Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Presiden Teken Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Presiden Teken Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

  • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tangga 27 September 2022.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melaksanakan penugasan khusus sebagaimana dimaksud memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ditegaskan dalam Perpres sebagaimana dilansir keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Di dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini dinyatakan bahwa Presiden menugaskan khusus kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan fungsi lain dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Penugasan Khusus

Penugasan khusus sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden dan/atau hasil kunjungan lapangan Presiden, yang terdiri atas:

  1. pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;
  2. pembangunan atau rehabilitasi bangunan pengaman pantai;
  3. pembangunan tambatan perahu;
  4. pembangunan atau pengembangan sistem drainase;
  5. pembangunan jalan dan jembatan;
  6. preservasi jalan dan jembatan;
  7. pembangunan atau rehabilitasi kantor pemerintahan;
  8. pembangunan atau rehabilitasi asrama mahasiswa;
  9. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi;
  10. pembangunan atau rehabilitasi gedung/ bangunan umum;
  11. pembangunan atau perbaikan rumah dan sarana dan prasarana serta utilitas umum perumahan;
  12. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana serta utilitas umum;
  13. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga;
  14. pembangunan atau rehabilitasi auditorium;
  15. pembangunan atau rehabilitasi bangunan gedung fungsi sosial dan keagamaan;
  16. pembangunan atau rehabilitasi istana;
  17. rehabilitasi bangunan cagar budaya atau penataan bangunan kawasan cagar budaya;
  18. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pasar;
  19. pembangunan atau rehabilitasi rumah sakit;
  20. pembangunan atau rehabilitasi rumah susun dalam rangka revitalisasi kawasan; dan/atau
  21. pembangunan, rehabilitasi, renovasi rumah susun, atau bangunan gedung pemerintah lainnya dalam rangka penyiapan fasilitas rumah sakit darurat bencana dan isolasi terpusat.

Dalam penugasan khusus, Menteri PUPR berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/pemerintah daerah kota, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan/atau masyarakat yang terkait dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sebagaimana dimaksud.

“Percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Perpres.

Perpres 120/2022 ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 27 September 2022. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arief Sabaruddin Direktur Utama PPDPP (Foto BSSN)

    Mantul, Per Akhir Juni 2021 Penyaluran FLPP Sudah 54 Persen

    • calendar_month Selasa, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) per 28 Juni 2021, telah menyalurkan dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 86.331 unit senilai Rp9,39 triliun atau setara dengan 54,81% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar 157.500 unit. Dengan hasil tersebut, maka total penyaluran dana FLPP dari tahun 2010 sampai dengan 2021 ialah sebanyak […]

  • Segera Dibangun, Hunian ASN dan TNI Polri di IKN

    Segera Dibangun, Hunian ASN dan TNI Polri di IKN

    • calendar_month Selasa, 31 Jan 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah segera membangun 47 apartemen di Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai hunian bagi 16.900 aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri. “Kita sudah memutuskan perumahan ASN, TNI, dan Polri untuk sekitar 16.900 ASN, TNI, dan Polri. Untuk ASN ada 11 ribu, TNI-Polri sekitar 5 ribu,” papar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), […]

  • industri furniture

    Industri Furniture Cetak Pertumbuhan 2,07 Persen Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri furniture (furnitur) nasional mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,07 persen sepanjang tahun 2024. Nilai ekspor furniture pada periode Januari-November 2024 mencapai US$1,47 miliar atau naik 0,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. “Dengan pertumbuhan industri furniture lebih dari 2 persen, penerapan SNI produk furniture menjadi hal yang sangat penting. Hal ini mengingat untuk menjaga […]

  • Ditjen Perumahan Canangkan Zona Integritas dan Anti Penyuapan

    Ditjen Perumahan Canangkan Zona Integritas dan Anti Penyuapan

    • calendar_month Jumat, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menegaskan agar Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) serta Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan dapat memagari dan membatasi Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbuat tercela dalam melaksanakan tugas. Hal itu diperlukan agar kegiatan pemrograman pembangunan serta evaluasi pembangunan infrastruktur […]

  • Realisasi Pendapatan Negara 2021 Lampaui Target

    Realisasi Pendapatan Negara 2021 Lampaui Target

    • calendar_month Rabu, 5 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Realisasi pendapatan negara tahun 2021 mencatatkan kinerja positif dan melampaui target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021. Hingga Desember 2021, realisasi penerimaan negara tumbuh sebesar Rp 2.003,1 triliun atau setara 114,9 persen dari target APBN 2021 sebesar Rp 1.743,6 triliun. “Dengan asumsi deviasi, realisasi APBN 2021 positif. Sampai dengan 31 Desember, pendapatan […]

  • Tips Pilih Ubin Marmer Bikin Rumah Jadi Mewah

    Tips Pilih Ubin Marmer Bikin Rumah Jadi Mewah

    • calendar_month Selasa, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Siapa tak kenal marmer? Harganya yang relatif mahal mampu menghadirkan nuansa elegan sehingga tampilan rumah menjadi terkesan mewah. Penggunaan ubin marmer berkualitas juga dapat menghadirkan kesejukan pada hunian. Ubin marmer berkualitas premium identik dengan tampilan yang benar-benar mengkilap, tidak berlubang atau memiliki rongga-rongga yang cukup rapat. Ciri-ciri ini dapat terlihat secara kasat mata. […]

Translate »
expand_less