MoU Kementerian ATR/BPN dengan IAP, Sinergi Peningkatan Penyelenggaraan Penataan Ruang

MoU ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada terkait dengan masalah pertanahan di tanah air.
0
924
IAP Penataan Ruang

Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP). MoU ini diharapkan dapat menjawab tantangan yang ada terkait dengan masalah pertanahan di tanah air.

“Tujuan dari MoU ini adalah satu membangun sinergi peningkatan penyelenggaraan penataan ruang yang mana tujuannya mensinergikan pengembangan kompetensi sumber daya manusia. Juga kajian terhadap pengambilan kebijakan,” jelas Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto dalam sambutannya di acara Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Ikatan Ahli Perencanaan Indonesia (IAP) di Yogyakarta, Jumat, 26 Agustus 2022.

Himawan mepersilakan kepada asosiasi untuk memberikan masukan terkait permasalah yang terjadi. Namun, syaratnya tidak ada kepentingan “titipan” dalam masukan yang diberikan.

“Kalau asosiasi perencana diperbolehkan (Forum Penataan Nasional) selama tidak memiliki kepentingan titipan yang lain. Kalau IAP boleh memberikan masukan yang ada dan sudah diatur dalam ketentuan. Pada forum ini, para planner yang hadir silakan kolaborasi dengan teman-teman ATR/BPN,” tegas Himawan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum IAP, Hendricus Andy Simarmata memberikan tiga usulan lingkup kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN ini. Pertama, usulan dalam hal peningkatan kapasitas kantor wilayah (Kanwil).

Kedua, percepatan penyelenggaraan penyusunan RDTR melalui kantor jasa perencana berlisensi (KJPB). Ketiga, Integrasi tata ruang dengan Dewan Pertanahan melalui sertifikasi ber-QR Code.

“Ini tiga hal yang kami tawarkan. Kami usulkan juga ada Pokja atau sekretariat bersama  IAP dengan Kementerian ATR/BPN,” ucap Andy.

Tantangan

Sementara itu, Direktur Jenderal Tata Ruang, Gabriel Triwibawa dalam sambutannya menuturkan, sejumlah tantangan yang menghadang terkait pertanahan. Salah satunya terkait dengan RDTR yang target sepanjang 2020-2024 sebanyak 2000 RDTR. Sampai dengan terbit UUCK baru baru terbit sekitar 50 RDTR. Kemudian sejak terbitnya UUCK hingga sekarang ada 232 RDTR yang telah terbit.

“Artinya dengan terbitnya UUCK kita sudah bisa melakukan akselerasi sebanyak 300 persen. Hanya memang sistem-sistem untuk dasar perizinan dalam KKPR dal OSS baru selesai 91 dari 223,” ucap Gabriel.

Gabriel melanjutkan, rata-rata keberhasilan KKPR yang masuk untuk diproses hanya 5%. Tidak semua orang tahu soal koordinat, soal poligon, sehingga adanya loket IAP di kantor pertanahan akan dapat membantu percepatan proses KKPR.

“Ada something yang memang harus menjadi obyek yang harus kita carikan solusinya,” tukas Gabriel.

Adapun Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban tanah dan ruang Kementerian ATR/ BPN, Budi Situmorang mengusulkan pembuatan tata ruang berbasis bidang tanah.

“Kalau bisa nanti mendapat restu oleh Pak Sekjen kita ingin buat suatu usulan membuat tata ruang berbasis bidang tanah. Kebetulan ada beberapa kota yang sudah hampir lengkap. Sehingga kami mulai pengendalian, penyelesaian sengketa dan seterusnya dan pemda bisa sama-sama,” pungkas Budi. (SAN)