
Dirut PPDPP Arief Sabaruddin (Foto: PPDPP)
Bandung – Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mengembangkan teknologi informasi dalam penyaluran pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Kali ini PPDPP bersama stakeholder melakukan uji coba aplikasi Sistem Aktivasi QR Code (SiAki QC) di Perumahan Bumi Citra Indah, Cepedes, Paseh, Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Aplikasi ini bertujuan memastikan tingkat keterhunian dan ketepatan sasaran kredit pemilikan rumah (KPR) Sejahtera melalui pendanaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini bakal menunjukkan bahwa penghuni rumah KPR Sejahtera FLPP telah sesuai dengan data penerima FLPP. Pengguna aplikasi ini adalah bank pelaksana yang nantinya akan melaporkan informasi kepenghunian setiap debitur KPR Sejahtera.
“Saat ini kita sudah tidak bicara ketersediaan hunian, karena sudah ada SiKasep (Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan). “Kita tidak bicara lagi soal kualitas rumah, karena sudah ada SiPetruk (Sistem Pemantauan Konstruksi). Kita juga tidak lagi berbicara tentang ketepatan sasaran hunian, karena sudah ada SiAki QC. Pemerintah tidak hanya menargetkan membangun hunian semata, melainkan membangun kehidupan,” ujar Direktur Utama PPDPP Arief Sabaruddin, dalam keterangan pers, Rabu, 10 Maret 2021.
Arief Sabaruddin memastikan setelah uji coba QR Code, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut secara intensif bersama stakeholder agar tidak membebani semua pihak. Menurut Arief, dengan adanya beragam pengembangan aplikasi dari PPDPP, pemerintah dapat lebih mengontrol seluruh proses bisnis pembangunan rumah bersubsidi.
Pemerintah mengalokasikan dana bantuan pembiayaan perumahan FLPP tahun 2021 sebesar Rp 19,1 triliun untuk 157,500 unit rumah. Realisasi penyaluran FLPP per 10 Maret 2021 mencapai Rp454,95 miliar untuk 1.389 unit rumah. Artinya, PPDPP telah merealisasikan sebesar 2,65 persen dari target. Adapun total penyaluran FLPP dari tahun 2010 hingga 10 Maret 2021 mencapai Rp56,05 Triliun untuk 769.024 unit rumah.
Adapun rumah yang diujicobakan Aplikasi SiAki QC adalah milik Rizkisani. Pengantin baru yang berusia 30 tahun ini mengisahkan bahwa proses pengajuan rumah pada saat itu melalui aplikasi SiKasep terbilang mudah. Hanya memakan waktu sekitar satu bulan hingga akad.
“Teknologi saat ini lebih bagus dan lebih cepat. Sesuai dengan harapan kami, bahwa Pemerintah memang perlu melakukan pengawasan,” ujar Rizkisani. (BRN)