Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Presiden Teken Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

Presiden Teken Perpres Penugasan Khusus Percepatan Pembangunan Infrastruktur

  • calendar_month Minggu, 2 Okt 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden Republik Indonesia (Perpres) Nomor 120 Tahun 2022 tentang Penugasan Khusus dalam rangka Percepatan Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur. Peraturan tersebut ditetapkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tangga 27 September 2022.

“Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dalam melaksanakan penugasan khusus sebagaimana dimaksud memperhatikan prinsip kehati-hatian, transparansi, efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas,” ditegaskan dalam Perpres sebagaimana dilansir keterangan resmi Sekretariat Kabinet, Sabtu, 1 Oktober 2022.

Di dalam Perpres yang dapat diakses pada laman JDIH Sekretariat Kabinet ini dinyatakan bahwa Presiden menugaskan khusus kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk melaksanakan fungsi lain dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur.

Penugasan Khusus

Penugasan khusus sebagaimana dimaksud didasarkan pada hasil rapat yang dipimpin oleh Presiden dan/atau hasil kunjungan lapangan Presiden, yang terdiri atas:

  1. pembangunan atau rehabilitasi infrastruktur sumber daya air;
  2. pembangunan atau rehabilitasi bangunan pengaman pantai;
  3. pembangunan tambatan perahu;
  4. pembangunan atau pengembangan sistem drainase;
  5. pembangunan jalan dan jembatan;
  6. preservasi jalan dan jembatan;
  7. pembangunan atau rehabilitasi kantor pemerintahan;
  8. pembangunan atau rehabilitasi asrama mahasiswa;
  9. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pendidikan dasar dan menengah, dan pendidikan tinggi;
  10. pembangunan atau rehabilitasi gedung/ bangunan umum;
  11. pembangunan atau perbaikan rumah dan sarana dan prasarana serta utilitas umum perumahan;
  12. pembangunan atau rehabilitasi sarana dan prasarana serta utilitas umum;
  13. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana olahraga;
  14. pembangunan atau rehabilitasi auditorium;
  15. pembangunan atau rehabilitasi bangunan gedung fungsi sosial dan keagamaan;
  16. pembangunan atau rehabilitasi istana;
  17. rehabilitasi bangunan cagar budaya atau penataan bangunan kawasan cagar budaya;
  18. pembangunan, rehabilitasi, atau renovasi sarana dan prasarana pasar;
  19. pembangunan atau rehabilitasi rumah sakit;
  20. pembangunan atau rehabilitasi rumah susun dalam rangka revitalisasi kawasan; dan/atau
  21. pembangunan, rehabilitasi, renovasi rumah susun, atau bangunan gedung pemerintah lainnya dalam rangka penyiapan fasilitas rumah sakit darurat bencana dan isolasi terpusat.

Dalam penugasan khusus, Menteri PUPR berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah provinsi, pemerintah daerah kabupaten/pemerintah daerah kota, pemerintah desa, Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan/atau masyarakat yang terkait dalam percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sebagaimana dimaksud.

“Percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur sebagaimana dimaksud dapat dilakukan melalui skema kerja sama pemerintah dengan badan usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Perpres.

Perpres 120/2022 ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 27 September 2022. (SAN)

Penulis

Lulusan ilmu kimia Universitas Negeri Jakarta ini aktif menjadi reporter. Memulai karier dari indopos, kemudian juga pernah bekerja sebagai wartawan di infobank, inilah.com, hingga majalah Realestat. Sekarang, Sandi bergabung menjadi salah satu wartawan industriproperti.com untuk berbagi soal isu – isu terkini di sektor properti. Sahabat IP yang ingin tahu dan kenal lebih jauh dengan ayah dari dua anak ini bisa follow Instagram @Sandy_Yukz

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hunian Tipe Premium di Klaster Trésor BSD City Paling Diminati

    Hunian Tipe Premium di Klaster Trésor BSD City Paling Diminati

    • calendar_month Senin, 1 Jul 2024
    • 0Komentar

    BSD CITY – Harga properti residensial di pasar primer pada triwulan I-2024 mengalami peningkatan sebesar 1,89 persen (year on year/yoy)atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan triwulan IV-2023 sebesar 1,74 persen, ungkap Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia (BI). Hal itu terbukti dengan sambutan positif dari konsumen terhadap hunian tipe premium di Klaster Trésor di BSD […]

  • Peluncuran Kartu Debit Visa Bank Jakarta

    Luncurkan Kartu Debit Visa, Bank Jakarta Buka Akses Transaksi Global

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • 0Komentar

    Jakarta — Bank Jakarta resmi meluncurkan Kartu Debit Visa sebagai upaya memperluas akses transaksi global bagi nasabah sekaligus mendukung penguatan city branding Jakarta sebagai Kota Global. Kolaborasi strategis dengan principal pembayaran global Visa ini menjadi bagian penting dari agenda transformasi Bank Jakarta menuju bank daerah yang modern, kompetitif, dan terhubung dengan ekosistem keuangan global. “Kalau trust-nya […]

  • hunian ikn

    Kementerian PUPR Kebut Pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi IKN

    • calendar_month Sabtu, 19 Nov 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pembangunan hunian pekerja konstruksi Ibu Kota Nusantara (IKN) ditagetkan rampung pada tahun 2023. Saat ini, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tengah menyelesaikan pekerjaan pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. “Kami terus memantau dan mempercepat pembangunan Hunian Pekerja Konstruksi di IKN,” kata Direktur Jenderal Perumahan […]

  • LSD Tata Ruang

    Harmonisasi LSD dengan Tata Ruang Akomodasi Kemudahan Berusaha

    • calendar_month Kamis, 18 Agt 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Harmonisasi antara Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) dengan tata ruang akan segera direalisasikan. Menurut Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Hadi Tjahjanto, dengan dilakukannya sinkronisasi dua hal tersebut dapat mengakomodasi keperluan kemudahan berusaha di daerah, namun tidak terlepas dari regulasi yang ada. “Karena perintah Pak Presiden kepada saya mencakup juga […]

  • Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang

    Jokowi Resmikan Tol Serang-Panimbang

    • calendar_month Selasa, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Presiden Joko Widodo meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung di Gerbang Tol Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, Selasa, 16 November 2021. Pembangunan jalan tol tersebut nantinya akan berlanjut untuk seksi II dan III hingga tersambung ke Panimbang. “Alhamdulillah hari ini Jalan Tol Serang-Panimbang seksi I ruas Serang-Rangkasbitung telah selesai dibangun dan […]

  • Danantara akan mengucurkan pendanaan untuk program perumahan.

    Mantab! Danantara Siap Guyur Rp130 T ke Sektor Perumahan

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) bakal mendapat kucuran dana fantastis sebesar Rp130 triliun dari Danantara. Dana tersebut ditujukan untuk mendukung program perumahan yang tengah gencar digaungkan Kementerian PKP. “Sampai dengan akhir tahun ini kurang lebih kami sudah hitung bisa mencapai Rp130 triliun. Skemanya sudah kita matangkan dan ini bisa langsung berjalan,” ucap […]

Translate »
expand_less