Potensi Tidak Besar, Relaksasi Aturan Hunian WNA Jadi Katalis

Akan tetapi, ketika WNA mulai aktif mengisi hunian maka akan menggerakkan seluruh pasar apartemen secara simultan.
0
70
hunian wna

Jakarta – Pasar hunian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Tanah Air tidak terlalu besar. Namun, kehadiran relaksasi aturan kepemilikan hunian bagi WNA akan menjadi katalis untuk mendongkrak penjualan properti, khususnya sektor apartemen.

“Aturan relaksasi pembelian residensial oleh orang asing sebenarnya ini lebih kepada sebagai katalis untuk keseluruhan penjualan apartemen karena potensi pembelian WNA ini sebenarnya tidak terlalu besar,” jelas Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam Colliers Virtual Media Briefing Q3 2023 pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Ferry menjelaskan, minimnya pasar hunian bagi WNA dapat disebabkan karena minat mereka yang terbilang masing rendah. Akan tetapi, ketika WNA mulai aktif mengisi hunian maka akan menggerakkan seluruh pasar apartemen secara simultan.

“Tapi dengan kemungkinan WNA bisa beli ini tentu akan menjadi katalis buat pembeli lokal yang memang lebih mendominasi,” imbuh Ferry.

Pengembang Hunian WNA

Dia juga mengungkapkan, masih minim pengembang yang menggarap pasar hunian bagi WNA. Salah satunya penyebabnya adalah pasar hunian WNA di Indonesia masih belum tinggi. “Apalagi kalau kita lihat harganya yang boleh mereka beli adalah properti yang harganya di atas Rp3 miliar. Ini tentu akan membuat risiko yang lebih besar kalau memang fokus ke sana aja,” ucap Ferry.

Untuk membangkitkan pasar apartemen, lanjutnya, dapat dilakukan dengan cara menarik minat pembeli domestik. Pasalnya, stok apartemen masih cukup melimpah sementara pembelinya masih sangat kurang.

“Jadi, mereka mau beli lagi produk-produk yang sudah dibangun terutama yang sudah di-launching karena memang problemnya adalah di inventori yang sekarang ini saja pembelinya belum terlalu besar. Nah, ini PR-nya di situ,” katanya.

Senada dengan Ferry, Head of Advisory Services Colliers Indonesia, Monica Koesnovagril menuturkan, pengembang besar terlihat kurang bergeliat untuk mengembangkan hunian bagi WNA adalah karena melihat dari sisi hukum supply and demand.

“Pengembang besar enggan karena sebenarnya itu hukum supply and demand. Jadi karena sekarang demand-nya masih terbatas dan demand yang terbesar itu masih domestik karena apartemen segitu banyak nggak semuanya dipasarkan di asing,” urai Monica.

Adapun seperti diketahui bahwa untuk mendukung investasi di sektor properti, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah direvisi dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 serta sejumlah aturan turunannya.

Pasar Apartemen

Colliers Indonesia merilis data yang memperlihatkan kinerja yang relatif lambat pada paruh ketiga tahun 2023. Penjualan apartemen mengalami perlambatan, hanya 145 unit yang berpindah tangan. Penurunan ini akibat kurangnya pilihan yang tersedia pada proyek yang sudah ada, ditambah dengan absennya proyek baru.

Laju penyerapan proyek dalam tahap konstruksi mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir, terutama karena jumlah proyek yang ditangguhkan semakinbanyak. Selain itu, saat ini minat untuk membeli proyek yang belum selesai pun berkurang, karena calon pembeli cenderung lebih percaya kepada proyek yang sudah selesai atau yang sudah ada.

“Kondisi pasar apartemen yang sedang lesu saat ini juga tercermin dari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu berkurangnya harapan imbal hasil yang baik juga menyebabkan penurunan kepercayaan di kalangan pembeli properti,” tutup Ferry. (SAN)