Realisasi Pajak per Maret Capai Rp342,9 Triliun, PBB Urutan Ketiga

Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya menempati urutan ketiga teratas yakni Rp 2,56 triliun atau setara 6,79 persen dari target.
0
84

Jakarta – Realisasi penerimaan pajak sampai dengan 15 Maret 2024 tercatat sebesar Rp 342,88 triliun atau setara 17,24 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak lainnya menempati urutan ketiga teratas yakni Rp 2,56 triliun atau setara 6,79 persen dari target.

Selain PBB, penerimaan pajak tertinggi berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) non migas yakni  Rp 203,92 triliun atau 19,18 persen dari target. Selanjutnya, posisi kedua adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencapai Rp 121,92 triliun atau 15,03 persen dari target.

“Penerimaan pajak kita agak mengalami tekanan karena harga komoditas yang menurun mulai dari tahun lalu.  Ini berarti perusahaan-perusahaan meminta restitusi karena pembayaran masanya mungkin lebih tinggi dibandingkan apa yang akan mereka laporkan pada April nanti. Namun dari sisi bruto, kalau belum dikurangi restitusi kita masih tumbuh 5,74 persen,” ungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam siaran persnya, Senin, 25 Maret 2024.

Berdasarkan jenis pajaknya, mayoritas jenis pajak utama tumbuh positif sejalan dengan ekonomi nasional yang stabil. Seperti halnya PPH 21 berhasil terkumpul Rp 59,91 triliun atau setara 17,47 persen dari total penerimaan.

Berdasarkan sektornya, Menkeu menyebut industri pengolahan menyumbang kontribusi terbesar dalam penerimaan pajak yaitu sebesar Rp 85,29 triliun atau 25,64 persen. Kendati, pada saat bersamaan juga mengalami kontraksi sebesar 12,3 persen. Hal ini selaras dengan kenaikan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang menunjukkan tren positif perekonomian.

“Ini karena adanya restitusi. Kalau tidak ada restitusi industri pengolahan masih tumbuh tipis di 1,9 persen,” kata Menkeu.

Kepabeanan dan Cukai

Di sisi lain, mengenai penerimaan kepabeanan dan cukai, Menteri Sri Mulyani juga mencatat penerimaan Bea Masuk hingga 15 Maret 2024 mencapai Rp 9,9 triliun atau setara 17,5 persen dari target APBN. Untuk Bea Keluar, berhasil terkumpul sebesar Rp 3,3 triliun atau setara 19 persen dari target penerimaan. Untuk penerimaan cukai mencapai Rp 43,3 triliun atau 17,6 persen dari total penerimaan.

“Penerimaan cukai terutama dari hasil tembakau mencapai Rp 43,3 triliun. Dari CHT ini Rp 41,7 triliun. Itu artinya turun 6,5 persen dari tahun lalu. Sedangkan untuk cukai MMEA dan EA Rp 1,5 triliun dan Rp 28 miliar. Pertumbuhannya masih relatif tipis,” tukas Menkeu.

Sementara, untuk kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) masih tetap terjaga meski dipengaruhi moderasi harga komoditas. Hingga pertengahan Maret 2024, PNBP berhasil terkumpul sebesar Rp 93,5 triliun atau setara 19 persen dari target APBN. (BRN)