Februari 2022, Realisasi Pendapatan Negara Tumbuh 37,7 Persen

Realisasi pendapatan negara dan hibah hingga Februari 2022 mencapai Rp 302,42 triliun atau 16,38 persen dari target APBN 2022. 
0
260

Jakarta – Realisasi pendapatan negara dan hibah hingga Februari 2022 mencapai Rp 302,42 triliun atau 16,38 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Realisasi penerimaan negara pada Februari 2022 ini mengalami kenaikan 37,7 persen ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 219 triliun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam siaran persnya, Senin, 28 Maret 2022.

Penerimaan negara itu antara lain bersumber dari pajak, kepabeanan dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

Penerimaan pajak hingga akhir Februari 2022 mencapai Rp199,4 triliun atau tumbuh 36,5 persen dan mencapai 15,77 persen dari target APBN 2022. Pertumbuhan antara lain bersumber dari pemulihan ekonomi yang terlihat dari industri yang masih ekspansif, perkembangan harga komoditas, dan kinerja ekspor impor.

Secara kumulatif, mayoritas jenis pajak utama mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik daripada periode yang sama tahun 2021. Berdasarkan pertumbuhan bulanan, beberapa jenis pajak mengalami kontraksi karena pergeseran pencatatan pembayaran serta tidak berulangnya transaksi tahun sebelumnya.

Selanjutnya, penerimaan sektoral kumulatif seluruh jenis usaha tumbuh positif meskipun melambat ketimbang periode Januari 2022. Sektor pertambangan masih mencatatkan pertumbuhan tertinggi karena kenaikan harga komoditas batu bara. Kemudian, sektor industri pengolahan masih memberikan kontribusi terbesar penerimaan pajak sebesar 29,1 persen.

Realisasi PNBP

Sementara itu, penerimaan bea dan cukai tercapai Rp 56,7 triliun atau 23,2 persen dari target APBN pada akhir Februari 2022. Capaian ini tumbuh signifikan sebesar 59,3 persen karena kinerja bea masuk, bea keluar dan cukai.

Adapun penerimaan bea masuk mencapai Rp 6,8 triliun atau tumbuh sebesar 37,1 persen akibat tren perbaikan kinerja impor nasional. Penerimaan bea keluar mencapai Rp 6,6 triliun atau tumbuh sebesar 176,8 persen. Hal ini  karena terdorong tingginya harga komoditas dan meningkatnya volume ekspor tembaga.

Penerimaan cukai mencapai Rp 43,4 trilliun atau tumbuh sebesar 53,3 persen karena adanya implementasi kebijakan cukai dan efektivitas pengawasan. Selain itu, pertumbuhan penerimaan cukai akibat relaksasi PPKM dan membaiknya sektor perhotelan serta pariwisata.

Terakhir, pendapatan negara juga karena dukungan realisasi PNBP yang sampai dengan Februari 2022 mencapai Rp 46,2 triliun atau 13,8 persen dari target APBN 2022. PNBP tumbuh positif sebesar 22,55 persen terutama didorong pendapatan SDA baik Migas maupun nonMigas, serta Pendapatan BLU.

“Jadi pendapatan negara menggambarkan, satu, pemulihan ekonomi yang menggeliat cukup kuat dan tadi accross beberapa sektor dan jenis pajak dan penerimaan. Kemudian yang kedua, harga komoditas dunia yang melonjak yang memberikan kontribusi,” pungkas Menkeu. (BRN)