Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Potensi Tidak Besar, Relaksasi Aturan Hunian WNA Jadi Katalis

Potensi Tidak Besar, Relaksasi Aturan Hunian WNA Jadi Katalis

  • calendar_month Kamis, 5 Okt 2023
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pasar hunian bagi Warga Negara Asing (WNA) di Tanah Air tidak terlalu besar. Namun, kehadiran relaksasi aturan kepemilikan hunian bagi WNA akan menjadi katalis untuk mendongkrak penjualan properti, khususnya sektor apartemen.

“Aturan relaksasi pembelian residensial oleh orang asing sebenarnya ini lebih kepada sebagai katalis untuk keseluruhan penjualan apartemen karena potensi pembelian WNA ini sebenarnya tidak terlalu besar,” jelas Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam Colliers Virtual Media Briefing Q3 2023 pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Ferry menjelaskan, minimnya pasar hunian bagi WNA dapat disebabkan karena minat mereka yang terbilang masing rendah. Akan tetapi, ketika WNA mulai aktif mengisi hunian maka akan menggerakkan seluruh pasar apartemen secara simultan.

“Tapi dengan kemungkinan WNA bisa beli ini tentu akan menjadi katalis buat pembeli lokal yang memang lebih mendominasi,” imbuh Ferry.

Pengembang Hunian WNA

Dia juga mengungkapkan, masih minim pengembang yang menggarap pasar hunian bagi WNA. Salah satunya penyebabnya adalah pasar hunian WNA di Indonesia masih belum tinggi. “Apalagi kalau kita lihat harganya yang boleh mereka beli adalah properti yang harganya di atas Rp3 miliar. Ini tentu akan membuat risiko yang lebih besar kalau memang fokus ke sana aja,” ucap Ferry.

Untuk membangkitkan pasar apartemen, lanjutnya, dapat dilakukan dengan cara menarik minat pembeli domestik. Pasalnya, stok apartemen masih cukup melimpah sementara pembelinya masih sangat kurang.

“Jadi, mereka mau beli lagi produk-produk yang sudah dibangun terutama yang sudah di-launching karena memang problemnya adalah di inventori yang sekarang ini saja pembelinya belum terlalu besar. Nah, ini PR-nya di situ,” katanya.

Senada dengan Ferry, Head of Advisory Services Colliers Indonesia, Monica Koesnovagril menuturkan, pengembang besar terlihat kurang bergeliat untuk mengembangkan hunian bagi WNA adalah karena melihat dari sisi hukum supply and demand.

“Pengembang besar enggan karena sebenarnya itu hukum supply and demand. Jadi karena sekarang demand-nya masih terbatas dan demand yang terbesar itu masih domestik karena apartemen segitu banyak nggak semuanya dipasarkan di asing,” urai Monica.

Adapun seperti diketahui bahwa untuk mendukung investasi di sektor properti, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan telah direvisi dengan UU Nomor 6 Tahun 2023 serta sejumlah aturan turunannya.

Pasar Apartemen

Colliers Indonesia merilis data yang memperlihatkan kinerja yang relatif lambat pada paruh ketiga tahun 2023. Penjualan apartemen mengalami perlambatan, hanya 145 unit yang berpindah tangan. Penurunan ini akibat kurangnya pilihan yang tersedia pada proyek yang sudah ada, ditambah dengan absennya proyek baru.

Laju penyerapan proyek dalam tahap konstruksi mengalami penurunan selama beberapa tahun terakhir, terutama karena jumlah proyek yang ditangguhkan semakinbanyak. Selain itu, saat ini minat untuk membeli proyek yang belum selesai pun berkurang, karena calon pembeli cenderung lebih percaya kepada proyek yang sudah selesai atau yang sudah ada.

“Kondisi pasar apartemen yang sedang lesu saat ini juga tercermin dari kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu berkurangnya harapan imbal hasil yang baik juga menyebabkan penurunan kepercayaan di kalangan pembeli properti,” tutup Ferry. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • pembangunan cluster morizono

    GPI dan Sumitomo Forestry Mulai Pembangunan Cluster Morizono

    • calendar_month Senin, 23 Sep 2024
    • 0Komentar

    DEPOK – PT Graha Perdana Indah (GPI) dan Sumitomo Forestry Indonesia resmi memulai pembangunan Cluster Morizono di Gardens at Candi Sawangan, Depok. Prosesi seremoni groundbreaking proyek tersebut digelar pada Minggu, 22 September 2024. Presiden Direktur Sumitomo Forestry Indonesia, Fumihide Nakatsu mengatakan dengan dimulainya groundbreaking Cluster Morizono, maka proses pembangunan kawasan hunian ini akan dipercepat. Cluster ini […]

  • rumah FLPP

    Per Juni 2025, Penyaluran FLPP Lampaui 50% Target Setahun

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Penyaluran Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) per 24 Juni 2025 mencapai 114.799 unit rumah ekuivalen Rp14,22 triliun. Capaian itu telah melampaui 50 persen dari total target tahun 2025. “Saat ini sedang dipersiapkan tambahan kuota penyaluran FLPP bersama Kementerian Keuangan dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP),” tutur Deputi Komisioner Bidang Pemanfaatan Dana Tapera Badan […]

  • Metland Masih Andalkan Pendapatan Berulang dari Unit Mall

    Metland Masih Andalkan Pendapatan Berulang dari Unit Mall

    • calendar_month Jumat, 29 Mar 2024
    • 0Komentar

    BEKASI – PT Metropolitan Land Tbk atau Metland menetapkan target pra-penjualan (marketing sales) tahun 2024 sebesar Rp1,9 triliun. Target tersebut meningkat sebesar 5% dari capaian tahun sebelumnya sebesar Rp1,8 triliun. Untuk pendapatan berulang (recurring income), Metland optimis unit usaha mall masih akan menjadi kontributor terbesar recurring income perseroan di tahun ini. “Metland memanfaatkan momentum Ramadhan […]

  • Kuala Lumpur (Foto: thetowerinfo.com)

    Begini Aturan P3SRS di Malaysia

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Negara – negara di ASEAN punya kemiripan soal pengaturan pengelolaan rumah susun. Hal ini tidak terlepas dari keberhasilan Singapura membangun dan mengelola public housing (rumah rakyat). Malaysia pun juga banyak belajar dari pengelolaan rumah susun (rusun) dari Singapura, hingga akhirnya Negeri Jiran ini sukses menarik masuknya investasi rusun ke negaranya. Dalam rangka berbagi […]

  • Ilustrasi Perkantoran Non-Hunian

    Begini Solusi Hilangnya Legalitas Fungsi Non-Hunian di UU 20/2011

    • calendar_month Kamis, 3 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Menghilangnya fungsi non-hunian di dalam Undang-undang No.20 Tahun 2011 Tentang Rumah Susun, khususnya di dalam Pasal 50 menimbulkan polemik. Meski di dalam penjelasannya mengatur di dalam fungsi campurannya. Tetapi, kenyataanya di dalam pasal atau batang tubuh UU No. 20/2011, khususnya di Pasal 50 menimbulkan problematika dan keresahan bagi para pelaku rumah susun. “Hemat […]

  • ojk pinjol

    Banyak Masyarakat Gagal KPR Akibat Pinjol, OJK Tanggapi Keluhan Pengembang

    • calendar_month Jumat, 29 Nov 2024
    • 0Komentar

    JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan dan industri keuangan turut mendukung upaya mewujudkan program 3 juta rumah. Salah satunya menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para pengembang mengenai kesulitan calon debitur mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR) terutama KPR Subsidi, karena memiliki utang macet di pinjaman online atau pinjol. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota […]

Translate »
expand_less