50 Developer REI Jawa Barat Ikut Sertifikasi Uji Kompetensi

0
623
sertifikasi uji kompetensi REI Jawa Barat

Idealnya, perusahaan pengembang properti memiliki tenaga ahli bersertifikat. Contoh sederhana adalah pembuatan siteplan dengan turunannya cashflow perusahaan. “Ketika keliru buat siteplan, maka cashflow perusahaan bisa berantakan. Ilmu properti sebaiknya juga disebarluaskan kepada pengambil kebijakan sektor perumahan supaya produk aturan yang diterbitkan sesuai dengan kondisi lapangan,” ujarnya.

Sertifikasi Uji Kompetensi Anggota REI

Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Jawa Barat, Lia H Nastiti menjelaskan, sertifikasi uji kompetensi yang dirangkaikan dengan pelatihan bagi SDM developer ini merupakan implementasi salah satu tugas organisasi yakni konsultatif, solutif, serta pembinaan anggota.

“Sertifikasi properti bagi SDM pengembang bertujuan memastikan bahwa pembangunan properti dikerjakan oleh tenaga yang berkompeten di bidangnya. Kita berkumpul untuk belajar kiat bisnis properti yang tangguh. Tujuan menggelar kegiatan ini karena kami ingin setiap anggota REI Jawa Barat bisa jeli membaca peluang pasar yang semakin besar,” kata Lia.

peserta menjalani uji kompetensi LSP REI

Peserta mengikuti sertifikasi uji kompetensi bersama asesor LSP REI (Foto: Oki Baren)

Kendati sertifikasi belum menjadi keharusan yang berlaku di sektor properti, Manajer Umum Kota Baru Parahyangan (KBP) Ruby Achir Rijanto, berkomitmen menjalankan uji kompetensi yang digagas DPD REI Jawa Barat bersama LSP REI. “Saya mengikuti uji kompetensi ini karena merupakan bagian dari tanggung jawab rutinitas pekerjaan sehari-hari. Saya bertanggung jawab dalam proses pembebasan lahan, melakukan analisa bisnis, dan mengurus perizinan proyek,” ucap Ruby.

Ruby meminta sertifikasi kompetensi yang diterbitkan melalui LSP REI juga mendapat pengakuan di kalangan dunia usaha. Lebih jauh Ruby menginginkan sertifikasi oleh LSP REI juga diakui sebagai bagian produk kompetensi keahlian pembangunan perumahan.

“Sertifikasi bagi SDM pengembang ini agar bisa berlaku hal yang sama seperti sertifikasi kompetensi dari lembaga lainnya. Kalau mengurus Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saja ada kualifikasi keahlian yang bersertifikat, maka bisnis pengembang yang lebih kompleks dari usaha jasa konstruksi tentunya juga harus berlaku hal yang sama,” ucapnya.

Sertifikasi uji kompetensi yang diinisiasi LSP REI ini sudah mendapat pengakuan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Kegiatan kali ini diikuti oleh 50 orang SDM perusahaan developer yang mengembangkan perumahan di sejumlah daerah, antara lain Sukabumi, Tasikmalaya, Cirebon, Bogor, Bekasi, dan Bandung. Selama dua hari sebelumnya, yakni Selasa-Rabu, 10-11 September 2024, seluruh peserta uji kompetensi ini mengikuti kegiatan pelatihan yang menghadirkan pemateri dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) REI. (BRN)

Halaman Selanjutnya
1 2