Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Tarif Air Bersih Rusun di Jakarta Melonjak Tinggi, P3RSI Minta Ditunda

Tarif Air Bersih Rusun di Jakarta Melonjak Tinggi, P3RSI Minta Ditunda

  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA – Persatuan Perhimpunan Penghuni Rumah Susun Indonesia (P3RSI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunda kenaikan tarif air bersih di rumah susun (rusun) yang melonjak hampir 71%. Kenaikan itu dinilai sangat tinggi dan tanpa sosialisasi kepada warga rusun.

Ketua DPP P3RSI, Adjit Lauhatta menegaskan kenaikan tarif air bersih dari Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di rusun yang mencapai 71% sangat memberatkan. Dia menyesalkan, Pemprov DKI Jakarta dan PAM Jaya yang tidak peka terhadap kondisi kehidupan warga di rumah susun yang mayoritas merupakan kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah.

“Jelas memberatkan warga, karena dalam tabel layanan baru menempatkan rumah susun sebagai apartemen yang merupakan hunian yang sama dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan dengan tarif sebesar Rp21.500 per m3,,” ungkap Adjit dalam acara Talk Show P3RSI di Jakarta, Kamis (6/2).

Menurutnya, salah satu masalah utama dalam pengenaan tarif air bersih ini adalah penetapan golongan apartemen/rumah susun disamakan dengan gedung bertingkat tinggi komersial, kondominium, dan pusat perbelanjaan. Padahal fungsi dan peruntukannya berbeda.

Rumah susun yang disebut juga apartemen, jelas Adjit, fungsi dan peruntukkannya adalah hunian, sedangkan yang lainnya untuk komersial. Oleh karena itu, tidak adil jika rumah susun disamakan dengan perkantoran dan pusat perdagangan. Bahkan, tarif air bersih yang dibayar warga rusun menjadi lebih mahal dibandingkan rumah tipe besar yang ada di kawasan elit Pondok Indah.

Atas hal tersebut, P3RSI mengusulkan agar kata apartemen di rincian jenis pelanggan gedung bertingkat tinggi komersial/apartemen/kondominium/pusat perbelanjaan, dihilangkan. Selanjutnya, gedung bertingkat yang fungsi dan peruntukkannya sebagai hunian lebih tepat digolongkan sebagai rumah susun menengah dan mewah.

Adjit juga menekankan bahwa akibat kenaikan tarif air bersih yang mencapai 71%, beban yang ditanggung pemilik dan penghuni rumah susun makin berat dengan kenaikan tarif air bersih dari awalnya Rp12.550 menjadi Rp21.500 per m3.

“Padahal, pengelola rumah susun dalam hal ini warga rumah susun masih menanggung perawatan instalasi air bersih di gedungnya yang mencapai miliaran rupiah setiap tahun. Sangat ironis, kalau pemerintah mendorong masyarakat untuk tinggal di hunian vertikal (rusun) tetapi setelah tinggal kok malah dikenakan tarif air bersih yang tinggi,” ujarnya.

DPP P3RSI telah melakukan berbagai upaya agar PAM Jaya menunda dan mengkaji ulang kenaikan tarif air bersih dan penggolongan pelanggan rumah susun di Jakarta. Antara lain melakukan audiensi dengan pihak PAM Jaya, lalu telah ditindaklanjuti dengan beberapa pertemuan. Namun hasilnya belum memuaskan warga rusun. PAM Jaya tetap bersikeras dengan keputusan mereka.

P3RSI juga telah menemui Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), membuat Laporan Masyarakat ke Balai Kota DKI Jakarta, bersurat ke Ketua DPRD DKI Jakarta, bersurat ke semua Fraksi di DPRD DKI Jakarta, serta bersurat ke Pj. Gubernur DKI Jakarta.

Talk show ini juga merupakan salah-satu upaya P3RSI untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Kami berharap dengan diskusi ini dapat dihasilkan kesepahaman dan solusi atas persoalan ini,” harap Adjit.

DPRD Minta Tunda

Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Francine Widjojo yang menjadi narasumber dalam talk show tersebut meminta PAM Jaya  menunda pemberlakuan tarif baru layanan air, khususnya di rusun (hunian).

Dia menilai, belum ada urgensi kenaikan tarif air PAM Jaya di 2025 karena sejak tahun 2017 PAM Jaya selalu untung, dan tertinggi di tahun 2023 untung Rp1,2 triliun. Bahkan pada 2024 membagikan dividen Rp62 miliar ke Pemprov DKI Jakarta selaku 100% pemegang saham PAM Jaya. Tetapi tingkat kebocoran air atau non-revenue water sejak  2017 sangat tinggi yakni berkisar 42%-46%.

“Selain karena banyaknya penolakan dari warga rumah susun kalangan menengah dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), dasar hukum keputusan kenaikan tarif air bersih ini masih dapat diperdebatkan,” tegasnya.

Menurut Francine, secara aturan sebenarnya yang bisa diterapkan PAM Jaya itu adalah kenaikan tarif air minum, bukan air bersih. Sebab PAM Jaya itu adalah perusahaan air minum bukan air bersih. Tetapi selama ini banyak warga Jakarta masih menikmati taraf air bersih saja.

“Jadi terkait tarif itu, harusnya dibedakan antara air minum dengan air bersih,” ungkapnya.

Sebenarnya, lanjut Francine, kenaikan tarif yang diatur di dalam Keputusan Gubernur Nomor 730 tahun 2024 itu terkait dengan tarif air minum, sehingga yang dinaikkan PAM Jaya seharusnya adalah tarif air minum terhadap pelanggan-pelanggan yang sudah menerima layanan air minum.  (MRI)

  • Penulis: Muhammad Rinaldi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ilustrasi Investasi Properti Asia Pasifik

    Investasi Properti Asia Pasifik Meroket 26%

    • calendar_month Sabtu, 5 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Investasi langsung di pasar real estat komersial Asia Pasifik mencapai USD177 miliar pada tahun 2021, dengan volume belanja modal kembali ke level tahun 2019. Volume investasi properti pada 2021 naik 26 persen secara tahunan, didorong oleh lonjakan aktivitas di Australia, Tiongkok, dan stabilitas pasar di Jepang. “Pemulihan sektor real estat di Asia Pasifik […]

  • BP Tapera

    Di Usia 6 Tahun, Ini Capaian Kinerja BP Tapera

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Memasuki usianya yang ke-6, BP Tapera telah menyalurkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 655.300 unit rumah subsidi khusus Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) senilai Rp 76,04 triliun (data per 2021 hingga 2024). BP Tapera juga sudah mendukung pembiayaan 19.267 unit setara Rp 3,02 triliun rumah subsidi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) peserta Tapera. BP […]

  • DPR Minta Menteri PKP Kejelasan Program 3 Juta Rumah.

    DPR Minta Kejelasan Pelaksanaan Program 3 Juta Rumah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) meminta kejelasan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam hal Peta Jalan Progam 3 Juta Rumah dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025. “Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman untuk melaksanakan […]

  • Summarecon Mall Bekasi Tahap 2

    Segera Beroperasi, Summarecon Mall Bekasi Tahap 2 Tutup Atap

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Summarecon Agung Tbk melakukan penutupan atap (topping off) Summarecon Mall Bekasi Tahap II, Senin, 21 April 2025. Seremoni yang ditandai penanaman paku emas oleh Direktur Summarecon, Soegianto Nagaria ini menjadi milestone tahapan pembangunan pusat perbelanjaan Summarecon Mall Bekasi Tahap II yang akan diresmikan Oktober 2025 mendatang.  “Summarecon Mall Bekasi telah menjadi destinasi utama […]

  • Jokowi Dorong PPATK Aktif Dukung Ekosistem Keuangan

    Jokowi Dorong PPATK Aktif Dukung Ekosistem Keuangan

    • calendar_month Senin, 18 Jan 2021
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kerjasama semua pihak diperlukan untuk menjaga integritas sistem perekonomian dan sistem keuangan Indonesia sehingga tahan terhadap berbagai gangguan ekonomi. Presiden Joko Widodo mengharapkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berperan lebih besar untuk mendukung ekosistem keuangan yang kondusif bagi pembangunan nasional. “Tidak hanya menjadi world class financial intellegent unit, tetapi berkontribusi lebih […]

  • BI Rate Turun Jadi 5 Persen, Sektor Properti Melesat

    BI Rate Turun Jadi 5 Persen, Sektor Properti Melesat?

    • calendar_month Kamis, 21 Agt 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Bank Indonesia (BI) baru saja mengumumkan penurunan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 bps dari 5,25% menjadi 5%. Penurunan BI Rate tersebut dapat menjadi angin segar bagi pertumbuhan sektor properti di Semester II 2025. “Penurunan BI Rate (menjadi) 5% dampaknya positif kepada sektor properti karena dapat meningkatkan permintaan dengan bunga yang lebih […]

Translate »
expand_less