Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » DPR RI akan Pertimbangkan Masukan Masyarakat terkait Pemindahan IKN

DPR RI akan Pertimbangkan Masukan Masyarakat terkait Pemindahan IKN

  • calendar_month Kamis, 30 Sep 2021
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani memastikan DPR RI akan mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari masyarakat terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) melalui RUU IKN. Puan juga berharap RUU IKN dapat memenuhi kebutuhan atas suatu bentuk Ibu Kota Negara yang ideal dari semua sisi dan pertimbangan yang ada.

Sebelumnya, Puan bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad DPR RI telah menerima Surat Presiden (Surpres) tentang RUU Pemindahan Ibu Kota Negara dari Pemerintah. Mensesneg Pratikno dan Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebagai perwakilan pemerintah menyampaikan surat tersebut di ruang pimpinan DPR RI.

Puan menerima langsung surat tersebut dan memberikan sejumlah catatan terkait rencana pemindahan IKN. Misalnya, sosialisasi secara komprehensif dengan masif ke publik tentang perlunya pemindahan Ibu Kota Negara. Mulai dari sisi ekonomi, sosial dan efektivitas pemerintahan. Termasuk mensosialisasikan tahapan-tahapannya dan skema pembiayaannya.

“RUU IKN nantinya harus bisa dilengkapi dengan peraturan turunannya yang lebih komprehensif yang pembicaraannya akan melibatkan banyak pihak. Bukan hanya pemerintah dan DPR tapi juga semua elemen bangsa dalam memberi masukan,” jelasnya saat konferensi pers di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, pada hari Rabu 29 September 2021.

Catatan lainnya, imbuh Puan, mengenai siapa pemimpin IKN, bentuk kepemimpinannya dan bagaimana struktur organisasinya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga menekankan soal langkah-langkah yang perlu dilakukan terhadap Barang Milik Negara (BMN). Puan mengatakan hal tersebut penting mengingat aset Ibu Kota Negara yang bernilai ribuan triliun rupiah. Hal ini agar bisa berfungsi serta bermanfaat dan berguna kembali untuk hal-hal yang positif.

“Kemudian juga proyeksi kebutuhan pemindahan Ibu Kota Negara seperti apa. Ini pun penting untuk mendapatkan masukan dari publik,” ujar Puan.

Perisapan dan Pembahasan

Selain itu, perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu mengingatkan perlunya persiapan dan pembahasan mengenai pemindahan lembaga negara dan perwakilan negara asing. Ia memberi contoh keberadaan gedung DPR yang menurutnya harus tetap memiliki nilai guna jika nantinya pusat pemerintahan akan berpindah.

“Sekarang di DPR ini besar sekali kemudian sudah digunakan bertahun-tahun. Apakah nanti dari tempat, lokasi serta secara fungsional gedung DPR yang akan datang bisa berfungsi lebih baik dan bermanfaat. Itu harus dipertimbangkan dan dikaji secara mendalam oleh pemerintah,” jelas Puan.

Dia juga menyinggung soal tata ruang dan lingkungan hidup di kawasan Ibu Kota Negara baru. Meski pemerintah sudah mengkaji hal itu, Puan meminta agar dalam mengambil keputusan, pemerintah mempertimbangkan banyak aspek. “Namun karena ini menjadi kerja yang perlu gotong royong maka harus jadi hal yang perlu menjadi titik fokus dari pemerintah dalam rencana pemindahan Ibu Kota Negara,” ungkapnya.

Adapun RUU IKN yang pemerintah sampaikan terdiri dari 9 bab yang berisi 34 pasal. RUU ini mengatur soal isi dari Ibu Kota Negara, bentuk organisasi, pengeloaan, hingga tahap-tahap pembangunan dan pemindahan Ibu Kota Negara beserta pembiayaannya. (ADH)

Penulis

Ayah dari dua putra dan satu putri ini memulai karier di dunia jurnalistik dari sebagai sirkulasi di Majalah Realestat. Tapi semangat dan ketertarikannya di dunia jurnalistik membawa pria yang gemar membaca dan traveling ini menjadi salah satu wartawan industriproperti.com. Lelaki berkulit hitam yang pernah mengenyam Pendidikan di Teknik Informatika STTI ini akan banyak menuliskan berbagai isu utama industri properti. Sahabat IP bisa jumpai Adi melalui Instagram @adoen_22

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bappenas Tunjuk REI Garap Proyek IKN

    Bappenas Tunjuk REI Garap Proyek IKN

    • calendar_month Sabtu, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) ditunjuk untuk ikut mengembangkan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Provinsi Kalimantan Timur. Untuk itu, REI segera membentuk kelompok kerja (pokja) guna merealisasikan program pembangunan IKN. “Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa telah menunjuk REI untuk ikut serta mendukung pembangunan IKN baru. Kementerian PPN/Bappenas […]

  • RUPST Summarecon Agung

    Tahun Buku 2024, Summarecon Agung Cetak Sejarah Penjualan

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – PT Summarecon Agung Tbk mencetak rekor sejarah dengan kenaikan pendapatan di 9 kawasan kota terpadu yang dikembangkannya. Capaian pendapatan perseroan sepanjang tahun 2024 tercatat sebesar Rp 10,62 triliun atau naik 59,5 persen dengan perolehan laba bersih tertinggi yakni sebesar Rp 1,84 triliun, naik 74,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “Kami bersyukur atas pencapaian luar biasa […]

  • paramount gading serpong

    Paramount Gading Serpong Hadirkan Pasadena Square South

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • 0Komentar

    GADING SERPONG – Pasadena Central District @Paramount Gading Serpong mengukuhkan diri sebagai salah satu distrik komersial paling hits dan diminati di kawasan Gading Serpong. Sejak diperkenalkan pada pertengahan 2024, mega district seluas 40 hektar ini berkembang pesat sebagai mixed-use district terbesar di Gading Serpong dengan portofolio produk yang semakin lengkap dan terintegrasi. Pengembangan kawasan ini […]

  • IKN

    PUPR Ajak Investor Jepang Bangun IKN dengan Skema KPBU

    • calendar_month Sabtu, 4 Mar 2023
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah Indonesia mengajak para investor dan mitra bisnis Jepang untuk berinvestasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) karena sudah dijamin oleh landasan hukum yang kuat, yaitu Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Surat Berharga Negara. “Tahap pertama Pembangunan IKN berlangsung pada tahun 2022-2024 dengan fokus pembangunan yang pada Wilayah Perencanaan (WP)-I atau Kawasan Inti […]

  • Tol Cisumdawu Tingkatkan Konektivitas Provinsi Jawa Barat

    Tol Cisumdawu Tingkatkan Konektivitas Provinsi Jawa Barat

    • calendar_month Selasa, 25 Jan 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus mempercepat penyelesaian pembangunan Tol Cileunyi – Sumedang – Dawuan (Cisumdawu) sepanjang 62 km. Ruas tol ini bertujuan meningkatkan konektivitas di wilayah Provinsi Jawa Barat. Penyelesaian pembangunan Tol Cisumdawu sangat penting untuk operasionalisasi dua infrastruktur utama yakni Bandara Kertajati dan Pelambuhan Patimban. Ruas tol ini juga mampu […]

  • ilustrasi perizinan berusaha

    Pemerintah Terapkan Perizinan Usaha Berbasis Risiko

    • calendar_month Kamis, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Pemerintah berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem investasi dan kemudahan berusaha melalui reformasi perizinan berusaha. Salah satunya adalah dengan menerapkan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang mengusung konsep trust but verify. Dengan konsep itu, Pemerintah memberikan kepercayaan (trust) terhadap pelaku usaha dengan beragam kemudahan dan kecepatan melalui berbagai terobosan dalam perizinan berusaha. Namun, Pemerintah juga mendorong […]

Translate »
expand_less