Breaking News
light_mode
Beranda » Headline » Kementerian LHK Wacanakan Pemisahan KBLI Rumah MBR

Kementerian LHK Wacanakan Pemisahan KBLI Rumah MBR

  • calendar_month Rabu, 20 Apr 2022
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) mewacanakan pemisahan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bagi rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini karena belum tersedianya KBLI di sektor perumahan khususnya bagi segmen MBR.

“Idealnya, pengembangan perumahan MBR memiliki KBLI tersendiri yang berbeda perlakuannya daripada KBLI pembangunan hunian lainnya. Saat ini yang paling mendekati untuk kegiatan pembangunan perumahan adalah KBLI 68111,” kata Kepala Badan Standardisasi Instrumen Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BSI LHK) Ary Sudijanto dalam paparan Rapat Koordinasi DPP REI – DPD REI Seluruh Indonesia, di Jakarta, Selasa, 19 April 2022.

Sebagai informasi, penomoran KBLI ini mengacu pada Peraturan Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor 2 Tahun 2020 tentang KBLI. Berdasarkan inventarisasi Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), saat ini terdapat 1.702 KBLI yang terbagi dalam empat tingkatan risiko usaha. Yakni, risiko rendah sebanyak 1.047, risiko menengah rendah sebanyak 750, menengah tinggi sebesar 1.128, dan risiko tinggi sebanyak 876. “Sektor PUPR berada pada tingkat risiko menengah tinggi,” ungkap Deputi Bidang Pengembangan Iklim Penanaman Modal BKPM, Yuliot.

Masih dari data Kementerian Investasi/BKPM, KBLI pada sektor PUPR menempati urutan ke-6 teratas dengan pengaturan KBLI sebanyak 132 item dari total 3.801 pengaturan KBLI.

Sementara itu, lanjut Ary, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Lampiran 1 sektor PUPR mencantumkan, pengaturan perizinan berusaha adalah untuk usaha jasa konstruksi atau kontraktor. “Dalam PP 5/2021, KBLI 68111 masuk di kelompok sektor perdagangan atau jasa,” imbuhnya.

Ary menjelaskan, PP 5/2021 tidak mengatur kegiatan pembangunan gedung. “Kewenangan penerbitan perizinan berusaha untuk sektor jasa konstruksi atau kontraktor berada pada level Menteri,” tuturnya.

Terkait kelengkapan dokumen lingkungan dalam kegiatan pembangunan perumahan, kata Ary, terdapat Peraturan Menteri LHK Nomor 4 Tahun 2021. Berdasarkan ketentuan ini, sektor perumahan merujuk pada KBLI 41011. Rinciannya, KBLI tersebut untuk rumah khusus dan konstruksi bangunan hunian. “Sedangkan definisi rumah khusus, merujuk pada ketentuan teknis dari Kementerian PUPR, yakni rumah yang dibangun di atas lahan milik pemerintah daerah,” urainya.

Picu Multitafsir

Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (DPP REI) Paulus Totok Lusida menegaskan, pihaknya tidak mempersoalkan pemisahan KBLI sektor perumahan MBR. Bagi Totok, asalkan ketentuan itu dapat diterapkan di lapangan. “Persoalan pemisahan KBLI sektor rumah MBR bukan masalah. Justru yang terpenting adalah kepastian bahwa aturan itu aplikatif dan berjalan secara optimal. Jangan sampai adanya aturan justru menimbulkan penyelewengan oleh oknum pelaksana di lapangan,” tandasnya.

Ketua Umum REI Paulus Totok Lusida (Foto: Oki Baren)

Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) REI Kepulauan Riau, Toni mengungkapkan, Permen LHK Nomor 4/2021 menimbulkan multitafsir di kalangan pemerintah daerah. “Kepmen LHK 4/2021 dalam lampirannya menyatakan bahwa pembangunan rumah khusus kurang dari tiga hektare cukup dengan SPPL (Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan). Faktanya, di daerah terjadi perbedaan persepsi sehingga pemda tetap mempersyaratkan UKL-UPL (Upaya Pengelolaan Lingkungan-Upaya Pemantauan Lingkungan),” ujarnya.

Belum lagi adanya keterangan pada lampiran Permen LHK 4/2021 yang menyatakan bahwa pembangunan rumah khusus harus di atas lahan milik pemda. “Persoalannya, pengembang melakukan pengadaan lahan untuk pembangunan rumah MBR sehingga itu tidak masuk kriteria aturan tersebut. Untuk itu, kami berharap agar Kementerian LHK dapat merevisi Permen LHK Nomor 4/2021 agar tidak menimbulkan kebingungan publik,” ucap Toni.

Merespons hal ini, Ary menegaskan, pihaknya segera mengkaji usulan perubahan Permen LHK Nomor 4/2021. “Kami perlu menyesuaikan Permen LHK 4/2021 bahwa ada kualifikasi rumah MBR yang berbeda dengan rumah khusus. Dalam revisi itu nanti setidaknya ada empat kualifikasi atau kelompok hunian, termasuk rumah MBR dan hunian vertikal,” pungkasnya. (BRN)

Penulis

Editor di industriproperti.com ini punya secuil pengalaman menulis di beberapa perusahaan media, baik cetak maupun online. Ayah dua anak yang hobi berburu kuliner lokal saat traveling ini sudah cukup lama bersentuhan dengan dunia properti. Bagi sahabat IP yang ingin kenal lebih jauh Sarjana Biologi Universitas Lampung bisa follow Instagram @oki_baren

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gelaran World Superbike Mandalika Pacu Industri Pariwisata

    Gelaran World Superbike Mandalika Pacu Industri Pariwisata

    • calendar_month Sabtu, 16 Okt 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Perhelatan World Superbike (WSBK) Mandalika 2021 diharapkan dapat mendorong industri pariwisata dalam negeri. Sebagai upaya meningkatkan dampak langsung terhadap masyarakat maupun pelaku UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah), diusulkan adanya sistem pemasaran tiket WSBK dengan paket wisata lokal. “Gelaran WSBK di KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) Mandalika tentu saja akan memberikan eksposur yang luar biasa terhadap […]

  • industri furniture

    Industri Furniture Cetak Pertumbuhan 2,07 Persen Tahun 2024

    • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
    • 0Komentar

    Jakarta – Industri furniture (furnitur) nasional mencatatkan pertumbuhan sebesar 2,07 persen sepanjang tahun 2024. Nilai ekspor furniture pada periode Januari-November 2024 mencapai US$1,47 miliar atau naik 0,7 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2023. “Dengan pertumbuhan industri furniture lebih dari 2 persen, penerapan SNI produk furniture menjadi hal yang sangat penting. Hal ini mengingat untuk menjaga […]

  • Ilustrasi Properti Milenial

    Generasi Milenial Berpotensi Dongkrak Pertumbuhan Sektor Properti

    • calendar_month Jumat, 11 Mar 2022
    • 0Komentar

    Jakarta – Generasi milenial yang merupakan kelahiran tahun 1981-1996 berpotensi menjadi penggerak pertumbuhan sektor properti. Jumlahnya yang mencapai sekitar 48 juta jiwa atau sekitar 26 persen dengan jumlah pekerja tetap sekitar 53 persen merupakan yang sangat potensial. “Jumlah penduduk yang tinggi ini merupakan tantangan sekaligus peluang untuk lebih mengembangkan sektor perumahan. Terutama dari sisi pasokan […]

  • Banyak Tantangan, BTN Siapkan Enam Usulan Inisiatif di 2023

    Banyak Tantangan, BTN Siapkan Enam Usulan Inisiatif di 2023

    • calendar_month Jumat, 25 Nov 2022
    • 0Komentar

    BANDUNG – Di tengah ketidakpastian ekonomi dan ancaman resesi global, sektor properti di dalam negeri diyakini masih tumbuh positif di 2023. Hal itu didorong oleh permintaan yang tinggi dari masyarakat terlebih di segmen menengah dan subsidi. Optimisme ini didasari atas fakta masih tingginya backlog perumahan di Indonesia yang mencapai 12,7 juta unit berdasarkan data Badan […]

  • Ilustrasi Pasar Perkantoran Asia Pasifik

    Permintaan Ruang Kantor Asia Pasifik Bakal Melonjak di 2022

    • calendar_month Kamis, 16 Des 2021
    • 0Komentar

    Jakarta – Laporan terbaru Cushman & Wakefield berjudul “Catch ’22 – Asia Pacific Commercial Real Estate Outlook 2022” menyebutkan, permintaan ruang kantor diperkirakan akan meningkat lebih lanjut menjadi 6,7 juta m2 di kawasan Asia Pasifik. Permintaan ruang kantor kembali meningkat sekitar 7,7 juta m2 pada tahun 2023. “Meskipun penerapan kondisi kerja yang fleksibel kemungkinan akan […]

  • Learning Center BTN Dago

    Siapkan SDM Unggul, BTN Bangun Learning Center di Bandung 

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • 0Komentar

    BANDUNG – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk memulai proyek pembangunan Learning Center dan Dormitory Eksekutif seluas 3,1 hektar di kawasan strategis Dago, Bandung, Jawa Barat sebagai upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) perseroan. Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu mengatakan pembangunan Learning Center ini merupakan inisiatif strategis perseroan yang bertujuan untuk memanfaatkan lahan […]

Translate »
expand_less