KPR Syariah Makin Kinclong di Kalangan Muda

0
1002

Jakarta – Preferensi terhadap pembiayaan perumahan dengan platform syariah dari kalangan usia muda memperlihatkan tren pertumbuhan yang cukup signifikan. Penguasaan teknologi yang kian canggih diyakini menjadi alasan mengapa pembiayaan kredit pemilikan rumah (KPR) berbasis syariah naik pada kelompok umur ini.

“Selama empat tahun terakhir, para pencari rumah memang memperlihatkan preferensi terhadap pembiayaan syariah, khususnya di kalangan yang lebih muda. Hal ini mungkin karena akses informasi telah memunginkan lebih banyak generasi muda yang mempelajari beragam alternatif pembiayaan KPR yang ada,” cetus Country Manager Rumah.com, Marine Novita, dalam siaran pers yang diterima redaksi industriproperti.com, Rabu, 3 Februari 2021.

Menurut dia, minat serta antusiasme konsumen terhadap pembiayaan perbankan berbasis syariah merupakan peluang yang perlu tetap dipupuk.

Mengutip data Hasil Sensus Penduduk Tahun 2020 yang digelar Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk Indonesia per September 2020 mencapai 270,2 juta jiwa. Dari total jumlah penduduk tersebut, penduduk berusia 24 tahun hingga 39 tahun, atau biasa disebut milenial, menempati urutan kedua teratas yakni 25,87 persen.

Posisi pertama sebesar 27,9 persen, diduduki oleh penduduk berusia 8 – 23 tahun atau biasa disebut Gen Z. Di urutan ketiga yakni Gen X yang kini berusia 40 tahun sampai dengan 55 tahun sejumlah 21,88 persen.

Dalam laporan yang bertajuk Rumah.com Consumer Sentiment Study H1 2021, disebutkan bahwa responden para pencari rumah melihat bahwa pembiayaan syariah dapat menawarkan keunggulan dan keuntungan yang nyata. Antusiasme ini harus dijawab oleh pelaku pembiayaan syariah dengan inovasi melalui penawaran produk yang lebih baik demi menjawab tuntutan kebutuhan konsumen.

“Bagi industri perbankan dan pembiayaan, sektor properti tentu harus diperhatikan karena nilai tiap transaksinya yang sangat besar,” ungkap Marine.

Dia menyebut, tren positif KPR Syariah juga tercermin dari data Statistik Perbankan Syariah (SPS) November 2020 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Januari 2021, dimana pembiayaan Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) untuk pemilikan rumah tinggal dan apartemen telah mencapai Rp 93,129 triliun.
Nilai ini merupakan pertumbuhan sebesar 11,56 persen secara tahunan (year on year) dari sebelumnya yakni Rp 83,476 triliun. (BRN)