
Area imigrasi Bandara Internasional Minangkabau (Foto: Oki Baren)
Padang – Rencana perubahan status Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menjadi bandara nasional menuai protes karena dinilai merugikan perekonomian Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Apalagi, saat penetapannya sebagai bandara internasional, butuh upaya yang tidak mudah.
“Kami akan memperjuangkan agar BIM tetap berstatus bandara internasional. Sebab, turunnya status BIM menjadi bandara nasional, akan berbuntut panjang terhadap perekonomian Sumbar,” tegas Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur, saat ditemui industriproperti.com di sela Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Sumbar, di Kota Padang, Kamis, 16 Februari 2023.
Aciak, panggilan akrab Bupati Padang Pariaman ini mengutarakan, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy gencar mengajak maskapai asing untuk melayani penerbangan dari negara asalnya ke Bandara Internasional Minangkabau. “Bahkan dalam sejumlah rapat koordinasi (rakor) di lingkungan Provinsi Sumbar, sering membahas strategi untuk menarik kunjungan wisatawan asing ke daerah,” tukasnya.
Sektor pariwisata di wilayah Sumbar, kata Aciak, akan menjadi sektor pendukung utama bagi pendapatan asli daerah (PAD). “Sektor pariwisata di masa mendatang bakal menjadi tumpuan PAD untuk daerah seperti Padang Pariaman,” ujarnya.
Menurut Aciak, pada Maret 2023 sebanyak 1.128 penumpang umroh akan terbang melalui BIM. “Padahal, rencana semua berangkat dari Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Tapi, kami alihkan penerbangannya melalui BIM,” beber Aciak.

Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur (Foto: Oki Baren)
Menteri BUMN Erick Thohir bakal merampingkan jumlah bandara internasional dari semula 32 bandara menjadi 15 bandara internasional. Perubahan status bandara ini bertujuan menaikkan pergerakan domestik serta meningkatkan perjalanan wisata dalam negeri sekaligus mengurangi masyarakat Indonesia bepergian ke luar negeri.
Rencana ini merupakan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat bersama Menteri Perhubungan pada 31 Januari 2023.
Investasi Hotel
Aciak menyadari bahwa upaya memperjuangkan pembatalan perubahan status bandara merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar. “BIM berlokasi di wilayah administratif Kabupaten Padang Pariaman sehingga wajar jika kami merasa berkewajiban untuk ikut sumbang saran,” ujarnya.
Aciak mengungkapkan, terkait upaya mendongkrak sektor pariwisata di Kabupaten Padang Pariaman, pihaknya telah menghadirkan sejumlah calon investor. “Setidaknya ada dua pemilik brand hotel bintang sudah kami tawarkan untuk membangun hotel di Padang Pariaman. Selain itu, kami juga sudah mengundang salah satu brand pengelola wisata terkenal di kawasan Puncak, Jawa Barat, untuk berinvestasi guna menambah atraksi wisata,” tutur Aciak.
Untuk tahun 2023 ini, Pemkab Padang Pariaman telah mendorong pertumbuhan sektor pariwisata terhadap PAD. “Saya telah menaikkan PAD dari sektor pariwisata untuk tahun 2023. Ini merupakan wujud optimisme daerah terhadap potensi sektor pariwisata,” urainya.
Aciak mengutarakan, pihaknya memang belum mengoptimalisasi kontribusi BIM terhadap PAD. “Sejauh ini dampak keberadaan BIM baru sebatas membuka peluang pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yakni pedagang makanan serta penjual oleh-oleh. Sedangkan kontribusi secara langsung BIM terkait penerimaan retribusi daerah relatif tidak signifikan. Malah operator BIM, PT Angkasa Pura (Persero) sering meminta diskon setoran retribusi daerah,” tukasnya. (BRN)