Dampak PPN 12 Persen ke Penjualan Rumah Mewah

Rumah mewah seharga di atas Rp30 miliar dikenakan PPN 12% dan diprediksi penjualannya tidak akan terlalu berdampak.
0
60
PPN 12% untuk rumah mewah diprediksi tidak akan mempengaruhi penjualan secara signifikan.

Jakarta – Pemerintah telah mengesahkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% untuk barang mewah seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 131 Tahun 2024 yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Kategori barang mewah di sektor properti adalah seperti yang tertuang dalam PMK 15/2023 dan PMK 42/2022, yaitu rumah, apartemen dan kondominium dengan harga di atas Rp30 miliar.

Pengenaan PPN 12% untuk rumah, apartemen dan kondominium dengan harga di atas Rp30 miliar diprediksi sejumlah kalangan tidak berdampak pada penjualan. “Kalau kita lihat bahwa objek PPN 12% ini adalah untuk hunian mewah. Secara umum enggak akan terlalu banyak dampak,” terang Head of Research Colliers Indonesia, Ferry Salanto dalam Colliers Virtual Media Briefing Q3 2024, Rabu, 8 Januari 2025.

Lebih jauh Ferry menjelaskan, penjualan rumah mewah tidak akan terlalu terkena dampak akibat penerapan PPN 12%. Pasalnya, rumah mewah yang dijual jumlahnya terbilang sedikit. Bagi kalangan yang berkantong tebal, tak terlalu terpengaruh dengan kenaikan PPN. Lain halnya jika PPN 12% dikenakan pada segmen rumah menengah ke bawah yang akan memberikan dampak signifikan pada penjualan.

“Untuk segmen market ini, kenaikan ini sebenarnya enggak terlalu jadi isu karena bagi orang yang punya duit dengan stok yang sedikit sehingga ini jadi barang eksklusif. Kalau mereka mau beli mereka akan beli,” imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Head of Advisory Services Colliers Indonesia, Monica Koesnovagril yang mengungkapkan bahwa rumah mewah dengan harga di atas Rp30 miliar termasuk dalam hunian very luxury. Segmen tersebut di atas segmen hunian luxury yang memiliki rentang harga antara Rp10 miliar-Rp15 miliar.

“Marketnya memang sangat sedikit. Jadi memang kalau kita bicaranya pengaruh keserapan nggak berpengaruh karena memang beda market,” ucapnya.

Kinerja Apartemen Q4 2024

Pemberian insentif PPN sejak tahun 2021 memperlihatkan tren penjualan secara progresif beralih ke unit existing pada strata title apartment. Data yang dibeberkan Colliers  Indonesia menunjukkan Take-up rate berada di 87,8% dan Penjualan 2024 hanya 50% dari 2023.

Untuk tahun 2025, perpanjangan insentif PPN diprediksi tidak akan memberikan dampak signifikan pada penjualan apartemen. “Perpanjangan insentif yang berulang-ulang menurut kami tidak akan membawa efek yang signifikan terhadap penjualan di 2025,” kata Ferry.

Sementara untuk serviced apartement, tidak ada apartemen service baru yang beroperas di kuartal IV 2024. Sepanjang 2024, korporasi dari sektor keuangan, farmasi, transportasi, dan manufaktur mendominasi permintaan. Untuk tahun 2025, ada 3 proyek dengan total 571 unit diprediksi akan beroperasi hingga tahun 2025. Kemudian, satu projek di CBD berasal dari Accor Group dan 2 projek dari Ascott Group di Non-CBD. (SAN)