipasok dari Medan. Untuk itu, kami meminta adanya perbedaan perlakuan terkait harga jual rumah subsidi di Aceh,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPD REI Banten, Roni Hardiriyanto Adali menyatakan, dapat memahami alasan Kementerian PUPR tidak menaikkan harga rumah yang didukung pembiayaan KPR Bersubsidi dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) untuk tahun 2021.

“Kelihatannya alasan tidak menaikkan harga jual rumah bersubsidi cukup kuat untuk kondisi saat ini. Dalam situasi seperti sekarang, yang terpenting teman-teman pengembang masih bisa bertahan dulu dan cashflow-nya dapat berputar,” tegas Roni.

Roni menyebut, boleh saja harga jual rumah bersubsidi ditetapkan tidak naik di tahun ini. Namun, Pemerintah harus dapat memastikan percepatan penyerapan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi.

“Pemerintah harus benar-benar memastikan percepatan penyerapan KPR bersubsidi bisa terlaksana. Terutama dari pihak bank pelaksana agar jangan terlalu selektif. Kami juga berharap agar pelaksanaan akad KPR dengan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM) harus segera mulai bergulir,” ujar Roni.

Diwawancarai terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat (DPP) REI, Royzani Sjachril berharap bahwa pengembang di daerah dapat menyesuaikan strategi bisnis agar tidak tergilas. “Ada sejumlah skenario bisa dijalankan agar dapat bertahan dalam situasi sulit. Misalnya, pengembang menyiasati untuk lebih jeli mencari dan membebaskan lahan dengan harga lebih murah.

Dia menyebut, diversifikasi strategi bisnis bisa juga dengan menerapkan rasionalisasi komponen biaya pembangunan. “Tapi tentunya tetap dengan mengacu spesifikasi teknis yang tidak menabrak ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Keputusan Kementerian PUPR tidak menaikkan harga rumah bersubsidi untuk tahun 2021 dilandasi empat hal. Pertama, karena tidak ada kenaikan biaya konstruksi yang signifikan sepanjang tahun 2020. Kedua, inflasi perdagangan besar sektor konstruksi sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2020 (year on year) adalah 0,97.

Ketiga, berlimpahnya pasokan rumah yang siap akad berdasarkan data yang termuat pada aplikasi Sistem Informasi Kumpulan Pengembang (SiKumbang) per 7 Januari sebesar 227.183 unit, sedangkan target penyaluran KPR Bersubsidi dan BP2BT tahun 2021 hanya 212.066 unit rumah. Terakhir, tidak adanya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) pada tahun 2020.

Ketua DPD REI Sumatera Selatan, Zewwy Salim menyatakan, selain keempat pertimbangan itu, Pemerintah mestinya juga memasukkan pertimbangan lonjakan biaya pembebasan lahan sebagai komponen yang cukup signifikan dalam pembangunan perumahan.

“Komponen lahan justru jauh lebih besar dibandingkan material bangunan. Porsinya bahkan bisa mencapai 30 persen dari total komponen biaya pengembangan perumahan. Sedangkan bahan bangunan hanya 10 persen dari total komponen biaya,” ucap Awi, sapaan akrabnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pastikan Akurat, BP Tapera akan Biayai 309.000 Rumah Subsidi di 2022

    Pastikan Akurat, BP Tapera akan Biayai 309.000 Rumah Subsidi di 2022

    • calendar_month Senin, 27 Des 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) menargetkan pembiayaan 309.000 rumah bersubsidi di 2022 termasuk untuk pembiayaan subsidi berskema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan). Akurasi penyaluran pembiayaan rumah subsidi pun dipastikan akan optimal dan tepat sasaran. “Kami akan bekerja maksimal dalam menyalurkan pembiayaan untuk 309.000 rumah subsidi atau yang dikenal dengan sebutan KPR Sejahtera […]

  • Ilustrasi Rumah Berbasis Komunitas

    REI Ungkap Kendala Pembangunan Rumah Berbasis Komunitas

    • calendar_month Rabu, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah diharapkan lebih berperan aktif dalam penyediaan perumahan berbasis komunitas dalam mendukung penyediaan perumahan di Indonesia. Selain itu, berbagai kendala penyediaan perumahan harus segera diselesaikan. “Program seperti ini harusnya berawal dari Pemerintah Pusat atau Daerah, untuk menyelesaikan bottlenecking penyediaan rumah. Bottlenecking penyediaan rumah ada di Pemda. Jadi Pemda banyak disinggung dalam forum untuk […]

  • Ini Akibatnya Bila Bank Salurkan FLPP Tanpa SBUM

    Ini Akibatnya Bila Bank Salurkan FLPP Tanpa SBUM

    • calendar_month Selasa, 26 Jan 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan (Ditjen PI) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengingatkan agar Bank Pelaksana KPR Bersubsidi 2021 tidak melaksanakan akad kredit sebelum perjanjian kerjasama (PKS) Penyaluran SBUM Tahun 2021 ditandatangani. “Karena pelaksanaan akad kredit yang dimaksud dapat berdampak kepada debitur yang tidak mendapatkan SBUM,” demikian disampaikan Direktur […]

  • rumah subsidi

    Pengembang Lokal akan Bangun Rumah Subsidi di Pedesaan

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Program 3 juta rumah per tahun yang akan digulirkan Pemerintahan Prabowo Subianto membangkitkan optimisme publik. Salah satu alasannya karena dana ratusan triliun dari proyek strategis ini siap mengucur untuk menggerakkan sektor riil dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Selain itu, masyarakat juga memiliki banyak kesempatan untuk punya rumah subsidi yang layak huni. Mengacu kepada peta […]

  • Ketum REI Terpilih Jadi Tokoh Pengusaha Inspiratif Indonesia

    Ketum REI Terpilih Jadi Tokoh Pengusaha Inspiratif Indonesia

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Ketua Umum Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto terpilih menjadi salah satu dari 18 tokoh inspiratif yang masuk ke dalam buku “The Indonesian Next Leader”. Buku ini merupakan inisiatif Media Indonesia dan Solutee.id yang disusun untuk menyambut HUT Ke-54 Media Indonesia. Buku The Indonesian Next Leader dikerjakan melalui proses riset, wawancara, dan […]

  • penghuni rusun

    Penghuni Rusun Tuntut Revisi Golongan Pelanggan PAM Jaya

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • 0Komentar

    JAKARTA – Puluhan ribu warga penghuni rusun (rumah susun) di DKI Jakarta merasa resah dengan penggolongan pelanggan rusun yang diberlakukan Perumda Air Minum Jaya atau PAM Jaya. Pasalnya, tarif air bersih yang mereka bayarkan selama ini disamakan dengan tarif pelanggan gedung komersial seperti mal, pusat perbelanjaan, perkantoran, bahkan industri besar. Berbagai upaya telah dilakukan warga […]

Translate »
expand_less