PPN DTP dan Material Bangunan Tahan Lonjakan Harga Properti
Jakarta – Stimulus Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) dan lonjakan harga material bangunan memicu tertahannya pertumbuhan harga properti residensial di pasar primer. Demikian terangkum dari Survei Harga Properti Residensial di Pasar Primer Bank Indonesia (BI) kuartal IV (Q4)-2021.
BI mencatat indeks harga properti residensial di pasar primer pada Q4-2021 tumbuh 1,47 persen (year on year/yoy). Sedangkan prediksi harga properti residensial di pasar primer sepanjang Q1-2022 diprakirakan akan tumbuh lebih terbatas yakni sebesar 1,29 persen (yoy).
Secara triwulanan, indeks harga properti residensial (IHPR) pada Q4-2021 tumbuh terbatas sebesar 0,29% (quarter to quarter/qtq). Jumlahnya lebih rendah ketimbang 0,34% (qtq) pada Q3-2021. Tertahannya kenaikan harga properti residensial secara triwulanan akibat perlambatan kenaikan harga rumah tipe kecil yang tumbuh sebesar 0,17 persen (qtq), lebih rendah dari 0,50 persen (qtq) pada Q3-2021.
“Penurunan pertumbuhan tersebut ditengarai adanya upaya developer menghabiskan rumah ready stock di mayoritas kota di Indonesia. Selain itu, pemberlakuan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sehingga membuat pengembang cenderung menahan kenaikan harga,” kata Kepala Departemen Komunikasi Erwin Haryono BI, dalam Laporan Survei Harga Properti Residensial Q4-2021, Rabu, 16 Februari 2022.
Berdasarkan data BI, harga properti residensial di pasar primer sepanjang Q4-2021 tumbuh lebih tinggi ketimbang triwulan sebelumnya yakni 1,41 persen. Pertumbuhannya juga lebih besar dari tahun periode yang sama tahun sebelumnya yakni 1,43 persen.
“Kenaikan itu terutama bersumber dari kenaikan harga pada tipe menengah dan tipe besar yang masing-masing tumbuh sebesar 1,48 persen (yoy) dan 0,93 persen (yoy). Pertumbuhannya lebih tinggi dari 1,39 persen (yoy) dan 0,80 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Sedangkan rumah tipe kecil tumbuh relatif stabil pada kisaran 1,99 persen,” kata Erwin.
Secara spasial, perlambatan kenaikan IHPR karena adanya penurunan harga di Kota Batam dan Surabaya, masing-masing sebesar -0,51 persen (qtq) dan -0,26 persen (qtq) serta perkembangan yang stagnan di Samarinda dan Bandarlampung sepanjang Q4-2021.
Lonjakan Harga Material Bangunan
Masih dari data BI, penjualan properti residensial primer Q4-2021 secara tahunan terindikasi membaik. Meskipun penjualan rumah masih mengalami kontraksi sebesar -11,60 persen (yoy).
Namun mengalami perbaikan dari kontraksi sebesar -15,19 (yoy) pada triwulan sebelumnya, dan juga lebih baik dari kontraksi -20,59 persen (yoy) pada Q4-2020.
Perbaikan perkembangan penjualan pada Q4-2021 terutama akibat membaiknya penjualan pada tipe rumah menengah yang tumbuh signfikan 11,26 persen (yoy). Sementara itu, tipe rumah besar dan tipe rumah kecil tercatat terkontraksi masing-masing sebesar -2,75 persen (yoy) dan -23,79 persen (yoy).
BI mencatat bahwa terhambatnya pertumbuhan penjualan properti residensial terutama karena sejumlah faktor.
“Kenaikan harga bahan bangunan (20,61 persen responden), masalah perizinan atau birokrasi (13,42%), dan suku bunga KPR (11,92 persen). Selanjutnya, proporsi uang muka yang tinggi dalam pengajuan KPR (11,69 persen), dan perpajakan (7,80 persen),” tutur BI.
Membaiknya pertumbuhan penjualan secara tahunan tersebut tidak terlepas dari masih meningkatnya penjualan secara triwulanan yang tercatat tumbuh sebesar 0,26 persen (qtq), tapi lebih rendah dari triwulan sebelumnya sebesar 1,67 persen (qtq).
“Hal itu karena kenaikan penjualan rumah tipe kecil sebesar 6,01 persen (qtq). Sedangkan penjualan rumah tipe menengah dan besar turun masing-masing sebesar -2,34 persen dan -14,01 persen (qtq),” lapor BI. (BRN)