Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Pemerintah Bentuk Satgas Tagih Dana BLBI

Pemerintah Bentuk Satgas Tagih Dana BLBI

  • calendar_month Sabtu, 5 Jun 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah  berupaya menyelesaikan hak tagih atas dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang menyebabkan kerugian negara sedikitnya Rp 110,4 triliun. Untuk itu, Pemerintah telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

Hal ini sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 6 Tahun 2021 tentang Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI.

“Jadi ini adalah hak tagih negara yang berasal dari krisis perbankan tahun 1997/1998. Pada saat itu negara melakukan bailout melalui Bank Indonesia yang sampai hari ini pemerintah masih harus membayar biaya tersebut,” ungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati pada Konferensi Pers Pelantikan Pokja dan Sekretariat Satgas BLBI, Jumat, 4 Juni 2021.

Dalam melakukan upaya penanganan, penyelesaian, dan pemulihan hak negara, kelompok kerja (pokja) satgas BLBI terbagi menjadi tiga. Masing-masing pokja merupakan perwakilan dari Kementerian/Lembaga.

Pertama, Pokja Data dan Bukti yang bertugas melakukan pengumpulan, verifikasi dan klasifikasi, serta tugas lain dalam rangka penyediaan data dan dokumen terkait debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, perjanjian atau dokumen perikatan lainnya dan data/dokumen lain sehubungan penanganan hak tagih BLBI. Pokja ini terdiri atas perwakilan Kementerian Keuangan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, dan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

Kedua, Pokja Pelacakan yang bertugas melakukan pelacakan dan penelusuran data debitur/obligor, jaminan, harta kekayaan lain, dan melakukan koordinasi dan kerja sama dengan pihak lain di dalam dan luar negeri. Pokja ini terdiri dari perwakilan Badan Intelijen Negara, Kemenkeu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan.

Ketiga, Pokja Penagihan dan Litigasi yang bertugas melakukan upaya penagihan, tindakan hukum/upaya hukum yang diperlukan dalam pengembalian dan pemulihan piutang dana BLBI baik di dalam negeri maupun luar negeri. Selain itu, pokja ini juga melakukan upaya hukum lainnya yang diperlukan. Pokja ini terdiri dari perwakilan Kejaksaan, Kemenkeu, dan Kemenkopolhukam.

Sesuai Keppres tersebut, Satgas bertugas hingga 31 Desember 2023. “Kami berharap Tim Satgas menggunakan seluruh instrumen yang ada di negara ini. Kita berharap tentu masa tugas tiga tahun bisa dilaksanakan dengan kerja sama yang erat,” pungkas Menkeu. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menteri perumahan yang dipercaya presiden nantinya adalah sosok yang memahami kondisi pasar perumahan saat ini

    Jangan Salah Pilih Menteri Perumahan, Ini Kriteria Idealnya!

    • calendar_month Jumat, 20 Sep 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pembentukan Kementerian Perumahan merupakan langkah konkrit pemerintah baru mendatang untuk meningkatkan penyediaan rumah nasional. Namun karena persoalan perumahan sangat kompleks, banyak pihak berharap Presiden Prabowo Subianto tidak salah pilih dalam menunjuk menteri perumahan. Bagaimana sosok idealnya? Senior Research Advisor Knight Frank Indonesia, Syarifah Syaukat mengatakan dibutuhkan sosok menteri perumahan yang benar-benar sudah memahami […]

  • Presiden Jokowi saat menyerahkan sertifikat di Lapangan Futsal Galacticos, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh pada 22 Februari 2020 (Foto: Humas Seskab/Oji).

    Sertifikat Elektronik Dipastikan Aman!

    • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan bahwa sertipikat elektronik akan aman, namun demikian Sofyan menyayangkan adanya kesalahan informasi yang terjadi di masyarakat. “Ada salah kutip atau dikutip diluar konteks,” ujar Sofyan dalam webinar bertemakan Arah Kebijakan Pertanahan Pasca Undang – Undang Cipta Kerja yang diselenggarakan bertepatan […]

  • Kunjungan Inspeksi Kerja ke Pembangunan Proyek Jembatan Pulau Balang IKN

    Pembangunan Infrastruktur IKN Harus Sejalan dengan Konsolidasi Fiskal

    • calendar_month Minggu, 9 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara (IKN) baru dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi. Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal. “Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN. APBN kita harus dijaga secara sangat hati-hati sehingga kita bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti pemulihan ekonomi, melindungi secara […]

  • SNI Wajib

    Regulasi SNI Wajib Produk Baja Ditunda 1 Tahun

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memutuskan untuk menunda pemberlakuan regulasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib untuk produk baja lembaran lapis seng dan baja lapis aluminium seng. Keputusan penundaan selama satu tahun melalui penerbitan peraturan ini bertujuan memperpanjang masa adaptasi para pelaku industri. “Ini sekaligus menghapuskan kekhawatiran pelaku usaha atas kesiapan mereka dalam mengikuti penerapan SNI wajib […]

  • Peluncuran Harris Hotel & Convention Serpong

    Summarecon Luncurkan Harris Hotel & Convention ke-3 di Serpong

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Summarecon Agung Tbk meresmikan Harris Hotel & Convention Serpong yang terletak di jantung kawasan Summarecon Serpong. Properti ketiga dengan jenama Harris Hotel ini diyakini dapat berkontribusi terhadap reccurring income (pendapatan berulang) bagi Summarecon. “Kehadiran Harris Hotel & Convention Serpong berperan sebagai infrastruktur pendukung aktivitas bisnis yang akan memperkuat posisi Summarecon Serpong sebagai […]

  • Indonesia Targetkan Kembali Masuk Lima Besar Produsen Keramik Dunia

    Indonesia Targetkan Kembali Masuk Lima Besar Produsen Keramik Dunia

    • calendar_month Senin, 25 Jul 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Industri keramik di dalam negeri terus menggeliat untuk memenuhi kebutuhan pasar domestik dan ekspor antara lain dengan meningkatkan kapasitas produksi. Upaya ini semakin memperkuat aliran rantai pasok ubin keramik nasional sejalan dengan program subtitusi impor sebesar 35%. Indonesia bahkan ditargetkan kembali masuk dalam lima besar produsen keramik di dunia. Plt. Direktur Jenderal Industri […]

Translate »
expand_less