Pembangunan Rumah Tahun 2022 Tembus Sejuta Unit

Pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah hingga tanggal 30 November 2022 menembus angka 1.060.486 unit.
0
655

Jakarta – Pembangunan rumah dalam Program Sejuta Rumah hingga tanggal 30 November 2022 menembus angka 1.060.486 unit. Rinciannya, sebanyak 787.215 unit rumah khusus masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dan 273.271 unit rumah komersial yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

“Kami mencatat capaian Program Sejuta Rumah telah menembus angka 1.060.486 unit di seluruh Indonesia,” kata Direktur Jenderal Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Iwan Suprijanto di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.

Kementerian PUPR berharap melalui Program Sejuta Rumah masyarakat bisa menempati rumah layak huni. Selain itu, dengan pembangunan infrastruktur dan perumahan yang masif juga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan daya saing Indonesia.

“Angka capaian PSR ini baru per tanggal 30 November 2022. Kami yakin angkanya akan terus meningkat sampai akhir Desember 2022 mendatang,” katanya.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, capaian Program Sejuta Rumah per tanggal 30 November 2022 mencapai 1.060.486 unit. Adapun rinciannya, sebanyak 787.215 unit rumah MBR dan 273.271 unit rumah non MBR dan tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

Realisasi Program Sejuta Rumah

Rincian capaian rumah MBR sebanyak 787.215 unit yaitu pembangunan rumah oleh Kementerian PUPR sebesar 406.260 unit. Selanjutnya, Kementerian/ Lembaga lainnya 1.044 unit, pemerintah daerah 57.140 unit. Berikutnya rumah yang dibangun pengembang sebanyak 231.071 unit, CSR perumahan 1.761 unit dan masyarakat secara mandiri sebanyak 89.939 unit.

Realisasi rumah untuk non MBR sebanyak 273.271 unit terdiri dari rumah yang dibangun pengembang sebanyak 225.729 unit dan masyarakat sebanyak 47.542 unit.

Iwan menerangkan, untuk mendorong realisasi Program Sejuta Rumah serta capaian pendataannya, pihaknya telah mengirimkan surat percepatan pendataan pembangunan rumah ke seluruh Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) serta dinas yang menangani perumahan dan permukiman mulai dari tingkat provinsi hingga kabupaten/ kota. Adapun target pembangunan PSR seanyak 70 persen untuk rumah MBR dan 30 persen rumah non MBR.

“Kami berharap dukungan dan kerja sama serta kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan bidang perumahan untuk menyukseskan Program Sejuta Rumah. Dengan rumah yang layak huni tentunya masyarakat akan semakin sejahtera dan menghasilkan generasi muda yang sehat dan berdaya saing,” harapnya. (BRN)