Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Sertipikat Elektronik Tekan Kasus Sengketa Lahan

Sertipikat Elektronik Tekan Kasus Sengketa Lahan

  • calendar_month Kamis, 4 Feb 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Pengembang menyambut baik rencana penerbitan sertipikat tanah elektronik guna menggantikan surat berharga dengan model konvensional. Penggunaan sertipikat elektronik dalam menentukan status hak kepemilikan atas lahan ini diyakini dapat menekan angka kasus sengketa tanah seperti yang kerap terjadi di sejumlah daerah di Indonesia.

“Peluang terjadinya sengketa lebih kecil karena tidak ada lagi tumpang tindih lokasi karena menggunakan teknologi canggih untuk proses pembuatannya,” ungkap Ketua Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPD REI) Sulawesi Tenggara, Iwan Setyawan, saat dihubungi industriproperti.com, Kamis, 4 Februari 2021.

Bila mengacu pada penerapannya di negara-negara maju, sertipikat elektronik sudah diterapkan dan tingkat efektivitasnya cukup bagus. “Tapi di negara maju, proses penerbitan sertipikat hanya diurus oleh satu lembaga yang berwenang saja. Sedangkan di Indonesia, untuk proses penerbitan sertipikat melibatkan banyak instansi,” tukasnya.

Penerapan aturan baru dalam pelayanan publik sektor pertanahan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik. Aturan ini bertujuan mewujudkan modernisasi pelayanan di sektor pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik melalui optimalisasi dan pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dengan penerapan layanan pertanahan berbasis elektronik.

Namun, sebelum diberlakukan, Pemerintah diharapkan dapat melakukan sosialisasi secara komprehensif di seluruh daerah di Tanah Air agar publik tidak merespons negatif kebijakan tersebut. “Pada prinsipnya kami sangat mendukung rencana Pemerintah menerbitkan sertipikat elektronik sebagai pengganti sertipikat konvensional. Hanya saja, mohon agar pelaksanaannya dapat dilakukan setelah sosialisasi terhadap seluruh masyarakat selesai dilakukan. Sebab untuk mengubah paradigma konvensional menjadi digital membutuhkan waktu serta sumber daya yang cukup besar,” ujar Iwan.

Iwan memperkirakan, penggunaan sertipikat elektronik itu akan lebih efektif ketimbang sertipikat yang model konvensional. “Sertipikat elektronik tentunya akan jauh lebih efektif,” tukas Iwan. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Jamin Privasi Pelancong Pasca Terbitnya UU KUHP Baru

    Pemerintah Jamin Privasi Pelancong Pasca Terbitnya UU KUHP Baru

    • calendar_month Rabu, 14 Des 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah menjamin privasi wisatawan tetap akan terlindungi setelah pengesahan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (UU KUHP). Pelancong tidak perlu khawatir dengan pengesahan beleid tersebut. “Kami tetap berpedoman bahwa Indonesia menggelar ‘karpet merah’ untuk wisatawan mancanegara,” kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dalam keterangan pers yang dikutip Rabu, 14 Desember 2022. […]

  • Garap Infrastruktur IKN, Pemerintah Jamin Pelestarian Lingkungan

    Garap Infrastruktur IKN, Pemerintah Jamin Pelestarian Lingkungan

    • calendar_month Minggu, 16 Jul 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah memastikan pembangunan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur secara komprehensif dan menjamin upaya pelestarian lingkungan. “Kita bukan hanya membangun kawasan inti saja, infrastruktur juga kita bangun, termasuk jalan tol. Salah satunya Jembatan Pulau Balang yang akan menjadi salah satu tulang punggung penghubung Kota Balikpapan dengan Ibu Kota Nusantara,” kata Wakil […]

  • Intiland Optimis Tren Pemulihan Sektor Properti Masih Berlanjut

    Intiland Optimis Tren Pemulihan Sektor Properti Masih Berlanjut

    • calendar_month Kamis, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    JAKARTA – Di tengah tantangan belum pulihnya minat beli konsumen, PT Intiland Development Tbk atau Intiland tetap optimistis kondisi pasar properti tahun ini akan lebih baik. Meski pasar properti masih cukup menantang di tengah ancaman resesi perekonomian global, namun perseroan yakin tren pemulihan sektor properti masih akan berlanjut. Hal tersebut diungkapkan Direktur Pengelolaan Modal dan […]

  • Menparekraf Janji Optimal Kembangkan KEK Tanjung Lesung

    Menparekraf Janji Optimal Kembangkan KEK Tanjung Lesung

    • calendar_month Kamis, 23 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno tengah menyiapkan sejumlah strategi pengembangan KEK Tanjung Lesung. Hal ini sebagai upaya pemulihan ekonomi di Provinsi Banten serta membuka peluang usaha dan lapangan kerja. “Saya akan fokus secara total mendukung pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Tanjung Lesung. Kita juga perlu mendorong perluasan ekonomi digital dan promosi serta pemasaran produk […]

  • BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi untuk Honorer Kementerian PUPR

    BTN Gelar Akad Perdana KPR Subsidi untuk Honorer Kementerian PUPR

    • calendar_month Kamis, 24 Jun 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menggelar akad perdana KPR Subsidi bagi Pegawai Honorer di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hal ini bisa terlaksana setelah Bank BTN dan Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama penyediaan fasilitas pengelolaan pembayaran gaji dan tunjangan kinerja serta layanan […]

  • SiPetruk Diberlakukan, Asosiasi Pengembang Beri Catatan Penting

    SiPetruk Diberlakukan, Asosiasi Pengembang Beri Catatan Penting

    • calendar_month Rabu, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kalangan asosiasi pengembang secara umum mendukung rencana penerapan SiPetruk dengan berbagai syarat dan catatan. Prinsipnya, pengembang berharap aplikasi ini benar-benar tidak menjadi penghambat seperti yang dijanjikan pemerintah. Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) misalnya menyoroti banyaknya item yang harus diisi dalam aplikasi SiPetruk. Asosiasi tertua dan terbesar di Indonesia itu meminta pemerintah menyederhanakan aplikasi […]

Translate »
expand_less