Ini Sebab Industri Logam Tumbuh 7,9%

Ilustrasi Pengolahan Logam (Foto: Istimewa)
Jakarta – Industri logam Indonesia mencatatkan pertumbuhan 7,9% pada Triwulan I-2022. Pertumbuhan positif ini berkat kinerja meningkatnya perdagangan besi baja.
“Di triwulan I -2022, sektor industri logam mencatatkan pertumbuhan 7,9%, atau mendekati 8%. Ini suatu hal yang sangat menggembirakan. Apalagi bila dibandingkan dengan kondisi sebelumnya ketika sektor ini mengalami kontraksi sebesar 0,49%,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resminya, baru-baru ini.
Industri baja memiliki peran strategis sebagai “mother of industries” yang berproduksi untuk memenuhi kebutuhan dan perkembangan sektor industri lainnya. Berbagai pengguna bahan baku baja tersebut, antara lain sektor konstruksi, alat transportasi, alat berat, elektronik, alat pertahanan, dan lain sebagainya.
Agus menjelaskan, Pada tahun 2021, neraca perdagangan besi dan baja (Kode HS 72) mengalami surplus sebesar 342 ribu ton. Peningkatan ekspor dari tahun 2020 ke 2021 sebesar 51,8%. Sedangkan, peningkatan ekspor dari tahun 2019 ke 2021 adalah sebesar 133,6%.
“Pertumbuhan ekspor yang baik ini menunjukkan resiliensi industri baja kita dalam rangka pemulihan ekonomi nasional,” ungkap Agus.
Sementara itu, realisasi investasi sektor industri logam dasar selama Januari-Maret 2022 sebesar Rp40,18 triliun, yang terdiri dari Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar Rp37,5triliun dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp2,68triliun. “Kami berharap, capaian ini mampu menjadi sinyal positif,” tegasnya.
Investasi dan Inovasi
Agus menegaskan, pemerintah bertekad untuk mendukung investasi dan inovasi dalam pemenuhan struktur pohon industri baja. Caranya dengan produk hulu sebagai bahan baku hingga produk hilir yang tinggi inovasi yang terpenuhi dalam harmonisasi supply-demand baja nasional.
“Untuk itu, pemerintah telah menyusun kebijakan pengembangan industri nasional sesuai dengan Rencana Induk Pengembangan Industri Nasional (RIPIN) 2015-2035, yang saat ini telah memasuki tahap kedua tahun 2020-2024 dengan target kapasitas baja nasional sebesar 17 juta ton,” ungkapnya.
Agus menyebutkan, sejumlah kebijakan strategis lainnya, antara lain penerapan standar produk yang selalu diperbarui sesuai kemampuan industri dan kebutuhan pengguna. Saat ini, untuk produk logam telah diberlakukan sebanyak 28 SNI secara wajib.
Selain itu, pengoptimalan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) di lintas sektor, penetapan trade remedies melalui pertimbangan rantai pasok industri hulu hingga hilir, serta dukungan ekspor. “Pemerintah juga menetapkan berbagai insentif untuk mendukung pertumbuhan industri, di antaranya pengurangan harga gas industri, tax allowance dan tax holliday,” tutup Agus. (SAN)